Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Moge Pelanggar Ganjil-genap Dilacak
    Kesehatan

    Moge Pelanggar Ganjil-genap Dilacak

    13 Februari 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Jajaran Polresta Bogor Kota bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap rombongan motor gede (moge) yang diduga melanggar peraturan kebijakan ganjil-genap yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat hendak melintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jumat (12/2/2021).

    Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes, Pol. Susatyo Purnomo Condro usai berdiskusi dengan Wali Kota Bogor yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya di Mapolresta, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, tadi malam.

    Susatyo menyampaikan apresiasi kepada semua warga dan juga para jurnalis yang telah mengidentifikasi dan merekam kejadian tersebut.

    “Memang enam titik sekat dan lima cek point dan tim mobile, tentunya tidak bisa untuk mengcover seluruh kota. Tetapi pada prinsipnya bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Tadi sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota, kami akan mengidentifikasi, menelusuri, melakukan penyelidikan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Kemudian akan mengidentifikasi juga apakah kendaraan-kendaraan tersebut bernomor ganjil atau genap,” ungkap Susatyo.

    Ia menambahkan, petugas dari Polresta Bogor dan Satpol PP Kota Bogor selanjutnya akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar tersebut.

    “Kami sedang melakukan pencarian terhadap pengendara tersebut dan tentunya ini menjadi evaluasi buat kita semua apakah akan ada pergeseran (pos) atau menambah titik sekat dan lain sebagainya, tetapi kami pelajari untuk pola-pola pembatasan mobilitas masyarakat tersebut,” katanya.

    Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Bogor untuk melihat rekaman-rekaman video saat melintas di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor terkait pengawalan terhadap rombongan tersebut.

    “Karena yang ada rekaman dengan pengawalan itu ada di Polres Bogor (Kabupaten). Kalau kita lihat video-video yang ada di Kota Bogor itu tidak ada pengawalan, tetapi nanti kita akan lihat. Sejak sore tadi sudah melakukan koordinasi dengan Kabupaten,” ujar dia.

    “Kalau dari salah satu (kendaraan) yang kita lihat itu platnya L, yang paling jelas itu. Kami sedang mencari nomor-nomor lainnya, apakah dari CCTV dan lain-lain. Tentu kita akan serius menangani ini. Saya ingatkan bahwa aturan yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Bogor adalah untuk kepentingan semuanya dalam rangka menekan tingginya angka Covid-19. Sehingga semua harus mengikuti aturan tersebut,” tandasnya.

    Sementara itu, Bima Arya mendukung langkah kepolisian dalam menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut. “Saya menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati aturan. Jangan mentang-mentang. Aturan dibuat untuk semua. Saya tadi berkoordinasi dengan Pak Kapolresta dan sepakat untuk melakukan pelacakan. Karena hukum ini harus tegak untuk semua, untuk kebaikan semua, untuk kemaslahatan semua,” tegas Bima.

    Bima mengaku baru mendapatkan informasi itu Jumat menjelang sore. Sampai saat ini, Satgas masih berkoordinasi dengan Polresta Bogor untuk menelusuri siapa, dari mana dan tujuan ke mana.

    “Informasi yang kami dapat adalah HDCI Bogor telah membuat aturan untuk meniadakan kegiatan atau aktivitas (touring/kopdar, dll). Tidak ada yang dikecualikan, kecuali yang memang sudah disepakati yang memang ada tujuan penting. Kalau untuk rekreasi, kalau untuk jalan-jalan, apalagi touring, tidak bisa. Jadi, saya kira kita sepakat bahwa aturan harus ditegakkan dan kita pun melakukan evaluasi secara internal, kita akan perbaiki lagi koordinasi di lapangan, baik dari unsur Pol PP, Dishub bersama rekan kepolisian agar barisan ini semakin rapat,” jelas Bima.

    Sebelumnya, beredar video rombongan motor besar melintasi pos pemeriksaan rapid test antigen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan Gadog pada Jumat pagi. Kemudian, video lainnya menunjukan konvoi moge melintasi Jalan Raya Tajur, Pajajaran, Tugu Kujang, Otista, Juanda diduga saat akan kembali ke Jakarta pada Jumat siang. (*)

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Targetkan Penurunan Kehilangan Air Hingga 24 Persen pada 2025

    20 Januari 2025
    Kota Bogor

    Reform Corner 5.0, Komitmen Pemkot Bogor Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

    23 Mei 2025
    Kota Bogor

    RS Rujukan Diminta Naikkan Ruang Perawatan Pasien Covid-19

    22 Juni 2021
    PDJT

    Polemik Karyawan Eks PDJT, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Gabungan

    27 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.