Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pasar Tekum Kemang Diambil-alih Pemkot Bogor, Dewan Minta Segera Sertifikasi Aset Lahan
    Kesehatan

    Pasar Tekum Kemang Diambil-alih Pemkot Bogor, Dewan Minta Segera Sertifikasi Aset Lahan

    20 Mei 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Adanya catatan dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permasalahan aset di Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto meminta agar pihak Pemkot Bogor segera melakukan sertifikasi dan mencatat seluruh aset-aset Pemkot Bogor kedalam neraca aset. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah-jumlah dan data-data aset di Kota Bogor. Berkaitan dengan permasalahan aset tersebut, DPRD Kota Bogor juga meminta agar Pemkot Bogor segera melakukan sertifikasi aset lahan atas Pasar Teknik Umum (Pasar Induk Kemang).

    “Pengelolaan atas Pasar Tekum sudah diambil alih dilakukan Pemkot Bogor. Namun, jangan sampai disitu, kaitan persoalan aset lahan Tekum itu juga harus jelas. Aset itu harus segera di sertifikasi dan tercatat masuk kedalam neraca aset Pemkot Bogor. Saya kira itu pekerjaan utama yang harus diselesaikan oleh Pemkot Bogor, jangan sampai satu masalah selesai, kemudian muncul masalah lain. Maka jangan setengah-setengah, semua hal harus di selesaikan sehingga tidak menimbulkan pekerjaan lanjutan nantinya atau timbul masalah baru,” tegas Atang.

    Politisi PKS ini mengapresiasi langkah tegas Pemkot Bogor dalam mengambil alih Tekum. Pemkot harus menegakan kewibawaan untuk menjaga aset yang ada, sekaligus untuk memastikan bahwa semua proses yang tidak sesuai dengan perjanjian itu bisa di tegakan.

    “Kita berharap dengan adanya pengambil alihan pasar Tekum sesuai perjanjian yang telah berakhir. Kita berharap Perumda PPJ yang diberikan tugas untuk mengelola bisa mengoptimalkan pengelolaannya. Memberikan pelayanan terbaik kepada para pedagang, sekaligus bisa meningkatkan kembali transaksi perekonomian di pasar Tekum, dan bisa meningkatkan PAD bagi Kota Bogor,” jelasnya.

    Terkait mulai dilakukannya pemungutan di Tekum oleh pihak Perumda PPJ, Atang mengingatkan agar dasar hukum pengambilan potensi pendapatan di Tekum dilaksanakan sesuai peraturan. “Saya kira harus dilihat lagi laporan dan serah terimanya. Yqng paling penting adalah menyelesaikan dan menertibkan dulu proses administrasi dan kekurangan yang ada, kemudian berbicara pengelolaan dari sisi hak dan kewajiban yang harus diberikan oleh pedagang,” tandasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bima Arya Benarkan HRS Dirawat di Bogor

    26 November 2020
    Kota Bogor

    Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor

    26 September 2025
    Kesehatan

    Gelar Reses, JM Pastikan Perda Santunan Kematian Akan Segera Disahkan

    13 September 2021
    Pemerintahan

    Dihadiri Wapres Gibran, Upacara Hari Pahlawan Tanpa Kedip

    30 November 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.