Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Manipulasi Transaksi Keuangan, Pelaku Penggelapan Dana Koperasi Dipolisikan
    Kota Bogor

    Manipulasi Transaksi Keuangan, Pelaku Penggelapan Dana Koperasi Dipolisikan

    13 April 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus dugaan penggelapan dana tabungan di Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri Cabang Mekar Wangi, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, mencuat ke permukaan. Sejumlah koordinator wilayah (korwil) dan anggota koperasi melaporkan tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum staf senior koperasi.

    Modus kejahatan ini terungkap setelah tujuh orang korwil melalui pengawas koperasi tersebut melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Sabtu, (12/04/2025). Laporan tersebut mengungkap adanya manipulasi lembar transaksi tabungan, dengan motif pengambilan tabungan fiktif di lembar transaksi yang sudah dimanipulasi pelaku.

    Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya mengatakan kerugian awal yang tercatat dari tujuh korban mencapai Rp108 juta. Namun jumlah ini diperkirakan akan terus membengkak seiring rencana laporan tambahan dari lebih dari 70 korwil lainnya yang juga menjadi korban sekaligus saksi dalam kasus ini.

    “Kerugiannya Rp 108juta dari 7 korwil, estimasinya lebih karena masih ada puluhan korban lainnya,”

    Ia menambahkan, estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar dari lima orang pelaku. Diberitakan sebelumnya, satu orang pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang menjalankan proses pemeriksaan.

    Lebih lanjut, Atty menjelaskan, para pelaku merupakan staf koperasi yang telah bekerja lebih dari lima tahun dan sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

    “Mereka saya anggap anak sendiri. Tapi ternyata tega menghancurkan kepercayaan dan menyakiti hati kami demi gaya hidup mewah,” ujar Atty.

    Program tabungan Pandaringan yang telah berjalan selama 30 tahun, sejak 1995, menjadi tulang punggung ekonomi bagi ribuan perempuan pelaku UMKM di Bogor.

    Kini, Atty mengatakan, program tersebut lumpuh. Koperasi tidak dapat membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggotanya yang tersebar di enam kecamatan di Kota Bogor dan lima kecamatan di Kabupaten Bogor.

    Akibatnya, ribuan anggota koperasi kini kehilangan akses ke dana pinjaman, terpaksa kembali ke pelukan rentenir dan pinjaman online, menghentikan program pinjaman tanpa bunga yang sebelumnya menjadi andalan.

    Sebelumnya, sambung Atty, pertemuan secara kekeluargaan telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, pada pertemuan ketiga dengan pihak koperasi, pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan dan tidak bersikap kooperatif.

    “Sudah dua kali pertemuan dilakukan untuk mencari solusi melalui jalur kekeluargaan,” ujarnya.

    Akibatnya, situasi ini justru semakin memanaskan suasana dan memicu emosi di internal koperasi. Sikap pelaku yang terus berbohong dan tidak terbuka terkait penggelapan mengancam kepercayaan anggota terhadap koperasi.

    “Koperasi harus menjaga kepercayaan anggota, sementara sebagian dari mereka mulai mendesak pertanggungjawaban pelaku. Saat ini, masih banyak anggota yang belum mengetahui duduk perkaranya secara jelas. Namun, yang sudah tahu pasti akan bereaksi,” tegas Atty.

    “Ini adalah kejahatan terencana yang berlangsung selama empat tahun, dilakukan tanpa rasa bersalah oleh staf-staf perempuan yang seharusnya menjadi tulang punggung koperasi,” tambah Atty.

    Hingga kini, Atty mengatakan, pihak koperasi  masih memberi ruang bagi itikad baik dari para pelaku, namun proses hukum akan terus berjalan.

    “Laporan tambahan terkait dugaan pinjaman fiktif dan penghilangan barang bukti pun sedang disiapkan oleh pihak koperasi,” tandanya.

    Atty Somaddikarya koperasi KSU Karya Mandiri penggelapan uang
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis

    14 November 2025
    Kota Bogor

    Perumda PPJ Terus Bangun Komunikasi dengan Pedagan g

    26 Mei 2024
    Kesehatan

    Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP

    14 November 2025
    Olahraga

    Dua Gol Giroud Bawa Milan Tumbangkan Inter

    7 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.