Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    • Dedie Rachim Ajak Warga Budayakan Berolahraga dan Dukung Atlet di Porprov XV   
    • Adu Inovasi di Bogor Innovation Award 2026
    • Pemkot Bogor dan PT KAI Teken MoU Penataan dan Pengembangan Kawasan Stasiun Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Daerah » Mewujudkan Kampung Tertib Trantibum
    Daerah

    Mewujudkan Kampung Tertib Trantibum

    26 September 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Apa rasanya jika kita hidup di kampung yang tidak tertib. Bukan saja lingkungannya yang kumuh, kotor, semrawut dengan sungai yang kotor dan sampah yang berceceran. Tetapi kehidupan masyarakatnya pun tidak menimbulkan rasa aman dan nyaman. Ada tetangga yang terbiasa mabuk karena konsumsi minuman keras, atau bahkan narkoba. Ada tetangga yang selalu ribut bertengkar, atau ada tempat kos yang penghuninya selalu bermasalah dan lain sebagainya.

    Sepertinya hidup di kampung seperti itu bukan impian bagi siapapun. Bisa jadi hampir semua orang ingin hidup di kampung yang tenang, tentram, tertib dengan lingkungan yang bersih, teratur, rapi dan indah. Untuk mendorong terwujudnya kehidupan kampung dan kota yang tertib, aman dan nyaman, Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

    Merujuk pada perda tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Bogor, ikut mendorong terwujudnya Kampung Tertib Trantibum. Sejauh ini sudah dua wilayah yang dibina, masing-masing di Kelurahan Baranangsiang dan Kelurahan Bojongkerta. Baru-baru ini program tersebut juga diluncurkan di RW 07 Kelurahan Curug dan direncanakan menyusul kelak di Kelurahan Bantarjati.

    Gagasan mendorong terwujudnya Kampung TertibTrantibum didasarkan pada pandangan, bahwa perilaku tertib di tengah warga dapat dimulai dari warga di lingkungan terbatas seperti RT dan RW. “Dari lingkungan kecil itulah diharapkan kemudian, warga memahami serta menyadari tentang pentingnya bersama-sama mewujudkan kondisi kehidupan yang lebih tertib di lingkungan yang lebih luas seperti kota,” jelas Agustiansyah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor.

    Menurutnya, yang dimaksud dengan ketertiban umum adalah sebagaimana yang tertuang di dalam ketentuan Perda Kota Bogor No. 1 tahun 2021. Disitu ada 13 kondisi tertib yang didorong terwujud. Masing-masing tertib jalan trotoar, taman dan fasilitas umum lainnya, tertib usaha tertentu, tertib lingkungan, tertib sungai, saluran air dan sumberdaya air, tertib penghuni bangunan, tertib KTR, tertib sosial, tertib kesusilaan dan tertib minuman beralkohol, tertib pelihara ternak, tertib kesehatan, tertib peserta didik, tertib tempat kos dan rumah kontrakan, serta tertib tempat hiburan dan penyampaian pendapat.

    Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Anggota Pol PP, Asep Faizal Rahman, menjelaskan, “Upaya mewujudkan Kampung Tertib Trantibum tentu sangat memerlukan partisipasi masyarakat setempat.” Untuk itumaka di setiap kampung yang dibina, dibentuk SatuanTugas Trantibum. “Mereka terdiri dari warga setempat, termasuk Ketua RT dan RW,” jelasnya seperti Satgas yang sudah dibentuk di RW 07 Kelurahan Curug yang anggotanya mencapai 25 orang.

    Satgas inilah yang diharapkan bisa mendeteksi secara dini potensi gangguan trantibum di kehidupan masyarakat setempat. Misalnya ada tempat kos yang tidak sesuai peruntukannya, kemungkinan peredaran narkoba dan minuman beralkohol, atau pertengkaran antar tetangga dan sebagainya. “Termasuk diharapkan mereka dapat segera melapor ke BPBD kalau ada bencana alam atau kebakaran,” tambah Faizal. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan warga tidak perlu lagi panik dan bingung ketika membutuhkan bantuan untuk mengatasi bencanadan masalah sosial yang terjadi di wilayahnya.

    Masing-masing wilayah, menurutnya, potensi gangguan tantribum itu berbeda-beda. Oleh karena itu, rujukan satgas adalah kepada ketentuan tentang 13 jenis ketertiban umum. “Jadi termasuk menjaga kebersihan lingkungan, seperti menjaga aliran sungai di wilayahnya tetap bersih tidak menjadi tempat warga buang sampah,” lanjutnya. Satgas diharapkan dapat mengimbau, mengajak dan mengingatkan warga untuk ikut bersama-sama mewujudkan dan memelihara lingkungan pemukiman yang bersih, sehat dan nyaman.

    Pembinaan masyarakat yang dilakukan Satpol PP Kota Bogor, sejatinya tidak hanya pada upaya mewujudkan Kampung Tertib Trantibum saja. Mereka juga mengelola kegiatan lain seperti Sekolah Tertib, Satpol PP Go to School dan Isabela, sebuah program anggota Satpol PP Kota Bogor membantu para lansia yang memerlukan pelayanan umum. “Pada dasarnya kami berupaya memberi masyarakat pemahaman, bahwa Satpol PP tidak hanya hadir untuk melakukan tindakan represif, melainkan juga tindakan persuasif dan edukatif,” jelas Faizal.

    Lebih daripada itu, apa yang dilakukan Bidang Pembinaan Masyarakat dan Anggota Pol PP tersebut, sekaligus menjadi sarana edukasi tentang berlakunya sebuah peraturan daerah. Warga perlu disadarkan, bahwa mereka sebagai warga sebuah daerah, terikat oleh ketentuan-ketentuan hukum yang tertuang di dalam sebuah peraturan daerah, sebagai salah satu bentuk produk hukum. Termasuk Perda tentang Ketertiban Umum. 

    Agustiansyah Asep Faizal Rahman Satgas Satpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Olahraga

    Derby della Madonnina, Milan Diunggulkan Legenda Inter

    7 Februari 2020
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Bahas KUA/PPAS Tahun 2022

    20 Agustus 2021
    Kasus

    Polresta Bogor Kota Ringkua 23 Tersangka Kasus Narkoba

    29 Oktober 2024
    Kota Bogor

    DPRD Tetapkan Tiga Pansus Bahas Tiga Raperda

    15 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.