Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026
    • Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”
    • Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan
    • Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air
    • Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Libur Imlek, ASN Kota Bogor Dilarang Keluar Kota
    Kota Bogor

    Libur Imlek, ASN Kota Bogor Dilarang Keluar Kota

    12 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan apresiasi aturan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenPAN RB) bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakuan perjalanan keluar kota pada saat libur imlek akhir pekan nanti.

    Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, bahwa ASN harus memahami bahwa situasi saat ini memang dalam kondisi yang tidak baik, bahkan masih beresiko tinggi.

    “ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa di libur imlek ini tidak kemana mana, tujuannya untuk memurunkan tingkat resiko penularan Covid-19,” ucap Dedie kepada wartawan.

    Saat ini, lanjut Dedie Kota Bogor masih dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19, untuk itu pihaknya mendukung adanya aturan dari kemenPAN RB ini.

    “Kota Bogor menjadi catatan penting, kita masih berada dizona merah dan kita masih berjuang untuk menurunkan zona merah ini,” katanya.

    Ia mengaku telah mensosialisaskikan kepada seluruh ASN di Kota Bogor terkait pelarangan melakukan perjalan keluar kita ini.

    “Kita kan ada whatsaap group (WAG) dan sudah disampaikan juga lewat beberapa rapat, insya allah ada pemahaman dari ASN,” paparnya.

    Dedie menambahkan, jika ASN telah mengajukan cuti dan sudah ada urusan diluar liburan, dirinya mengaku akan mempertimbangkan, tapi secara umum dirinya melarang untuk melakukan perjalan keluar kota.

    “Tentu, kalau sudah ada edaran di KemenPAN, tentunya akan ada sanksi teguran dari atasan langsung,” ucapnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Perumda Tirta Pakuan

    Tirta Pakuan Beberkan Fakta Video Tanki Buang Limbah ke Sungai

    18 Maret 2024
    Kota Bogor

    Pemkot Mulai Bangun Jalur Roda Dua Sementara di Batutulis, Ditarget Rampung 14 Hari

    2 Agustus 2025
    Kebakaran

    Kebakaran, Bima Arya Pimpin Langsung Proses Pemadaman Api di Rumah Sakit Salak

    8 April 2023
    Kesehatan

    Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Sangkuriang Pemkot Bogor

    14 Desember 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.