Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kesehatan » Kota Bogor Tegaskan Komitmen Bebas Rokok dan Kota Ramah Keluarga
    Gadget

    Kota Bogor Tegaskan Komitmen Bebas Rokok dan Kota Ramah Keluarga

    31 Mei 20225 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Kota Bogor tahun ini diselenggarakan dengan cara yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

     

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara bertema Smoke-Free Picnic (Piknik Tanpa Rokok) yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan jurnalis di Alun-Alun Kota Bogor, Selasa (31/5/2022).

    Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong berbagai elemen guna meningkatkan kepatuhan dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2018 yang merupakan Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

     

    Piknik tanpa rokok ini juga merupakan bagian dari kampanye #TeuHayangRokok yang secara konsisten dilakukan oleh Pemkot Bogor bersama berbagai komunitas masyarakat sejak tahun 2017.

    Dalam kegiatan ini Pemkot Bogor meluncurkan website NongkrongSehatBogor.com. Sebuah direktori yang berisi daftar restoran bebas rokok yang diharapkan dapat membantu wisatawan yang mencari lokasi wisata kuliner, termasuk restoran, kafe, dan tempat makan dengan lingkungan yang sehat di Kota Bogor.

    Direktori yang juga berfungsi sebagai sarana pemantauan dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan KTR di restoran ini, nantinya akan disinergikan dengan aplikasi andalan Kota Bogor, Si Badra (https://sibadra.kotabogor.go.id/download).

    Menurut Wali Kota Bogor, Bima Arya berbicara rokok bukan hanya tentang kesehatan individu, tetapi juga tentang kesejahteraan dan perekonomian masyarakat secara keseluruhan.

    Kebijakan yang relatif sukses dicirikan dengan tiga faktor, yaitu konsisten, kolaborasi dan Inovasi.

    Konsistensi tanpa adanya dukungan atau sendiri, akan berat. Sementara konsistensi dengan dukungan berbagai pihak tapi tidak ada inovasi, akan mentok atau stagnan.

     

    Inovasi yang dimaksud kata Bima Arya adalah peluncuran aplikasi NongkrongSehatBogor.com yang mensinergikan antara wisata sehat dan kampanye tanpa rokok.

    Dia meminta kepada Diskominfo, DinKUKMdagin dan Disparbud untuk menyosialisasikan secara maksimal dengan maksud agar ada self assessment atau penilaian diri dari warga Kota Bogor.

     

    “Hari ini kita semua melihat ketiganya, konsistensi, kolaborasi dan inovasi. Kesepakatan restoran tanpa rokok merupakan bentuk perwujudan visi Kota Bogor yang menjadikan kota ini sebagai Kota Keluarga. Adanya KTR di restoran tentunya akan menarik orang untuk datang tanpa khawatir akan gangguan dari asap rokok, khususnya yang membawa keluarga tidak perlu takut lagi terpapar asap rokok,” ujar Bima Arya.

    Selain dari sisi pelaku usaha, keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan demi menyukseskan KTR di berbagai area, termasuk di restoran.

     

    Melalui kanal-kanal resmi yang tersedia seperti NongkrongSehatBogor.com ini diharapkan warga untuk tidak segan-segan melaporkan atau mengusulkan tempat makan atau restoran yang layak masuk dalam direktori ini karena sudah memenuhi standar KTR.

     

    Selain NongkrongSehatBogor.com, aplikasi lain yang diluncurkan adalah Smoke Free Directory yang menjelaskan cafe atau restoran yang benar-benar menerapkan Perda KTR.

    Peluncuran aplikasi ini ditandai dengan penandatangan MoU antara PHRI Kota Bogor dengan Pemkot Bogor sebagai wujud kerja sama dan komitmen bersama.

    Kesepakatan ini menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan dan ikut mengendalikan bahaya rokok, mewujudkan Kota Bogor yang sehat serta melindungi warga Kota Bogor, utamanya anak-anak dari bahaya rokok, disamping mencegah munculnya perokok pemula.

