Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Meeting » Meeting Antar Kementerian Tentang RPP PPPLH Dimulai, Menteri LHK Siti Nurbaya Targetkan Selesai Bulan Juli
    Lingkungan

    Meeting Antar Kementerian Tentang RPP PPPLH Dimulai, Menteri LHK Siti Nurbaya Targetkan Selesai Bulan Juli

    2 Mei 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Kick Off Meeting Panitia Antar Kementerian (PAK) untuk Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perencanaan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) Kamis (2/04/2024). Acara yang digelar di Hotel Pulman Thamrin, Jakarta Pusat, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar.

    Menteri Siti Nurbaya dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menyusun regulasi yang efektif untuk menjaga lingkungan hidup Indonesia. Dia mempertegas bahwa tujuan utama adalah menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat serta menjaga keseimbangan alam dan kesejahteraan masyarakat secara umum.

    Rencana penyusunan RPP PPPLH ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009. Namun, Menteri Siti Nurbaya mengakui bahwa proses penyusunan tidaklah mudah mengingat kompleksitas dan beratnya muatan materi yang harus dipertimbangkan. Ia juga mencatat bahwa sejak awal, pada tahun 2015-2016, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan telah menghadapi tantangan besar dalam menyusun aturan yang komprehensif.

    “Maka munculah PP tentang instrumen ekonomi lingkungan yaitu PP nomor 46 tahun 2017 itupun resistensi yang dihadapi cukup tinggi karena kita mengatur instrumen ekonomi lingkungan,” ujarnya.

    “Saya sangat paham sejak tahun 2009, sejak hadirnya undang undang tentang PPPLH ini sungguh tidak mudah untuk bisa dirangkum secara menyeluruh. Pendekatan operasional untuk bisa dilaksanakannya undang undang no 32 tersebut dalam bentuk aturan pelaksanaan yang komperhensif pada kenyataannya kita hadapi substansi yang sangat luas dan berat serta kompleks,” tambah Siti Nurbaya.

    Dalam konteks ini, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq, menambahkan bahwa RPP PPPLH menjadi penting sebagai panduan dalam pengelolaan sumber daya alam, mengingat melibatkan hampir seluruh sektor. Ia mengungkapkan bahwa mandat ini telah diminta sejak tahun 2009 melalui UU 32, yang menegaskan pentingnya RPP PPPLH sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka panjang dan menengah.

    “Sebetulnya mandat ini telah diminta sejak tahun 2009 melalui UU 32 pada pasal 10, dimana rencana pembangunan rencana panjang dan menengah itu wajib diisi dengan RPP PPLH ini,” kata Hanif Faisol.

    Menargetkan selesai pada bulan Juni atau Juli, Menteri Siti Nurbaya menekankan urgensi dari proses penyusunan RPP PPPLH ini sebagai tanggapan atas kebutuhan mendesak. Dalam hal ini, partisipasi aktif dari semua pihak diharapkan, mengingat momen krusial yang dihadapi, terutama dengan berakhirnya masa pemerintahan dan belum adanya RPP PPPLH hingga saat ini.

    “Lima fokus area ini menjadi hal yang sangat penting untuk diberikan arah bagaimana perencanaan, perlindungan dan pengelolaannya sehingga tujuan keberlanjutan proses, kemudian keselamatan mutu hidup tetap terjaga,” terangnya.

    RPP PPPLH ini juga diharapkan dapat memberikan arah dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama dalam lima sektor utama, yaitu air, lahan, keanekaragaman hayati, laut, dan udara. Dengan adanya RPP ini, diharapkan seluruh kementerian memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan pengelolaan sumber daya alamnya, dengan batasan yang diberikan berdasarkan kekayaan alam di setiap pulau di Indonesia.

    “Jadi ini nanti akan diturunkan ke masing masing. Tadi Ibu Menteri sudah memberikan batasan batasan per pulau seperti Indonesia bagian timur memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dan saat ini kondisi alamnya masih cukup besar,” pungkasnya.

    Dengan demikian, penyusunan RPP PPPLH menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia dan memastikan bahwa tujuan keberlanjutan proses serta keselamatan mutu hidup tetap terjaga.

    Hanif Faisol Nurofiq Siti Nurbaya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Redho Purnomo Tempuh Jalur Pra Peradilan, Kawal AM yang Dituding Curanmor

    6 Juni 2025
    Peristiwa

    Bima Arya: Eril Menginspirasi Jutaan Warga untuk Selalu Tebar Kebaikan dalam Kesunyian

    14 Juni 2022
    Alam

    Seameo Biotrop Siap Kembangkan Agroekoeduwisata

    14 Juli 2022
    Kota Bogor

    Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Dedie Rachim Dorong Masyarakat untuk Membangun Bangsa Lebih Baik

    10 November 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.