Barayanews.co.id – Dalam percepatan penanganan penyebaran covid-19, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bogor yang pulang dari lawatannya dari luar kota wajib menjalani swab test.
Hal itu mengingat cuti libur panjang sejak Rabu hingga Minggu (1/11/2020) besok.
Kebijakan ini merupakan intruksi dari Walikota Bogor untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno menyebut ada sejumlah PNS yang sudah mendaftar untuk menjalani tes swab setelah kembali dari luar kota pada libur panjang cuti bersama ini.
“PNS yang pergi ke luar kota pada libur panjang cuti bersama, setelah kembali harus menjalani tes swab. Sambil menunggu hasil tes swab, PNS itu isolasi di rumah dulu,” kata Retno.
Menurut dia, tes swab akan dilakukan di Dinas Kesehatan Kota Bogor.
Sementara itu, untuk mencegah kemungkinan penularan Covid-19 dari kunjungan masyarakat Jakarta dan sekitarnya ke Kota Bogor, Dinas Kesehatan melakukan rapid test atau tes cepat di sejumlah lokasi keramaian, sepanjang libur dan cuti bersama pekan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu 28 Oktober 2020, Dinas Kesehatan melakukan tes cepat di Terminal Baranangsiang. Targetnya, 100 orang dites cepat. Tapi selama tiga jam pelaksanaan, pukul 09.00-12.00 WIB, hanya 50 orang yang dites untuk mendeteksi Covid-19.
“Orang yang melaksanakan tes dipilih secara acak, baik sopir bus atau angkot, pedagang, penumpang, pengunjung, maupun warga,” kata Retno.
Dari 50 orang yang menjalani tes cepat, ditemukan satu orang dengan hasil reaktif dan orang tersebut diminta menjalani tes swab di RSUD, untuk mengetahui hasilnya positif atau negatif.
Dinas Kesehatan, melanjutkan tes swab di Terminal Baranangsiang Kota Bogor, pada Kamis lalu, dengan sasaran 50 orang.