Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pencurian » Kuras Uang Puluhan Juta di ATM, Seorang Ibu Diamankan Polisi
    Kuras ATM

    Kuras Uang Puluhan Juta di ATM, Seorang Ibu Diamankan Polisi

    5 Desember 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Seorang wanita inisial ES (42) terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan aksi pencurian kartu rekening BCA milik Fuad Alwani dirumahnya saat kondisi sedang kosong.

    ES (42) berhasil menggasak uang di ATM milik korban sebesar Rp34.880.500 bekerjasama dengan Dewi yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Menurutnya Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan aksi pencurian kartu rekening di rumah Fuad Alwani terjadi pada Jumat, 25 November 2022 sekitar jam 11.05 WIB di Wangun Atas RT 002 RW 001, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

    Awalnya Dewi (DPO) bertemu ES di daerah Ciawi, Kabupaten Bogor untuk melakukan aksi pencurian di rumah Ibu Ani. Kemudian, ES diperintahkan Dewi untuk berpura-pura menanyakan kontrakan milik Ibu Ani, setelah ketemu ES pun mencoba masuk ke sebuah pekarangan rumahnya, menaiki tangga dan membuka pintu belakang rumah yang tidak terkunci.

    “Setelah berhasil masuk, sesuai dengan petunjuk Dewi, ES masuk ke sebuah kamar yang tidak terkunci dan melihat ada sebuah tas berwarna cokelat yang tersimpan di dekat tempat tidur. ES langsung mengambil tas tersebut, di dalam tas berisikan dompet berwarna cokelat yang berisi kartu ATM dan KTP,” ucap Ferdy kepada awak media saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin, 5 Desember 2022.

    Usai mendapatkan barang curian, ES dan Dewi pergi ke bank BCA yang berada di sekitar Tugu Kujang untuk menarik uang tunai. Semula ES kesulitan untuk mengambil uang tunai di ATM lantaran pin kartu ATMnya salah, tetapi setelah di coba kembali ES berhasil menarik uang sebesar Rp5 juta dan dibelanjakan kebutuhan sehari-hari.

    “Didalam tas korban, pelaku menemukan tiga kartu ATM dan satu KTP. Ketika dicoba ke ATM satu kartu sudah terblokir, sedangkan dua kartu lainnya bisa diakses dengan pin 123456. Sata itu, pelaku menarik uang tunai di ATM dan mentransfer sebagian uang dari dua ATM tersebut,” ungkapnya.

    Kendati demikian, Ferdy mengaku tersangka ES berhasil ditangkap pada Jumat, 2 Desember 2022 dan diamankan di Polres Muara Enim sebelum dibawa ke Polresta Bogor Kota.

    “Jadi pelaku ini mau pulang kerumah orang tuanya di wilayah Kabupaten Muara Enim,namun sempat transit di Cakung, Jakarta Timur untuk bertemu Nurhayati dan membayar hutang baju sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp18 juta diberikan ke Dewi,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, lanjut Ferdy, tersangka ES dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. “Kami mengimbau agar masyarakat apabila mengetahui adanya peristiwa tindak pidana sekecil apapun informasi dapat segara disampaikan kepada pihak kepolisian,” katanya.

    AKBP Ferdy Irawan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Staf PUPR Kota Bogor

    28 Juli 2026
    IPA

    Berusia Puluhan Tahun, Perumda Tirta Pakuan Ganti Pipa Valve Cipaku

    25 November 2022
    Kota Bogor

    Dua Hari Pencarian, Bocah yang Hanyut Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa

    31 Maret 2020
    Bantuan

    Dedie Rachim Ingatkan Penggunaan Dana Bos Harus Sesuai Aturan

    14 September 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.