Barayanews.co.id – Sebanyak 13 daerah di Jawa Barat mempunyai kasus penyelewengan bansos corona. Kasus itu tengah diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat.
Sedangkan sisanya, kata dia, ditangani oleh jajaran polres setempat.
“Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan,” kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020) seperti dilansir di beberapa portal online.
Tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor, Indramayu, dan Cianjur.
Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasik, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan dana bansos.
“Yang ditangani Polres Indramayu ada empat, pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos,” kata dia.
Menurutnya, rata-rata modus yang terjadi dalam penyelewengan bansos itu yakni pemotongan atau penggelapan dana bansos.
Misalnya, kata dia, dari dana Rp 600 ribu yang menjadi hak masyarakat itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu.
“Ini masih dalam penyelidikan kita belum bisa menyebutkan motifnya,” kata dia.