Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pembangunan Jembatan » Masuk Injury Time Belum Juga Rampung, Camat Pelototi Pembangunan Jembatan Muarasari
    Akses Jalan

    Masuk Injury Time Belum Juga Rampung, Camat Pelototi Pembangunan Jembatan Muarasari

    16 November 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Proyek pembangunan jembatan akses penghubung wilayah RT 2/4 Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, dengan Jalan Raya Tajur jadi polemik lantaran dikeluhkan warga.

    Warga mengeluhkan pekerjaan yang terlihat tidak ada progres, padahal waktu pekerjaan yang semakin sedikit. Alhasil, warga mesti mencari jalan yang lebih jauh.

    Menanggapi hal itu, Camat Bogor Selatan Hidayatulloh mengatakan bahwa aparat kewilayahan bakal mengawasi dan memelototi pekerjaan yang dikeluhkan warga tersebut.

    Ia berharap pekerjaan dapat dimaksimalkan penyelesaiannya sehingga bisa segera dipakai kembali oleh warga.

    “Aparat wilayah berharap agar pengerjaan dapat dimaksimalkan penyelesaiannya. Sehingga dapat segera dinikmati oleh warga pengguna jalan di wilayah tersebut,” katanya, Rabu (16/11).

    Camat mengakui sebagai penerima manfaat, pihaknya hanya bisa memberikan himbauan kepada penyedia jasa dan juga kepada warga.

    Sedangkan untuk teguran, kata dia, merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pengguna anggaran.

    “Untuk teguran (kepada kontraktor) sih mungkin ke dinas yang mengerjakan ya. Kita di wilayah bentuknya himbauan saja karena kita sifatnya penerima manfaat,” jelas Dayat, sapaan karibnya.

    Meski begitu, ia mengakui tetap akan mengawasi dengan turun langsung ke lokasi agar pekerjaan selesai dan tidak dikerjakan asal-asalan. Termasuk memberikan himbauan kepada warga.

    “Itu kan jembatan sebetulnya sudah rusak, keropos lah. Makanya kita usulkan untuk dibangun tahun ini. Intinya pastinya ada himbauan karena ini kegiatan dinas,” tukasnya.

    Sementara itu, Lurah Muarasari Bogor Selatan Mugi Mulyawan menuturkan bahwa pihaknya sudah datang dan mengecek langsung lokasi proyek.

    Hasilnya, ia meminta penyedia jasa untuk segera menyelesaikan pekerjaan lantaran jembatan itu merupakan akses utama warga Muarasari dan warga Pakuan yang hendak menuju Jalan Tajur.

    Sebab, sambung dia, pihaknya hanya penerima manfaat yang sebatas memberikan himbaua dan bukan teguran kepada penyedia jasa.

    “Kamu sudah cek lokasi, kita nggak bisa beri teguran, hanya mendorong cepat rampung, Karena itu jalan utama warga muara sari dan Pakuan. Kita minta dipercepat lah,” tegas Mugi.

    Sebelumnya, pembangunan jembatan di kawasan Jalan Tajur, Kota Bogor itu dikeluhkan warga. Salah satunya E. Prayoga.

    Ia mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan tersebut dimulai akhir Agustus 2022 lalu dengan diawali dibongkarnya jembatan lama.

    Sebelumnya, kata dia, ada sosialisasi dari aparatur wilayah ke warga, bahwa warga harus melintasi jalan alternatif, yaitu samping pintu masuk Royal Tajur.

    “Sudah ada sosialisasi dan jembatan lama sudah dibongkar. Tetapi kok hingga saat ini tidak tampak akan selesai tepat waktu, karena setelah dibongkar jembatan lama saat ini baru dibangun tiang penyangga jembatan,” terangnya kepada awak media, Selasa (15/11).

    Lebih lagi, ia setelah melihat papan proyek cukup kaget lantaran waktu pelaksanaan hanya menyisakan lima hari lagi.

    “Sekarang saja baru terlihat tiangnya, tidak akan selesai sesuai waktu kontrak. Proses pembangunan sepertinya masih panjang. Padahal itu akses jalan utama warga,” tukasnya.

    Untuk aktivitas warga, kata dia, sementara ini memutar ke jalan alternatif di samping pintu masuk Royal Tajur, namun harus ditempuh dengan jarak cukup jauh.

    Yang lebih parahnya, sambung Prayoga, warga terpaksa menggunakan jembatan lama yang berada tepat di bawah pembangunan jembatan. Sedangkan kondisinya sudah mengkhawatirkan.

    “Jadi jembatan yang digunakan sebagian warga adalah jembatan yang lama harus naik turun tangga dan hanya untuk pejalan kaki. Untuk motor harus lewat samping pintu masuk Royal Tajur. Untuk jembatan yang dilalui oleh sebagian pejalan kaki saat ini juga akses keluar masuk melalui kawasan rumah warga,” bebernya.

    Untuk ini, ia menyampaikan warga pada umumnya meminta Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor agar menegur pelaksana pekerjaan, jangan sampai warga harus lebih lama berkorban.

    “Saya minta juga kontraktor jangan asal-asalan membangun,” tegasnya.

    Terpisah, Kepala Bidang Pembangunan Kebinamargaan Dinas PUPR Kota Bogor, Dadan Hamdani mengakui pihaknya telah meninjau langsung ke lokasi dan baru ada tiang saja yang dikerjakan.

    Sedangkan batas waktu kontrak tinggal beberapa hari lagi.

    Terkait hal ini, Dadan mengatakan, pihaknya akan memonitor terus proyek tersebut dan meminta pelaksana pekerjaan untuk melaksanakan pengerjaan dengan maksimal.

    “Kami minta kontraktor untuk memaksimalkan pengerjaan. Jangan banyak alasan, kami akan rutin untuk mengecek. Kemungkinan dari prediksi, ada keterlambatan,” katanya.

    Diketahui, proyek pembangunan jembatan itu dikerjakan oleh CV. Maisara Karyaindo dengan nilai kontrak Rp576.408.531 selama 90 hari kalender mulai dari 22 Agustus hingga 20 November 2022.

    CV. Maisara Karyaindo Dadan Hamdani Dinas PUPR Erik Prayoga Hidayatulloh Mugi Mulyawan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    14 Karyawan Terpapar, Kantor Pusat Perumda Tirta Pakuan Disterilisasi

    18 Januari 2021
    Kesehatan

    Tenggelam di Kali Cisadane, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas

    17 Februari 2020
    Kota Bogor

    Sempat Kuasai Pertandingan, Pemkot Bogor Kena Comeback BBB

    6 Juni 2024
    Olahraga

    Ubah Taktik, Milan Temukan Skema Serangan, Spal Ditekuk 3-0

    16 Januari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.