Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    • Derby Persikabo vs PSB Bogor Semarakkan HJB ke-544, Dedie Rachim Beri Dukungan Langsung
    • Penataan Alun-alun Empang Dimulai, Pemkot Bogor Hadirkan Ruang Terbuka Hijau Bersejarah
    • Pemkot Bogor dan Yayasan Buddha Tzu Chi Kolaborasi Perbaiki 204 RTLH di Babakan Pasar
    • Temui Anak Putus Sekolah di Jalan, Dedie Rachim Siap Fasilitasi Kembali Belajar
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Manipulasi Transaksi Keuangan, Pelaku Penggelapan Dana Koperasi Dipolisikan
    Kota Bogor

    Manipulasi Transaksi Keuangan, Pelaku Penggelapan Dana Koperasi Dipolisikan

    13 April 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus dugaan penggelapan dana tabungan di Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri Cabang Mekar Wangi, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, mencuat ke permukaan. Sejumlah koordinator wilayah (korwil) dan anggota koperasi melaporkan tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum staf senior koperasi.

    Modus kejahatan ini terungkap setelah tujuh orang korwil melalui pengawas koperasi tersebut melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada Sabtu, (12/04/2025). Laporan tersebut mengungkap adanya manipulasi lembar transaksi tabungan, dengan motif pengambilan tabungan fiktif di lembar transaksi yang sudah dimanipulasi pelaku.

    Ketua KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya mengatakan kerugian awal yang tercatat dari tujuh korban mencapai Rp108 juta. Namun jumlah ini diperkirakan akan terus membengkak seiring rencana laporan tambahan dari lebih dari 70 korwil lainnya yang juga menjadi korban sekaligus saksi dalam kasus ini.

    “Kerugiannya Rp 108juta dari 7 korwil, estimasinya lebih karena masih ada puluhan korban lainnya,”

    Ia menambahkan, estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar dari lima orang pelaku. Diberitakan sebelumnya, satu orang pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang menjalankan proses pemeriksaan.

    Lebih lanjut, Atty menjelaskan, para pelaku merupakan staf koperasi yang telah bekerja lebih dari lima tahun dan sudah dianggap seperti keluarga sendiri.

    “Mereka saya anggap anak sendiri. Tapi ternyata tega menghancurkan kepercayaan dan menyakiti hati kami demi gaya hidup mewah,” ujar Atty.

    Program tabungan Pandaringan yang telah berjalan selama 30 tahun, sejak 1995, menjadi tulang punggung ekonomi bagi ribuan perempuan pelaku UMKM di Bogor.

    Kini, Atty mengatakan, program tersebut lumpuh. Koperasi tidak dapat membagikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggotanya yang tersebar di enam kecamatan di Kota Bogor dan lima kecamatan di Kabupaten Bogor.

    Akibatnya, ribuan anggota koperasi kini kehilangan akses ke dana pinjaman, terpaksa kembali ke pelukan rentenir dan pinjaman online, menghentikan program pinjaman tanpa bunga yang sebelumnya menjadi andalan.

    Sebelumnya, sambung Atty, pertemuan secara kekeluargaan telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, pada pertemuan ketiga dengan pihak koperasi, pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan dan tidak bersikap kooperatif.

    “Sudah dua kali pertemuan dilakukan untuk mencari solusi melalui jalur kekeluargaan,” ujarnya.

    Akibatnya, situasi ini justru semakin memanaskan suasana dan memicu emosi di internal koperasi. Sikap pelaku yang terus berbohong dan tidak terbuka terkait penggelapan mengancam kepercayaan anggota terhadap koperasi.

    “Koperasi harus menjaga kepercayaan anggota, sementara sebagian dari mereka mulai mendesak pertanggungjawaban pelaku. Saat ini, masih banyak anggota yang belum mengetahui duduk perkaranya secara jelas. Namun, yang sudah tahu pasti akan bereaksi,” tegas Atty.

    “Ini adalah kejahatan terencana yang berlangsung selama empat tahun, dilakukan tanpa rasa bersalah oleh staf-staf perempuan yang seharusnya menjadi tulang punggung koperasi,” tambah Atty.

    Hingga kini, Atty mengatakan, pihak koperasi  masih memberi ruang bagi itikad baik dari para pelaku, namun proses hukum akan terus berjalan.

    “Laporan tambahan terkait dugaan pinjaman fiktif dan penghilangan barang bukti pun sedang disiapkan oleh pihak koperasi,” tandanya.

    Atty Somaddikarya koperasi KSU Karya Mandiri penggelapan uang
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kebersihan

    Komitmen Jaga Adipura Lewat Bogorku Bersih

    24 Oktober 2025
    Kesehatan

    Kota Bogor Upayakan Pertahankan Juara Nasional Lomba Sekolah Sehat

    16 November 2020

    Perumda PPJ Dukung Pemnagaman Pangan BPN

    27 Februari 2023
    Kesehatan

    Tidak Bisa Ereksi, Pria Paruh Baya Cabuli Anak Dibawah Umur

    24 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.