Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Ceu Atty : Perda Santunan Kematian Adalah Bentuk Perhatian Kepada Masyarakat
    Kesehatan

    Ceu Atty : Perda Santunan Kematian Adalah Bentuk Perhatian Kepada Masyarakat

    19 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Santunan Kematian Bagi masyarakat pada Jum’at (19/02/2021).

    Sejumlah unsur dari berbagai lapisan masyarakat turut hadir dalam rapat tersebut, mulai dari Yayasan, mahasiswa, LSM, dan pengurus di wilayah.

    Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya perlu ada kejelasan terkait siapa penerima santunan dalam raperda tersebut.

    Sebab, dijelaskan Atty, data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) sejauh ini tidak tepat sasaran. Untuk itu, lanjut dia, perlu ada pemutakhiran database di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lewat Dinas Sosial (Dinsos).

    Selain itu, terkait teknis pelaksanaan di lapangan, politisi PDI Perjuangan itu menyarankan agar pemerintah di wilayah masing-masing mempermudah mekanisme terkait berkas-berkas yang diperlukan untuk kebutuhan administrasi.

    “Jadi tidak perlu berbasis BDT atau DTKS, lebih baik dan lebih tepat dengan SKTM, karena mereka (RT dan RW) yang tau persis keadaan masyarakat,” tuturnya.

    Ia juga mengatakan untuk besaran jumlah yang akan diberikan, akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkot Bogor. “Besaran uangnya nanti disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemkot. Dan tidak ada perbedaan akan disamakan semua (agama) soal pembiayaan. Kenapa? Agar tidak ada permasalahan di kemudian harinya,” ujar dia.

    “Ada poin positifnya, jadi berapapun nilainya nanti, ini merupakan bentuk perhatian Pemkot atas inisiatif dari DPRD untuk membantu beban masyarakat. Jangan melihat nilainya tapi lihat bentuk perhatiannya. Perda ini berlaku untuk masyarakat berpenghasilan rendah / warga miskin,” tambahnya

    Sementara, Ketua Pansus Pembentukan Raperda Santunan Kematian Bagi Masyarakat, Anna Mariam Fadhillah menjelaskan tujuan dibentuknya raperda ini untuk mengurangi beban biaya yang telah dikeluarkan setelag kehilangan anggota keluarganya.

    “Tujuannya untuk membantu masyarakat dari segi biaya hang telah dikeluarkan dari biaya pemakaman dan untuk uang dukanya, persyaratan lainnya masih kita bahas,” katanya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Cuaca Ekstrim, Camat Bogor Selatan Imbau Warga Selalu Waspada

    23 Februari 2021
    Kota Bogor

    Pertama di Indonesia, Rumah Teh Indonesia Hadir di Kota Bogor

    10 Agustus 2023
    Kota Bogor

    Fasilitasi Mediasi Warga Dengan PT. NK, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Buka Blokir Jalan Pembangunan Double Track

    21 Februari 2022
    Kota Bogor

    Soal Pengosongan Plaza Bogor, Dirops PPJ : Masih Dikaji Konsultan Perencanaan

    29 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.