Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Libur Imlek, ASN Kota Bogor Dilarang Keluar Kota
    Kota Bogor

    Libur Imlek, ASN Kota Bogor Dilarang Keluar Kota

    12 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan apresiasi aturan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenPAN RB) bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakuan perjalanan keluar kota pada saat libur imlek akhir pekan nanti.

    Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, bahwa ASN harus memahami bahwa situasi saat ini memang dalam kondisi yang tidak baik, bahkan masih beresiko tinggi.

    “ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa di libur imlek ini tidak kemana mana, tujuannya untuk memurunkan tingkat resiko penularan Covid-19,” ucap Dedie kepada wartawan.

    Saat ini, lanjut Dedie Kota Bogor masih dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19, untuk itu pihaknya mendukung adanya aturan dari kemenPAN RB ini.

    “Kota Bogor menjadi catatan penting, kita masih berada dizona merah dan kita masih berjuang untuk menurunkan zona merah ini,” katanya.

    Ia mengaku telah mensosialisaskikan kepada seluruh ASN di Kota Bogor terkait pelarangan melakukan perjalan keluar kita ini.

    “Kita kan ada whatsaap group (WAG) dan sudah disampaikan juga lewat beberapa rapat, insya allah ada pemahaman dari ASN,” paparnya.

    Dedie menambahkan, jika ASN telah mengajukan cuti dan sudah ada urusan diluar liburan, dirinya mengaku akan mempertimbangkan, tapi secara umum dirinya melarang untuk melakukan perjalan keluar kota.

    “Tentu, kalau sudah ada edaran di KemenPAN, tentunya akan ada sanksi teguran dari atasan langsung,” ucapnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Targetkan Peningkatan Ekonomi dan PAD, DPRD Kota Bogor Bahas 2 Raperda Strategis

    24 Februari 2022
    Bencana Alam

    Pemkot Bogor Siaga, 25 Bencana Tercatat dalam Tiga Hari Terakhir

    5 Maret 2025
    Kesehatan

    Khatib Jumat di Masjid At-Taqwa Balai Kota Bogor, Ketua DPRD Sampaikan 4 Hal Ini

    28 Februari 2023
    Kota Bogor

    Kadin dan Asosiasi Jasa Kontruksi Gelar Pertemuan dengan Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor

    24 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.