Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Achmad Rifki Alaydrus Tegaskan Kontraktor Trase Batutulis Tak Boleh Abaikan Keselamatan Warga
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kota Layak Anak » Lebih Dekat Dengan KLA Cimahpar
    Kota Bogor

    Lebih Dekat Dengan KLA Cimahpar

    31 Januari 20236 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Warganya Aktif, Aparat Kelurahan tak Bosan Melayani

    Kelurahan Cimahpar berada di ujung utara Kota Bogor. Meski berada di polosok, Kelurahan Cimahpar berprestasi menjadi kelurahan layak anak 2022 dan berhak mewakili Kota Bogor diajang nasional untuk penilaian kota layak anak

    Kelurahan Cimahpar dalam bahasa Sunda memiliki arti ” Cai dan Mahpar atau daratan yang dikeliling air atau sungai. Faktanya Kelurahan Cimahpar memiliki luas 441 hektare ini tanahnya sangat subur yang dialiri beberapa anak sungai. Tak heran bila lahan pertanian masih cukup luas. Begitu juga udara di wilayah yang berbatasan langsung di bagian barat dengan Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor ini masih sangat segar. Letaknya yang strategis dan udaranya yang segar membuat banyak investor tertarik mendirikan perumahan atau pemukinan serta resort di Cimahpar.

    Pada saat berdirinya perumahan-perumahan tersebut pernah terjadi pemisah antara penduduk pribumi yang tinggal di perkampungan dengan pendatang yang tinggal di perumahan. Namun berkat kerja keras aparat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, ‘sekat’ penduduk pribumi dengan pendatang ini lama-lama hilang. ‘’Alhamdulillah sekarang sudah guyub, bahkan semakin kompak, terbukti dengan prestasi menjadi kelurahan layak anak,’’ kata Lurah Cimahpar Ronny Kunaefi.

    Menurut dia, berdasarkan data BPS pada Desember 2022, jumlah penduduk Cimahpar mencapai 25.807 jiwa. Potensi sumber daya manusia (SDM) ini sangat membantu dalam pencapaian Cimahpar menjadi kelurahan layak anak. ‘’Warga kami sangat terbuka dalam setiap sosialisasi dalam menekan pernikahan dini. Pada 2021 terdapat lima kasus pernikahan dini atau pernikahan dibawah usia 18 tahun, tapi pada 2022 hanya ada satu kasus,’’ kata Ronny mencontohkan.

    Pernikahan diatas usia 18 tahun ini sangat penting untuk kelangsungan program selanjutnya kelurahan layak anak (KLA). Hasil dari pernikahan adalah generasi penerus yakni anak-anak. Nah, bila usia nikah diatas 18 tahun tentunya anak-anaknya tidak mudah mengalami stunting (gangguan pertumbuhan), gizi buruk dan gizi lebih. Sosialisasi usia untuk nikah ini berkesinambungan oleh kader PKK Cimahpar. Bahkan petugas kelurahan juga turun langsung mensosialisasikan agar warganya tidak melakukan pernihakan dini. ‘’Saya pun terkadang ikut menasehati pasangan muda untuk menunda pernikahan atau bila terpaksa harus menikah agar bisa menunda memiliki anak. Ini penting agar pasangan nikah harus siap baik secara psikologis maupun ekonomi,’’tegas Ronny yang juga Ketua Pengcab Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota ini.

    Lebih lanjut Ronny menjelaskan program KLA ini butuh berkelanjutan dan konsistensi. Namun karena tujuan bukan semata untuk mendapatkan penghargaan, tapi program ini untuk kebaikkan dan meningkatkan taraf hidup warganya.

    Pada penilaian KLA ini, tahap pertama dirinya mempersiapkan penilaian administratif dengan menyampaikan berbagai informasi dan data melalui aplikasi Sistem Informasi Kota Layak Anak Kota Bogor (Siklabo). Sedangkan pada saat verifikasi lapangan, dirinya mendampingi seluruh proses penilaian melibatkan tim yang terdiri dari unsur Kementrian PPA, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KPAI, PKK dan akademisi serta DP3A Kota Bogor.

    Nah, pada penilaian tahap awal, Kelurahan Cimahpar masuk 12 kelurahan yang berpotensi sebagai KLA. Pada tahap selanjutnya, Kelurahan Cimahpar masuk sembilan kelurahan yang memenuhi kategori sebagai KLA. Dari sembilan kelurahan tersebut, enam kelurahan masuk ke dalam kategori KLA peringkat Pratama, dua kelurahan peringkat Madya dan Kelurahan Cimahpar KLA peringkat Nindya.

