Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor
    Kota Bogor

    Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor

    27 November 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi III DPRD Kota Bogor kecewa dengan pengerjaan proyek pedestrian jalan Ahmad Yani dan Tirto Adhi Suryo yang tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bahkan ada proyek yang kontraktornya tidak pernah datang ke lokasi pembangunan. Dewan meminta agar Pemkot Bogor memberikan sanksi tegas kepada konsultan pengawas dan kontraktor pembangunan.

    “Kami telah melihat beberapa pekerjaan Pedestrian yang memang dimiliki oleh kontraktor-kontraktor Kota Bogor, tapi nampaknya ada yang 100 persen sampai kemarin kami sidak pemilik kontraktor itu tidak pernah datang ke lokasi,” ungkap M. Benninu Argoebie kepada wartawan pada Kamis 27 November 2025.

    Benninu melanjutkan, jadi yang membuat DPRD Kota Bogor kecewa, karena DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas anggaran untuk Kota Bogor berbulan-bulan, sampai libur saja tetap membahas.

    “Nah setelah APBD itu menjadi program, orang-orang yang mengerjakan program itu sprti tidak punya tanggung jawab dan tidak serius. Ini kan sebenarnya membuat citra buruk Dedie-Jenal, karena ketika pembangunan itu tidak bagus bukan kontraktor nanti yang malu tetapi pemerintah seperti eksekutif dan legislatif,” terang pria yang akrab disapa Ben.

    “Mangkanya kami sidak berkali-kali dan kami temukan seperti di trotoar atau pedestrian Jalan Ahmad Yani yang kerjanya malas-malasan pakai Alat Pelindung Diri (APD), ada yang pakai helm proyek tapi tidak pakai sepatu, begitupun sebaliknya pakai sepatu tapi tidak pakai helm,” tambah Ben.

    Ben menjelaskan, ini yang harus ditekankan, bahwa komisi III merekomendasi bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta terutama OPD untuk berani mengganti 90 persen penyedia jasa pengawas dan perencana Kota Bogor.

    “Nah, pengawas kami tanya pengawasan K3 masa jawabannya tidak tahu, ditanya pengawas tidak memakai APD, harusnya pengawas yang mengawas pekerja mengetahui. Ternyata alesannya APD ketinggalan di rumah. Ini sudah sangat bercanda dan kami sangat marah melihat hal sprti ini,” terang Ben.

    Ben menegaskan, pihaknya menemukan beton di Jalan Ahmad Yani masih banyak yang retak, tapi dari bobot pekerjaan bisa sampai 80 persen atau deviasi positif, tapi hasil pekerjaannya itu retak-retak.

    “Kemarin sudah saya sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terutama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)nya untuk sebelum serah terima, komisi III akan sidak lagi. Kalau masih seperti ini lagi, tidak usah dilakukan serah terima dan tidak usah dibayar dahulu,” tegasnya.

    “Ini harus tegas Pemkot Bogor. Jangan sampai nanti pemkot lapor kepada kontraktor kan lucu, kemarin ada sprti itu. Ini sudah hal yang tidak benar menurut saya. Catatan kalau ditemukan masih ada yang retak, tidak rata dan membahayakan pejalan kaki, kami minta penyedia jasa menyelesaikan dan berati kan lewat tanggal. Pemkot lakukan sanksi yang berlaku, denda yang berlaku dan jangan dulu dibayar,” pungkas Ben.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Atty Bilang, BPUM UMKM Banpres Tanpa Basa-basi

    16 Oktober 2020
    DPRD Kota Bogor

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Rayakan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI

    10 Februari 2025
    Kesehatan

    Liburan ke Luar Kota, ASN di Kota Bogor Wajib Diswab

    31 Oktober 2020
    Ekonomi

    Reses, Atty Somaddikarya Masih Jaring Persoalan RTLH dan Pendidikan

    19 Mei 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.