Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Manipulasi Transaksi Keuangan, Pelaku Penggelapan Dana Koperasi Dipolisikan
    Kota Bogor

    Manipulasi Transaksi Keuangan, Pelaku Penggelapan Dana Koperasi Dipolisikan

    13 April 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus dugaan penggelapan dana tabungan di Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri Cabang Mekar Wangi, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, mencuat ke permukaan. Sejumlah koordinator wilayah (korwil) dan anggota koperasi melaporkan tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum staf senior koperasi.

    Modus kejahatan ini terungkap setelah tujuh orang korwil melalui pengawas koperasi tersebut melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Sabtu, (12/04/2025). Laporan tersebut mengungkap adanya manipulasi lembar transaksi tabungan, dengan motif pengambilan tabungan fiktif di lembar transaksi yang sudah dimanipulasi pelaku.

    Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya mengatakan kerugian awal yang tercatat dari tujuh korban mencapai Rp108 juta. Namun jumlah ini diperkirakan akan terus membengkak seiring rencana laporan tambahan dari lebih dari 70 korwil lainnya yang juga menjadi korban sekaligus saksi dalam kasus ini.

    “Kerugiannya Rp 108juta dari 7 korwil, estimasinya lebih karena masih ada puluhan korban lainnya,”

    Ia menambahkan, estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar dari lima orang pelaku. Diberitakan sebelumnya, satu orang pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang menjalankan proses pemeriksaan.

    Lebih lanjut, Atty menjelaskan, para pelaku merupakan staf koperasi yang telah bekerja lebih dari lima tahun dan sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

    “Mereka saya anggap anak sendiri. Tapi ternyata tega menghancurkan kepercayaan dan menyakiti hati kami demi gaya hidup mewah,” ujar Atty.

    Program tabungan Pandaringan yang telah berjalan selama 30 tahun, sejak 1995, menjadi tulang punggung ekonomi bagi ribuan perempuan pelaku UMKM di Bogor.

    Kini, Atty mengatakan, program tersebut lumpuh. Koperasi tidak dapat membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggotanya yang tersebar di enam kecamatan di Kota Bogor dan lima kecamatan di Kabupaten Bogor.

    Akibatnya, ribuan anggota koperasi kini kehilangan akses ke dana pinjaman, terpaksa kembali ke pelukan rentenir dan pinjaman online, menghentikan program pinjaman tanpa bunga yang sebelumnya menjadi andalan.

    Sebelumnya, sambung Atty, pertemuan secara kekeluargaan telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, pada pertemuan ketiga dengan pihak koperasi, pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan dan tidak bersikap kooperatif.

    “Sudah dua kali pertemuan dilakukan untuk mencari solusi melalui jalur kekeluargaan,” ujarnya.

    Akibatnya, situasi ini justru semakin memanaskan suasana dan memicu emosi di internal koperasi. Sikap pelaku yang terus berbohong dan tidak terbuka terkait penggelapan mengancam kepercayaan anggota terhadap koperasi.

    “Koperasi harus menjaga kepercayaan anggota, sementara sebagian dari mereka mulai mendesak pertanggungjawaban pelaku. Saat ini, masih banyak anggota yang belum mengetahui duduk perkaranya secara jelas. Namun, yang sudah tahu pasti akan bereaksi,” tegas Atty.

    “Ini adalah kejahatan terencana yang berlangsung selama empat tahun, dilakukan tanpa rasa bersalah oleh staf-staf perempuan yang seharusnya menjadi tulang punggung koperasi,” tambah Atty.

    Hingga kini, Atty mengatakan, pihak koperasi  masih memberi ruang bagi itikad baik dari para pelaku, namun proses hukum akan terus berjalan.

    “Laporan tambahan terkait dugaan pinjaman fiktif dan penghilangan barang bukti pun sedang disiapkan oleh pihak koperasi,” tandanya.

    Atty Somaddikarya koperasi KSU Karya Mandiri penggelapan uang
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Berharap Revitalisasi Pasar Jambu Dua Berikan Dampak Positif

    27 Juni 2023
    Jawa Barat

    Kota Bogor Juara 1 Komitmen Benahi Pasar Rakyat

    21 November 2022
    Kota Bogor

    Kunjungan Balasan, PDI Perjuangan Sambangi PAN Kota Bogor Jelang Pilkada 2024

    19 Mei 2024
    Batagor Phase II

    Kota Bogor Terus Jaga Komitmen Turunkan Angka Stunting

    10 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.