Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Optimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
    • Pemda se-Jawa Barat Bahas Implementasi Satu Data Indonesia Bersama DPR RI
    • Perumda Tirta Pakuan Selesaikan Kebocoran Pipa Transmisi di Jalur Tangkil–Caringin
    • Ada Perbaikan Pipa ACP, Ini Penjelasan Dirut Perumda Tirta Pakuan
    • Diresmikan, SDN Cimahpar 5 Jadi Percontohan Revitalisasi Swakelola
    • Kota Bogor Terus Perkuat Diri Menuju City of Gastronomy
    • Dedie Rachim Soroti Judi dan Pinjaman Online serta Bullying di Lingkungan Pelajar 
    • PMC – Muspika Bojonggede Hijauhkan Jalur Bomang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Level 3 Kota Bogor, Relaksasi Rumah Ibadah, Pusat Perbelanjaan hingga Sekolah Tatap Muka
    Kesehatan

    Level 3 Kota Bogor, Relaksasi Rumah Ibadah, Pusat Perbelanjaan hingga Sekolah Tatap Muka

    25 Agustus 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Kota Bogor bersama wilayah aglomerasi Jabodetabek telah mengalami penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3. Artinya, sejumlah sektor pada level 3 ini direlaksasi, mulai dari tempat ibadah, pusat perbelanjaan hingga sekolah tatap muka bisa diselenggarakan. Tentunya masih terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

    Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, Satgas Covid-19 telah menggelar rapat koordinasi mengenai langkah-langkah terkait dengan penurunan status Kota Bogor dari sebelumnya level 4 menjadi level 3.

    “Mal sudah bisa beroperasi dengan kapasitas 50 persen (hingga jam 20.00 WIB). Kami sosialisasikan terus aplikasi Peduli Lindungi. Besok, Satgas akan cek operasionalisasi di mal-mal. Bukan saja terkait aplikasinya, QR code-nya, tetapi juga fasilitas penunjang seperti utilitas dan berbagai macam infrastruktur pendukung. Agar mal tersebut tetap aman untuk beroperasi,” ungkap Bima Arya.

    Restoran dan kafe diperbolehkan untuk melayani makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 25 persen, 2 orang per meja dan jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. “Pelonggaran ekonomi ini kami harapkan bisa memberi ‘nafas’ bagi warga yang betul-betul sulit untuk ‘bernafas’, seperti pekerja harian, buruh lepas dan sebagainya. Tetapi tetap kita tidak akan kendorkan pengawasan prokesnya,” jelas Bima.

    Ia melanjutkan, untuk tempat ibadah boleh digunakan untuk kegiatan ibadah dengan kapasitas 50 persen atau maksimal 50 orang. “Tempat ibadah juga diperbolehkan dengan pembatasan dan protokol kesehatan. Saya minta Camat, Lurah berkomunikasi dengan para tokoh agama, DKM, DMI, untuk memastikan prokes tadi,” kata Bima.

    Sektor lainnya yang diberikan relaksasi adalah pendidikan. Merujuk Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, pelaksanaan pembelajaran bisa dilakukan dengan tatap muka terbatas dengan maksimal kapasitas 50 persen.

    “Saya perintahkan kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk menyiapkan dua opsi. Apakah kita menunggu untuk pelajar 100 persen vaksin atau opsi kedua, sekolah yang sudah tervaksinasi 100 persen bisa menyelenggarakan tatap muka,” ujar Bima.

    “Jadi itu sedang dilakukan kajian. Artinya penurunan status yang diiringi dengan memungkinannya tatap muka dengan kapasitas terbatas 50 persen. Harus kami siapkan dari sekarang. Tinggal skemanya bagaimana, 1-2 hari ini kami akan coba rapatkan dan kaji format mana yang lebih baik. Tapi pada prinsipnya adalah hanya ketika vaksin ini sudah maksimal, di sekolah sudah 100 persen,” tambahnya.

    Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengucapkan terima kasih terhadap kerjasama masyarakat Kota Bogor, satgas di tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan. “Sehingga capaian level 3 ini adalah prestasi bagi semua warga Kota Bogor,” imbuh Kapolresta.

    Terkait dengan pembatasan mobilitas, lanjutnya, masih akan diberlakukan agar masyarakat tidak terlalu euforia berlebihan dan membuat Kota Bogor kembali ke level 4. “Kami akan mulai pada mikro. Artinya, patroli-patroli akan diperbanyak, dibantu dengan penyekatan-penyekatan. Sehingga durasi penyekatan tidak terlalu lama, tapi pada patroli di sentra-sentra yang memang mendapatkan pelonggaran, apakah itu perdagangan, pasar, resto dan sebagainya. Karena kita masih level 3, kita berharap bahwa disiplin masyarakat tetap dilaksanakan,” tandasnya.

    Akselerasi Vaksinasi
    Dalam kesempatan tersebut dibahas juga mengenai akselerasi vaksinasi. Kota Bogor merupakan salah satu daerah di Jawa Barat dengan capaian vaksinasi tertinggi sejauh ini, yakni 54,91 persen per Selasa, 24 Agustus 2021.

    “Fokus pada akselerasi vaksinasi, kita optimis target bisa dipenuhi. Kalau vaksin lancar, September bisa tuntas. Langkah kita mendekatkan sentra-sentra vaksin ke wilayah, dan mengaktivasi seluruh OPD. Jadi nanti setiap kelurahan ada sentra vaksinnya,” ungkap Bima Arya.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan, untuk memaksimalkan target tersebut akan dilakukan penambahan sentra vaksin di 68 kelurahan. “Jadi mulai Kamis ini setiap kelurahan sekarang sudah ada. Dengan 28 direktur sentra vaksin, di mana direktur ini merupakan para kepala dinas yang akan memobilisasi masyarakat. Dan vaksin kedua kita fokuskan di 6 titik,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan mengimbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dan bersama-sama ikut menyukseskan kegiatan vaksinasi.

    “Capaian vaksinasi di Kota Bogor saat ini sudah baik. Secara bersama-sama berkolaborasi, seluruh elemen ataupun instansi yang ada di Kota Bogor, 54 persen tentunya sudah setengah dari capaian penduduk Kota Bogor. Dengan capaian vaksin yang maksimal, penanganan Covid di Kota Bogor bisa lebih baik,” harapnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Bisa Jatuhkan Sanksi Tipiring Kepada Eks Holywings

    30 Juni 2022
    Kesehatan

    Langgar Prokes, Puluhan Pengamen Disanksi Bebersih

    28 Januari 2021
    Kota Bogor

    Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai

    26 September 2025
    Alam

    Temu Pelanggan di Situ Gede, Perumda Tirta Pakuan Hidupkan Pelaku UMKM

    24 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.