Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kampanye » PAN Kota Bogor Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Bus Uncal 
    Kampanye

    PAN Kota Bogor Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Bus Uncal 

    9 November 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor memanggil DPD PAN Kota Bogor perihal dipakainya bus Uncal pada Kamis (9/11/2023) sore. Diketahui bus Uncal ini dipakai untuk kegiatan PAN beberapa waktu lalu dan terlihat didalamnya para petinggi PAN.

    Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi yang juga Wakordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa, Supriantona

    Siburian menuturkan, pihaknya telah memanggil DPD PAN Kota Bogor terkait penggunaan bus Uncal yang diketahui merupakan fasilitas negara.

    “Bus Uncal ini kemarin yang digunakan kegiatan PAN. Keterangan dari PAN sudah sesuai prosedur, sudah mengajukan peminjaman. Kami juga sudah mengambil keterangan Dishub Kota Bogor dan lainnya,” ungkap pria yang akrab disapa Anto.

    Anto melanjutkan, pemanggilan ini untuk mengetahui tindakan PAN apakah melanggar atau tidak. Karena soal bus Uncal ini informasi awal dari masyarakat atau Aduan Masyarakat (Dumas).

    “Makanya kami undang meminta keterangan tadi pukul 14.00 WIB. Dari PAN hadir Sekretaris PAN Fajari Arya. Kemudian untuk Dishub Kota Bogor kepala dinasnya dipanggil sebelumnya. Karena katanya menyampaikan permohonan peminjaman, kepada Dishub kami meminta keterangan pembuktiannya,” terang Anto.

    Anto menekankan, setelah pemanggilan ini, pihaknya segera plenokan hasil penelusuran dan dilanjutkan kesimpulan apakah ini temuan atau tidak.

    “Semua kami periksa hasil keterangan mereka. Indikasi pelanggaran dilihat dari penelusuran, kami akan panggil juga pihak lain yang melihat atau hal dugaan pelanggaran. Kami lihat keterangan dari masing-masing yang telah dipanggil. Dua hari kami pleno, karena kami punya waktu 7 hari penentuan status,” pungkasnya.

    Sementara itu jajaran PAN Kota Bogor enggan berkomentar setelah dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Bogor. Terlihat Sekretaris PAN Kota Bogor, Fajari Arya didampingi Bendahara PAN Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus.

    “Tidak ada yang perlu dikomentari,” ujarnya, singkat.

    Achmad Rifki Alaydrus Bendahara PAN Kota Bogor Fajari Arya Sugiarto Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sekretaris PAN Kota Bogor Supriantona Wakordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG

    14 November 2025
    Jawa Barat

    Membumikan Pancasila, Ketua RW se-Kota Bogor Lomba Orasi Pancasila

    2 Juni 2022
    Islam

    Bima Arya Tarawih Pertama Bersama Warga di Masjid At-Taqwa hingga Ikut Pawai Obor

    3 April 2022
    Kesehatan

    Jelang Penilaian Lomba P2WKSS Jawa Barat, Ini Arahan Ketua TP PKK Kota Bogor

    9 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.