Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Sampah Hulu Lewat Kolaborasi Rekosistem
    • Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri
    • Pansus RTH DPRD Kota Bogor Dorong Sanksi Tegas dalam Raperda, Data RTH Diminta Lebih Rinci
    • Kota Bogor Raih Predikat Kota Menuju Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
    • Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
    • Penilaian Adipura Baru, Hanya Kategori Kota Bersih dan Kota Kotor
    • FK LPM Bogor Selatan Curhat ke Ketua DPRD Kota Bogor, Persoalkan Batasan Usia di Perwali 28
    • Bayar PBB Lebih Hemat! Pemkot Bogor Berikan Diskon Hingga 20%
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Mantri BRI Kedung Halang Ditahan Kejari Bogor, Diduga Tilep Dana Nasabah Hingga Rp7,8 Miliar
    Kota Bogor

    Mantri BRI Kedung Halang Ditahan Kejari Bogor, Diduga Tilep Dana Nasabah Hingga Rp7,8 Miliar

    8 Agustus 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor resmi menahan RL, pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kedung Halang yang menjabat sebagai mantri atau Relationship Manager, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp7,8 miliar.

    Penahanan dilakukan pada Kamis (7/8/2025) setelah RL ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Bogor.

    “Pada hari ini, kami Kejaksaan Kota Bogor telah melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap salah satu oknum pegawai BRI Cabang Kedung Halang. Jabatan beliau selaku mantri, inisialnya RL. Tersangka disangkakan dengan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2, Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, serta Pasal 8,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa Nugraha.

    Sigit menyebutkan, nilai kerugian negara dalam kasus ini masih menunggu hasil audit resmi, namun sementara ditaksir mencapai Rp7,8 miliar. Ia juga menegaskan komitmen Kejari Bogor dalam pemberantasan korupsi.

    “Kami sangat concern terhadap penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi atau petunjuk kepada kami secara langsung, bukan dengan aksi demonstrasi, tapi bisa dengan bersurat atau datang langsung ke kantor Kejari,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Kota Bogor, Feby Gumilang, membeberkan modus operandi tersangka. RL diduga memanfaatkan jabatannya untuk memanipulasi data pinjaman para nasabah.

    “RL menggalang sejumlah nasabah untuk mengajukan pinjaman, lalu menaikkan jumlah pinjaman tersebut tanpa sepengetahuan nasabah. Misalnya, nasabah mengajukan Rp100 juta, tapi dilaporkan ke bank menjadi Rp200 juta atau Rp300 juta. Selisihnya digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” papar Feby.

    Hingga saat ini, sekitar 40 saksi telah diperiksa, termasuk para nasabah yang merasa dirugikan. Feby juga mengungkapkan bahwa RL beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik hingga akhirnya dijemput paksa di kediamannya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

    “Selama jadi saksi, tersangka ini selalu mangkir. Oleh karena itu, kami bersama tim intelijen melakukan pemantauan dan menjemput paksa tersangka pagi tadi. Setelah pemeriksaan intensif, statusnya langsung kami tingkatkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Paledang,” ungkapnya.

    Penyidik kini juga tengah melacak aset-aset milik RL untuk mengupayakan pemulihan kerugian negara. Kejari tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam perkara ini.

    “Pemeriksaan masih terus berlanjut. Tersangka baru kami tahan hari ini, dan kami akan dalami apakah ada pihak lain yang turut serta dalam aksi ini,” tutup Feby.

    Feby Gumilang Kasie Pidsus Kejari Kota Bogor Kejari Kota Bogor Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor Penangkapan Mantri BRI Kedung Halang Sigit Prabawa Nugraha
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Komisi III DPRD Kota Bogor

    Komisi III Soroti Pembangunan Dua Unit Sekolah Satu Atap

    23 April 2024
    Kota Bogor

    Adityawarman Adil Apresiasi Penyelenggaran BSF CGM 2025

    14 Februari 2025
    Kota Bogor

    Merger SD Negeri Untuk Jaga Mutu Pendidikan Kota Bogor

    16 Agustus 2025
    Kota Bogor

    760 Peserta Ikuti Kejuaraan Panahan Terbuka Pertama di Kota Bogor

    15 Desember 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.