BOGOR – Menjelang dimulainya pembangunan Jembatan Otista, Komisi III DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor, Senin (17/4).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, R. Laniasari, Said Muhamad Mohan dan Karnain Asyhar.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kota Bogor memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas PUPR Kota Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menerangkan, rapat kerja yang dilakukan dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bogor untuk memastikan adanya informasi yang mengatakan bahwa pemenang tender mega proyek ini bermasalah.
“Tapi berdasarkan laporan dari bagian Barang dan Jasa ke kita, mereka memastikan bahwa pemenang tender ini sudah aman dan tidak bermasalah,” jelas Zenal.
Lebih lanjut, Komisi III juga membahas terkait rencana rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan oleh Dishub Kota Bogor selama 7,5 bulan kedepan.
Berdasarkan pemaparan yang dijelaskan oleh Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo, nantinya Jalan Padjajaran yang berlokasi di sepanjang Kebun Raya Bogor akan dibuat menjadi dua arah.
“Jadi jalur SSA akan dibuat menjadi dua arah lagi mengarah ke warung jambu,” jelas Eko.
Namun, guna bisa terlaksananya rekayasa lalu lintas, Eko mengaku membutuhkan setidaknya 600 unit water barrier dan beberapa traffic light.
Harusnya, kebutuhan tersebut disiapkan oleh pihak ketiga yakni pemenang tender proyek, tetapi hingga saat ini, pihak ketiga belum bisa menjamin akan memenuhi kebutuhan Dishub Kota Bogor.
“Ada kebutuhan beberapa traffic light, nah ini akan kita diskusikan dengan PUPR karena ini penyedia yang menyediakan. Nah alasan mereka itu tidak ada anggaran. Padahal dari awal sudah dijelaskan untuk disediakan oleh pihak ketiga, karena kalau kita tidak ada anggaran,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto pun meminta kepada Dishub Kota Bogor agar segera berkordinasi dengan Perumda PPJ dan Dinas Perdagangan untuk mencari solusi atas dampak yang ditimbulkan dari penutupan jalur Otista terhadap para pedagang yang ada disana.
“Jadi jangan sampai nanti sudah mulai kerja, mereka (pedagang, red) masih disitu. Kalau mau direlokasi carikan tempatnya, lakukan kordinasi. Karena kami tidak ingin dari pengerjaan proyek ini ada pihak yang dirugikan,” tegas Iwan.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina, memastikan bahwa dalam pengerjaan proyek senilai Rp52,6 miliar ini tidak akan berdampak kepada sekolah yang ada di sekitar proyek.
Menurut Rena, sekolah dan warga masih bisa berlalu-lalang di trotoar. Karena penutupan yang dilakukan oleh pihak kontraktor hanya di badan jalan dengan jarak 150 meter dari bibir jembatan untuk ke arah Tugu Kujang dan 30 sampai 50 meter ke arah Surya Kencana.
“Sedangkan untuk loading barang kita lakukan di malam hari. Jadi kami pastikan betul keselamatan kerjanya,” tegas Rena.
Setelah menggelar rapat kerja ini, nantinya Komisi III DPRD Kota Bogor akan melakukan rapat lanjutan dan memastikan pengerjaan proyek sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan.