Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pencurian » Kuras Uang Puluhan Juta di ATM, Seorang Ibu Diamankan Polisi
    Kuras ATM

    Kuras Uang Puluhan Juta di ATM, Seorang Ibu Diamankan Polisi

    5 Desember 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Seorang wanita inisial ES (42) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan aksi pencurian kartu rekening BCA milik Fuad Alwani dirumahnya saat kondisi sedang kosong.

    ES (42) berhasil menggasak uang di ATM milik korban sebesar Rp34.880.500 bekerjasama dengan Dewi yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Menurutnya Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan aksi pencurian kartu rekening di rumah Fuad Alwani terjadi pada Jumat, 25 November 2022 sekitar jam 11.05 WIB di Wangun Atas RT 002 RW 001, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

    Awalnya Dewi (DPO) bertemu ES di daerah Ciawi, Kabupaten Bogor untuk melakukan aksi pencurian di rumah Ibu Ani. Kemudian, ES diperintahkan Dewi untuk berpura-pura menanyakan kontrakan milik Ibu Ani, setelah ketemu ES pun mencoba masuk ke sebuah pekarangan rumahnya, menaiki tangga dan membuka pintu belakang rumah yang tidak terkunci.

    “Setelah berhasil masuk, sesuai dengan petunjuk Dewi, ES masuk ke sebuah kamar yang tidak terkunci dan melihat ada sebuah tas berwarna cokelat yang tersimpan di dekat tempat tidur. ES langsung mengambil tas tersebut, di dalam tas berisikan dompet berwarna cokelat yang berisi kartu ATM dan KTP,” ucap Ferdy kepada awak media saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 5 Desember 2022.

    Usai mendapatkan barang curian, ES dan Dewi pergi ke bank BCA yang berada di sekitar Tugu Kujang untuk menarik uang tunai. Semula ES kesulitan untuk mengambil uang tunai di ATM lantaran pin kartu ATMnya salah, tetapi setelah di coba kembali ES berhasil menarik uang sebesar Rp5 juta dan dibelanjakan kebutuhan sehari-hari.

    “Didalam tas korban, pelaku menemukan tiga kartu ATM dan satu KTP. Ketika dicoba ke ATM satu kartu sudah terblokir, sedangkan dua kartu lainnya bisa diakses dengan pin 123456. Sata itu, pelaku menarik uang tunai di ATM dan mentransfer sebagian uang dari dua ATM tersebut,” ungkapnya.

    Kendati demikian, Ferdy mengaku tersangka ES berhasil ditangkap pada Jumat, 2 Desember 2022 dan diamankan di Polres Muara Enim sebelum dibawa ke Polresta Bogor Kota.

    “Jadi pelaku ini mau pulang kerumah orang tuanya di wilayah Kabupaten Muara Enim,namun sempat transit di Cakung, Jakarta Timur untuk bertemu Nurhayati dan membayar hutang baju sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp18 juta diberikan ke Dewi,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, lanjut Ferdy, tersangka ES dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. “Kami mengimbau agar masyarakat apabila mengetahui adanya peristiwa tindak pidana sekecil apapun informasi dapat segara disampaikan kepada pihak kepolisian,” katanya.

    AKBP Ferdy Irawan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Deolipa Yumara Bakal Somasi Terbuka Kejari Depok Terkait Dugaan Korupsi Damkar

    24 September 2024
    Kota Bogor

    Garap Pembentukan Raperda PPKLPD DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

    10 Juni 2024
    Kota Bogor

    Hery Antasari Gantikan Bima Arya Jadi Pj Wali Kota Bogor

    19 April 2024
    Daerah

    JKPI, Perpusnas dan ANRI Jalin Kerja Sama Kelola Dokumentasi dan Arsip

    5 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.