BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti isu tingginya angka putus sekolah di Kota Bogor. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, pada tahun 2024 terdapat 599 anak yang mengalami putus sekolah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, menyampaikan rasa prihatin atas adanya kejadian ini. Ia pun menegaskan bahwa di Kota Bogor tidak boleh ada anak yang tidak bisa bersekolah.
Karena hal tersebut bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025 – 2045 yang mengusung visi Kota Bogor sebagai Kota sains berkelanjutan.
“Dengan tujuan pembangunan adalah menciptakan kota pendidikan, maka adanya kejadian ini sangat memprihatinkan. Sehingga kedepannya, tidak boleh ada anak yang tidak bisa bersekolah di Kota Bogor,” kata Rezky, Jumat (23/5/2025).
Sebagai salah satu anggota DPRD Kota Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bogor Selatan, Rezky pun mengakui bahwa ia beberapa kali mendapati adanya kasus ini di wilayahnya.
Sehingga ia menekankan bahwa kedepannya DPRD Kota Bogor akan mendorong Disdik Kota Bogor untuk meningkatkan Program Jaringan Anti Putus Sekolah (Japati).
“Tentu kami akan mendorong program yang sudah baik ini dengan harapan tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah,” kata Rezky.
“Kami di Komisi IV juga akan terus memantau perkembangan isu ini kedepannya dan menyusun program tambahan jika diperlukan agar bisa mengentaskan isu ini secepatnya,” tutupnya.