Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pengurus KKMP Ikuti Pembekalan Terakhir di Tahun 2025
    • Menuju Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bogor Mantapkan Kerja Sama PSEL
    • Pemkot dan DPRD Sepakati Perpanjangan Perjanjian TPAS Galuga
    • Kota Bogor Borong Dua Penghargaan Nasional dari Kemendagri
    • Kota Bogor Terima Delegasi Bulgaria, Perkuat Peluang Kolaborasi Internasional
    • Repdem Kota Bogor: Megawati Tetap Menjadi Kompas Politik Kader Muda, Ga Selevel Ahmad Ali
    • Tindak Lanjut Sidak Komisi III, Kontraktor Selesaikan Perbaikan Keretakan Gedung PSC 119
    • Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Menuju Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bogor Mantapkan Kerja Sama PSEL
    Daerah

    Menuju Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bogor Mantapkan Kerja Sama PSEL

    5 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mempercepat implementasi program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di wilayah Bogor Raya.

    Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

    Hal tersebut disampaikan Dedie Rachim usai menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan Pemkot Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dihadiri oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengenai PSEL di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Rabu (3/12/2025).

    Dedie Rachim menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam kerja sama lintas daerah yang melibatkan Pemprov Jabar, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

    Menurutnya, keterlibatan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam penandatanganan tersebut menandai keseriusan pemerintah dalam mewujudkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

    “Alhamdulillah hari ini kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor sudah ditandatangani di hadapan Pak Gubernur,” ujar Dedie Rachim.

    Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini sekaligus membuka jalan bagi percepatan pembangunan fasilitas PSEL yang direncanakan berlokasi di kawasan Galuga.

    “Proyek Waste to Energy atau sampah menjadi listrik di Indonesia itu meliputi juga wilayah Bogor Raya,” jelasnya.

    Dedie Rachim menuturkan bahwa setelah penandatanganan MoU ini, langkah berikutnya adalah penyusunan tindak lanjut teknis antara pemerintah daerah terkait untuk memastikan percepatan pembangunan fasilitas tersebut.

    Ia menegaskan bahwa upaya ini harus segera diwujudkan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Setelah ini akan kita tindak lanjuti secara teknis bagaimana implementasi dari Waste to Energy ini yang nantinya berlokasi di Galuga betul-betul mulai bisa dilaksanakan, dibangun, dan secepatnya bisa kita manfaatkan sebagai salah satu solusi penyelesaian sampah,” pungkasnya.

    dedi mulyadi Dedie A. Rachim Gubernur Jawa Barat Pemkot Bogor Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Proyek Waste to Energy Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bahas LKPJ, Komisi III Minta Pemkot Perhatikan Kebutuhan Masyarakat

    12 April 2022
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya : Peran Ormas Berdayakan Perempuan Wujudkan Kemandirian Ekonomi

    15 November 2021
    Trending

    Sambut Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dedie Rachim Bahas Perdagangan dan Pendidikan 

    4 November 2025
    Kesehatan

    Ceu Atty : Perda Santunan Kematian Adalah Bentuk Perhatian Kepada Masyarakat

    19 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.