Barayanews.co.id – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan kronologi diamankannya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dofiri menyebut kasus ini berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Setelah itu, kata dia, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran, hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol Yuni pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu Kapolsek,” kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 18 Februari 2021.
Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol Yuni yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.