Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pelantikan » Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Bima Arya Ingatkan Integritas Sumpah Jabatan
    APBD

    Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Bima Arya Ingatkan Integritas Sumpah Jabatan

    1 Agustus 20234 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor, Bima Arya melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Senin (31/7/2023).

    Pejabat struktural dan fungsional yang dilantik diantaranya adalah Disdik dan tenaga pendidik dan Dinas PUPR serta DKPP dan PPPK dengan rincian Eselon III A 3 orang, Eselon III B 6 orang, Kepala sekolah SD 31, Kepala sekolah SMP 8 orang, Jabatan fungsional 2 orang, PPPK 14 orang.

    Dihadapan ASN yang dilantik, Bima Arya menekankan apa yang terjadi di PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) zonasi adalah pembelajaran bagi semua untuk dibenahi dan diperbaiki.

    Ucapan terima kasih dan apresiasi diberikan kepada seluruh guru-guru, pimpinan sekolah, pendidik yang telah tulus dan ikhlas berikhtiar agar seluruh warga Kota Bogor semaksimal mungkin memperoleh pendidikan yang layak.

    Untuk memberikan pendidikan yang layak bagi semua, Bima Arya juga melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya, semaksimal mungkin mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin akses pendidikan bisa dilakukan sebaik-baiknya.

    “Rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD, ada 8 kepala sekolah SMP yang bergeser, yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran,” katanya.

    Dalam upaya perbaikan yang dilakukan sejak adanya laporan warga terkait PPDB, Bima Arya telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.

    Saat ini dirinya telah menerima laporan lengkap secara komprehensif sebanyak 30 halaman.

    “Dan dari sinilah (hasil laporan Inspektorat) kita lakukan langkah pembenahan,” tegasnya.

    Melakukan Pembenahan Secara Menyeluruh

    Pembenahan sistem PPDB di Kota Bogor dilakukan baik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Disdik Kota Bogor dan sekolah-sekolah.

    Pada Disdukcapil Kota Bogor pembenahan dilakukan untuk memastikan tidak ada perpindahan domisili kependudukan hanya untuk keperluan diterima di sekolah-sekolah tertentu, sehingga lanjutnya, harus ada sistem yang kuat yang menjamin arus permintaan domisili, diperketat setahun sebelum masa penerimaan peserta didik baru.

    “Semua akan dievaluasi, operator sampai kepala bidang dan tentu kepala dinas,” katanya.

    Untuk Disdik dan jajaran sekolah, pembenahan dilakukan dengan membuat sistem konfirmasi ulang, verifikasi faktual agar tidak ada nama pindah keluarga sehingga tidak ada peserta yang terpinggirkan haknya.

    “Saya minta kepada Disdik melakukan evaluasi koordinasi dengan kepala sekolah untuk menyempurnakan sistem. Saya akan terbitkan Perwali (Peraturan Wali Kota) yang mengatur secara detail dan rinci tahapan-tahapan dari penerimaan peserta didik baru sehingga sistem itu jelas, tidak mungkin diakali oleh oknum-oknum,” kata Bima Arya.

    Menata Infrastruktur Sekolah dan Guru

    Dalam melakukan pembenahan PPDB, Bima Arya menyampaikan menjadi tugas bersama memastikan keberadaan sekolah dan guru, sehingga harus jelas kebutuhan sekolah dan guru yang harus disediakan.

    “Sebagai ketua APEKSI saya sudah menyampaikan masukan kepada menteri pendidikan bahwa sistem zonasi harus dievaluasi, tujuannya baik untuk pemerataan tapi memerlukan kerja sama bagi kita semua untuk mengoreksi membangun sekolah yang lebih banyak, menyiapkan guru-guru, mengangkat tenaga honorer agar tersedia dan tenaga pendidik yang cukup di sekolah,” katanya.

    Namun, adalah tugas wali kota untuk memastikan Disdukcapil dan Disdik, SD dan SMP memiliki sistem yang kuat sehingga terjamin hak-haknya.

    Bima Arya juga menitipkan integritas pada Disdik agar sesuai sumpah jabatan tidak menyanggupi, memberi, menerima apapun diluar aturan.

    “Saya juga tidak mau Disdik memberatkan sekolah-sekolah, jangan sampai ada apapun yang diberikan diluar aturan. Integritas yang utama saya tidak mau mendengar ada kunjungan-kunjungan yang membebani sekolah-sekolah. Sama juga saya berharap sekolah-sekolah tidak membuat kegiatan yang membebani orangtua, pelepasan, perpisahan harus wajar sesuai kebutuhan yang bisa dipahami,” katanya.

    Evaluasi dan pembenahan PPDB ini dilakukan sesuai kewenangan pemerintah kota untuk pembenahan administrasi disiplin, pegawai penyesuaian struktural.

    “Tentu pak Kapolres dan kejaksaan melakukan langkah-langkah itu. Kita terus berkoordinasi bersinergi untuk melakukan pendalaman seperti itu,” katanya.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa ada tiga asas hukum pidana, yang pertama keadilan hukum, kedua kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.

    Terkait kasus PPDB pihaknya harus mempertimbangkan yang terbaik untuk anak-anak sehingga tidak boleh ada anak yang terdampak dalam pendidikan.

    “Tentunya dalam penegakan hukum ini kita dari Polresta Bogor Kota sudah memeriksa 24 saksi dan kita sudah bekerjasama dengan Inspektorat, kemudian dari 24 saksi itu ada dari masyarakat ada dari Disdukcapil, ada juga dari Disdik, ada juga dari kepala sekolah, nanti kita juga berkoordinasi dengan pihak pusat dalam hal ini Kemendagri kaitannya dengan Disdukcapil dan juga dinas pendidikan pusat dan juga saksi ahli pidana,” katanya.

    Untuk pemeriksaan saksi berikutnya kata Bismo, saat ini sedang dalam proses dugaan pidana mengenai dugaan pemalsuan dokumen, keterangan palsu.

    Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Sigit Prabawa mengatakan terkait permasalahan PPDB kejaksaan tidak tinggal diam, artinya setiap informasi yang disampaikan atau kita ketahui pasti ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan daripada tujuan perkara hukum.

    “Yang pertama keadilan kepastian hukum dan manfaat hukum, yang terakhir ini lah yang mungkin menjadi konsen bagi kita yang jadi pertimbangan kita. Jangan sampai penegakan oleh kita itu berdampak atau memiliki akses yang tidak baik,” katanya.

    Bima Arya Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Disdik Kota Bogor Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bahas KUPA-PPAS 2021, Komisi II Minta Bapenda Maksimalkan Pendapatan

    27 Agustus 2021
    Kesehatan

    Serius Invetarisir Aset, Atty Somaddikarya : Fraksi PDI Perjuangan Usulkan Raperda Pedoman Perlindungan Aset Daerah

    24 November 2021
    Alam

    Tambah Kapasitas Air Kepada Pelanggan, Perumda Tirta Pakuan Susuri Kalibaru

    1 Maret 2022
    Gerakan Birukan Langit Indonesia

    Ribuan Warga Senam Sehat Birukan Lapangan Sempur, Tetap Jaga Kebersihan

    15 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.