Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor
    Kota Bogor

    Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor

    27 November 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor kecewa dengan pengerjaan proyek pedestrian jalan Ahmad Yani dan Tirto Adhi Suryo yang tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bahkan ada proyek yang kontraktornya tidak pernah datang ke lokasi pembangunan. Dewan meminta agar Pemkot Bogor memberikan sanksi tegas kepada konsultan pengawas dan kontraktor pembangunan.

    “Kami telah melihat beberapa pekerjaan Pedestrian yang memang dimiliki oleh kontraktor-kontraktor Kota Bogor, tapi nampaknya ada yang 100 persen sampai kemarin kami sidak pemilik kontraktor itu tidak pernah datang ke lokasi,” ungkap M. Benninu Argoebie kepada wartawan pada Kamis 27 November 2025.

    Benninu melanjutkan, jadi yang membuat DPRD Kota Bogor kecewa, karena DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas anggaran untuk Kota Bogor berbulan-bulan, sampai libur saja tetap membahas.

    “Nah setelah APBD itu menjadi program, orang-orang yang mengerjakan program itu sprti tidak punya tanggung jawab dan tidak serius. Ini kan sebenarnya membuat citra buruk Dedie-Jenal, karena ketika pembangunan itu tidak bagus bukan kontraktor nanti yang malu tetapi pemerintah seperti eksekutif dan legislatif,” terang pria yang akrab disapa Ben.

    “Mangkanya kami sidak berkali-kali dan kami temukan seperti di trotoar atau pedestrian Jalan Ahmad Yani yang kerjanya malas-malasan pakai Alat Pelindung Diri (APD), ada yang pakai helm proyek tapi tidak pakai sepatu, begitupun sebaliknya pakai sepatu tapi tidak pakai helm,” tambah Ben.

    Ben menjelaskan, ini yang harus ditekankan, bahwa komisi III merekomendasi bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta terutama OPD untuk berani mengganti 90 persen penyedia jasa pengawas dan perencana Kota Bogor.

    “Nah, pengawas kami tanya pengawasan K3 masa jawabannya tidak tahu, ditanya pengawas tidak memakai APD, harusnya pengawas yang mengawas pekerja mengetahui. Ternyata alesannya APD ketinggalan di rumah. Ini sudah sangat bercanda dan kami sangat marah melihat hal sprti ini,” terang Ben.

    Ben menegaskan, pihaknya menemukan beton di Jalan Ahmad Yani masih banyak yang retak, tapi dari bobot pekerjaan bisa sampai 80 persen atau deviasi positif, tapi hasil pekerjaannya itu retak-retak.

    “Kemarin sudah saya sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)nya untuk sebelum serah terima, komisi III akan sidak lagi. Kalau masih seperti ini lagi, tidak usah dilakukan serah terima dan tidak usah dibayar dahulu,” tegasnya.

    “Ini harus tegas Pemkot Bogor. Jangan sampai nanti pemkot lapor kepada kontraktor kan lucu, kemarin ada sprti itu. Ini sudah hal yang tidak benar menurut saya. Catatan kalau ditemukan masih ada yang retak, tidak rata dan membahayakan pejalan kaki, kami minta penyedia jasa menyelesaikan dan berati kan lewat tanggal. Pemkot lakukan sanksi yang berlaku, denda yang berlaku dan jangan dulu dibayar,” pungkas Ben.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    DPRD Kota Bogor

    Tuntaskan Orientasi 50 Anggota DPRD Siap Jalankan Tugas

    24 September 2024
    Kota Bogor

    Dedie Ajak Masyarakat Jajan Takjil di Kampung Cincau

    6 April 2022
    Kota Bogor

    Reses DPRD, Kang Atang Sabar Menyimak Curhatan Warga

    3 Februari 2023
    Kota Bogor

    Terus Lebarkan Sayap, Repdem Kota Bogor Bentuk Komisariat Baru

    29 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.