Barayanews.co.id – Jajaran Polresta Bogor Kota bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap rombongan motor gede (moge) yang diduga melanggar peraturan kebijakan ganjil-genap yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat hendak melintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (12/2/2021).
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes, Pol. Susatyo Purnomo Condro usai berdiskusi dengan Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya di Mapolresta, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, tadi malam.
Susatyo menyampaikan apresiasi kepada semua warga dan juga para jurnalis yang telah mengidentifikasi dan merekam kejadian tersebut.
“Memang enam titik sekat dan lima cek point dan tim mobile, tentunya tidak bisa untuk mengcover seluruh kota. Tetapi pada prinsipnya bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Tadi sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota, kami akan mengidentifikasi, menelusuri, melakukan penyelidikan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Kemudian akan mengidentifikasi juga apakah kendaraan-kendaraan tersebut bernomor ganjil atau genap,” ungkap Susatyo.
Ia menambahkan, petugas dari Polresta Bogor dan Satpol PP Kota Bogor selanjutnya akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar tersebut.
“Kami sedang melakukan pencarian terhadap pengendara tersebut dan tentunya ini menjadi evaluasi buat kita semua apakah akan ada pergeseran (pos) atau menambah titik sekat dan lain sebagainya, tetapi kami pelajari untuk pola-pola pembatasan mobilitas masyarakat tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Bogor untuk melihat rekaman-rekaman video saat melintas di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor terkait pengawalan terhadap rombongan tersebut.
“Karena yang ada rekaman dengan pengawalan itu ada di Polres Bogor (Kabupaten). Kalau kita lihat video-video yang ada di Kota Bogor itu tidak ada pengawalan, tetapi nanti kita akan lihat. Sejak sore tadi sudah melakukan koordinasi dengan Kabupaten,” ujar dia.
“Kalau dari salah satu (kendaraan) yang kita lihat itu platnya L, yang paling jelas itu. Kami sedang mencari nomor-nomor lainnya, apakah dari CCTV dan lain-lain. Tentu kita akan serius menangani ini. Saya ingatkan bahwa aturan yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Bogor adalah untuk kepentingan semuanya dalam rangka menekan tingginya angka Covid-19. Sehingga semua harus mengikuti aturan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Bima Arya mendukung langkah kepolisian dalam menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. “Saya menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati aturan. Jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua. Saya tadi berkoordinasi dengan Pak Kapolresta dan sepakat untuk melakukan pelacakan. Karena hukum ini harus tegak untuk semua, untuk kebaikan semua, untuk kemaslahatan semua,” tegas Bima.
Bima mengaku baru mendapatkan informasi itu Jumat menjelang sore. Sampai saat ini, Satgas masih berkoordinasi dengan Polresta Bogor untuk menelusuri siapa, dari mana dan tujuan ke mana.
“Informasi yang kami dapat adalah HDCI Bogor telah membuat aturan untuk meniadakan kegiatan atau aktivitas (touring/kopdar, dll). Tidak ada yang dikecualikan, kecuali yang memang sudah disepakati yang memang ada tujuan penting. Kalau untuk rekreasi, kalau untuk jalan-jalan, apalagi touring, tidak bisa. Jadi, saya kira kita sepakat bahwa aturan harus ditegakkan dan kita pun melakukan evaluasi secara internal, kita akan perbaiki lagi koordinasi di lapangan, baik dari unsur Pol PP, Dishub bersama rekan kepolisian agar barisan ini semakin rapat,” jelas Bima.
Sebelumnya, beredar video rombongan motor besar melintasi pos pemeriksaan rapid test antigen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan Gadog pada Jumat pagi. Kemudian, video lainnya menunjukan konvoi moge melintasi Jalan Raya Tajur, Pajajaran, Tugu Kujang, Otista, Juanda diduga saat akan kembali ke Jakarta pada Jumat siang. (*)