    Kelurahan Cimahpar mendapatkan KLA peringkat Nindya ini karena telah berhasil wujudkan perlindungan hak-hak anak seperti sedikitnya atau nol kasus pada gizi buruk, stunting dan gizi lebih. Selain itu juga tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang tumbuh kembang anak seperti taman bermain, pojok baca yang terdapat di RT 1/1. Lahan taman bermain, pojok baca ini merupakan lahan milik warga sementara untuk pembangunannya, pihak kelurahan mencarikan dana dari Corporate social responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan di Kota Bogor ataupun donasi dari pihak ketiga yang tidak mengikat. ‘’Alhamdulillah kami mendapat bantuan dari komunitas ibu-ibu di Jakarta bernama Karya Nyata Sosial dan pak Erick Tohir,’’ kata Ronny.

    Selain itu, aspek penilaian KLA ini sudah berfungsinya lembaga-lembaga di kelurahan Cimahpar dalam upaya mereka menjamin dan melindungi hak-hak anak, serta tersedianya sarana dan prasarana untuk tumbuh kembang anak tersebut. Taman bermain ini merupakan ruang terbuka hijau atau taman yang tersedia bagi anak-anak untuk beraktivitas. Selain itu, di Cimahpar terdapat sanggar tari dan lembaga pendidikan formal dan non formal untuk mengembangkan potensi dan minat anak.

    Begitu juga dengan Posyandu sebagai lembaga pemantau kesehatan anak sudah berfungsi dengan baik. Kader Posyandu juga bergerak mendatangi warga untuk memastikan bila ada anak yang mengalami gizi buruk, gizi lebih dan stunting mendapatkan perawatan intensif dengan pemberian vitamin, telur dan ikan. ‘’Tentunya kami berusaha tidak sendiri, tapi bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor agar tidak terjadi kasus gizi buruk atau lebih serta stunting di Cimahpar,’’tegas Ronny.

    Sedangkan untuk lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak tingkat kelurahan di Cimahpar sudah berdiri. Sekretariat PATBM ini berada di Cico Resort. Ruang sekretariat ini merupakan bantuan CSR dari Cico Resort yang berada di wilayah Kelurahan Cimahpar.

     

    Selain Cico Resort, warga juga aktif di PATBM ini dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak. Fungsi lembaga ini menjadi pelopor untuk memberikan pemahaman terhadap warga masyarakat tentang hak-hak anak. Selain itu, memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai kemungkinan kejadian buruk yang menimpa anak-anak, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan perundungan terhadap anak. “PATBM kami ini sudah berjalan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak anak dan perlindungan anak,” jelasnya.

    PATBM dan Forum Anak Cimahpar juga sudah berperan menyampaikan laporan kepada pihak berwajib bila terdapat kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Selain itu, juga mereka berperan memperjuangkan anak-anak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang memadai.

    PATBM ini keanggotaannya adalah orang-orang dewasa, dan Forum Anak keanggotaannya adalah anak-anak setempat yang berusia rata-rata 12 tahun sampai dengan 18 tahun ke bawah. (**)

    Info Grafis

    Data dan Fakta Cimahpar Jadi KLA

    Jumlah Anak Usia 0-18 Tahun tahun 2022

    Laki-Laki Perempuan

    1. 0-4 tahun        477        432

    2. 5-9 tahun       1221      1048

    3. 10-14 tahun    937       1014

    4. 15-18 tahun   732         712

    Prosentase Kepemilikan Akte Kelahiran

    Memiliki Akte | Tidak Memiliki Akte

    1. 0-4 tahun                   1903            100   94%

    2. 5-9 tahun                   2146            365   85%

    3. 10-14 tahun              2559            698   78%

    4. 15-18 tahun              1851            705   72%

    Prosentase kepemilikan Kartu Indentitas Anak (KIA)

    Memiliki KIA | Tidak Memiliki KIA

    1. 0-4 tahun              789         1041   46%

    2. 5-9 tahun              638         1873   25 %

    3. 10-14 tahun          481          2765   14%

    4. 15-18 tahun          239          2317   9 %

    Inovasi Kelurahan Cimahpar Untuk Menunjang KLA

    1. Seribu Keliling (Seruling) yakni untuk kegiatan perlindungan anak kolaborasi (Gerak), kekerasan terhadap anak (Spontan) dan gerakan bersama-sama melindungi anak (Berlian).

    2. Kaos Perlindungan Anak Solidaritas (Kapas), yakni menyediakan kaos bertemakan dengan himbauan perlindungan anak.

    3. Barudak Ku Cinta Lingkungan (Duta Acil Bakul) yakni kegiatan yang mengedukasi tentang anak cinta lingkungan (Acil)

    Ronny Kunaefi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Mahfud, Si Seniman Lalulintas Terbaring Lemah, Lekas Sembuh Kang! Senyummu Merindu

    2 Desember 2020

    Akankah Mandzukic Patahkan Kutukan Nomor Keramat di Milan?

    21 Januari 2021
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelar Shalat Idul Adha di Masjid Raya dan Bagikan Hewan Kurban

    18 Juni 2024
    Olahraga

    Mandzukic Gabung Milan, Lini Depan Rossoneri Semakin Menakutkan

    15 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.