    Melalui berbagai survei, Dinkes Kota Bogor menemukan dukungan yang kuat dari masyarakat Kota Bogor terhadap Perda KTR, bahkan ditemukan penurunan jumlah perokok di area KTR. Namun, masyarakat masih menemukan banyak orang merokok di restoran dan tempat makan.

    “Berdasarkan hasil pantauan berkala yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor, 77% masyarakat masih menemukan perokok di dalam tempat makan atau restoran. Komitmen dan kolaborasi antara Pemkot dan PHRI dan ini diharapkan tidak hanya menaikkan tingkat kepatuhan KTR di restoran dan tempat makan, tapi juga dalam jangka panjang dapat membantu menurunkan prevalensi perokok Kota Bogor yang masih lebih dari 44,5% atau sekitar 446.325 jiwa,” kata Retno sapaannya.

    Konsep Smoke-Free Picnic atau Piknik Tanpa Rokok dalam peringatan HTTS yang menggunakan Alun-Alun Kota Bogor diharapkan menjadi satu tempat piknik bagi keluarga yang aman dari bahaya rokok.

    Retno menyampaikan, tema yang diusung dalam HTTS 2022 adalah tembakau ancaman lingkungan. Selain ancaman bagi kesehatan, sampah puntung rokok yang mengandung zat berbahaya apabila tidak dikelola dengan baik akan mencemari lingkungan dan sampah elektrik menghasilkan sampah B3.

    Khusus Perda KTR Nomor 10 Tahun 2018 yang dimiliki Kota Bogor kata Kadinkes, senantiasa dimonitor dan dievaluasi setiap tahun.

    Berdasarkan hasil monev tahun 2021 yang paling rendah dari 9 kawasan adalah tempat umum, dari target 77 persen capaiannya baru 74,4 persen yang tercapai, dimana restoran dan cafe termasuk didalamnya. Dari 200 yang dilakukan monev, baru 49 restoran atau cafe (24,5 persen) yang benar-benar melaksanakan Perda KTR.

    Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay menyampaikan dalam dua tahun terakhir elemen kesehatan menjadi yang paling penting dari tiga elemen kunci pariwisata, yaitu kenyamanan dan kebersihan. Hal ini tidak terlepas dari konsern para wisatawan yang hadir ke hotel maupun restoran yang meningkat kepeduliannya terhadap kesehatan.

    “Turut serta PHRI Kota Bogor dalam menaati dan mendukung Perda KTR Kota Bogor sebagai awalan tepat yang akan meningkatkan kualitas dan pelayanan terhadap para tamu. Ketakutan akan terganggunya bisnis restoran dan cafe adalah hal yang tidak benar. PHRI akan mendorong para anggotanya menyediakan area atau tempat sesuai aturan bagi perokok sehingga tidak mengganggu dan tidak menimbulkan kekhawatiran bagi pengunjung,” kata Yuno.

    Dia mengapresiasi adanya direktori restoran bebas rokok. Ini sebagai ketegasan Pemkot Bogor dalam menegakkan Perda KTR. MoU ini sebagai komitmen bersama dan langkah besar yang diyakini akan bermanfaat bagi semua pihak, termasuk pengusaha restoran.

    “Apalagi dengan adanya NongkrongSehatBogor.com yang tidak hanya membantu pemantauan pelaksanaan KTR, tapi juga sebagai sarana promosi bagi restoran dan pariwisata Bogor,” ujar Yuno.

    Kegiatan Smoke-Free Picnic ditutup Bima Arya dengan meresmikan plang tanda KTR di Alun-Alun Kota Bogor.

    Bima Arya Sri Nowo Retno Yuno Abeta Lahay
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025
    Kesehatan

    Semanis Namanya, Stevia Jadi Alternatif Pengganti Gula

    16 November 2020
    Trending

    Indonesia Berduka, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Berpulang

    1 Juli 2022
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Beri Solusi Pro-kontra Penataan Suryakencana

    4 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.