Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Alokasikan Rp17 Miliar untuk GOM Bogor Barat, Lapangan Sepak Bola Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    • Dukungan Presiden Prabowo Subianto, 36 Sekolah di Kota Bogor Kini Lebih Representatif
    • Kelurahan Cilendek Barat Genjot Aktivasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos, Warga Bisa Usulkan Bansos Mandiri
    • Warga Mulyaharja Antusias Ikuti Pemeriksaan Kanker Gratis
    • Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah
    • Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
    • Tinjau Perbaikan Longsor, Banu Bagaskara Apresiasi Sinergi Pusat dan Daerah untuk Warga Kedung Badak
    • Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal
    Kota Bogor

    Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal

    24 Februari 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Rabu (22/2).

    Dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II, Jatirin, Sekretaris Komisi II, Mardiyanto beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Rizal Utami, Ujang Sugandi, Mahpudi Ismail, Sopian Ali Agam dan Oyok Sukardi, fokus membahas rencana pengelolaan Taman Manunggal dan Gelanggang Olahraga Masyarakat di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Utara.

    Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Disperumkim dan Dispora menyebutkan akan mematok tarif untuk warga yang ingin menggunakan fasilitas lapangan bola di Taman Manunggal serta GOM Bogor Utara dan Selatan.

    Hal tersebut lantaran tingginya biaya pemeliharaan dan adanya potensi pendapatan dari ketiga aset yang baru rampung di akhir Desember tahun lalu tersebut.

    Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menilai perlu ada kajian khusus penetapan tarif ini. Namun, khusus Taman Manunggal, seharusnya pihak Pemkot Bogor tidak membebankan biaya kepada warga yang ingin menggunakan fasilitas.

    “Jadi kalau Manunggal itu kan taman, sama seperti taman-taman lainnya. Heulang, Sempur, Kencana, dan taman lain yang sudah jadi. Selama ini kan dikelola oleh pemerintah, dan cukup baik sampai saat ini tidak ada masalah. Bahkan masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik,” ujar Anita.

    Sehingga rencana memberikan pengelolaan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan pendapatan, menurut Anita baiknya dilakukan di aset yang lain.

    Hanya saja, Anita memberikan masukan kepada Disperumkim Kota Bogor untuk melakukan penataan terhadap PKL yang mulai bermunculan di sekitaran lapangan.

    Hal tersebut, bertujuan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggungjawab, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan disekitar Taman Manunggal.

    “Tapi kalau di Manunggal itu ada tukang jualan seperti Taman Heulang, PKL. Tadi ada saran dari teman-teman juga agar PKL tersebut diberikan ruang, diberikan satu lokasi yang di sekitaran situ agar bisa memberdayakan masyarakat secara UMKM. Tpai juga masyarakat bisa menikmati ada UMKM, Pkl, yang jualan di situ dan tapi tidak berantakan seprrti di Taman Heulang,” terang Anita.

    Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menilai untuk pengelolaan GOM Bogor Selatan dan Bogor Utara perlu dilakukan kajian lebih lanjut lagi. Dimana jika GOM tersebut akan dikelola oleh Dispora langsung, maka perlu ada payung hukum yang mengatur besaran biaya yang dikenakan.

    “Oleh sebab itu kalau kita pasti menunggu, kebutuhan dari Dispora. Kalau misalnya dikelola oleh pihak ketiga seperti apa, kalau dikelola oleh sendiri seperi apa. Yang penting tujuannya sesuai dengan tujuan wali kota yaitu untuk pelayanan masyarakat ada gelanggang olahraga di setiap kecamatan. Jadi kita ingin dimaksimalkan untuk masyarakat, kita tunggu dulu saja hitungan dari Dispora,” jelas Anita.

    Dengan adanya wacana ini, Anita pun menyampaikan kiritiknya kepada Pemerintah Kota Bogor. Dimana, ia menilai seharusnya pembangunan yang dilakukan dibarengi dengan perencanaan pengelolaannya.

    Sehingga, setelah pembangunan itu selesai, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan untuk aset-aset tersebut.

    “Perencanaannya seperti apa, mau dikelola seperti apa, siapa, bagaimana, kelembagaannya, itu harus sudah direncanakan sebelum jadi. Jadi pada saat sudah pelaksanaan, sudah jadi, kita tinggal monitoring. Itu yang benar, itu kritik kami aja dari dewan agar ke depannya nggak riweuh gini terus,” pungkasnya.

    Berdasarkan hasil rapat, diketahui perencanaan kajian pengelolaan GOM Bogor Utara dan Selatan diperkirakan selesai sebelum pertengahan tahun. Sehingga setelah selesai masa pemeliharaan oleh kontraktor, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah terkait pengelolaannya.

    Anita Primasari Mongan DPRD Kota Bogor Jatirin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Super Sekali! Di Tengah Pandemi, Masyarakat Tak Surutkan Niatnya Untuk Tetap Menabung

    20 Juni 2020
    Pemerintahan

    Tok! Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lansia Siap Dibahas DPRD Kota Bogor

    16 Maret 2023
    DPRD Kota Bogor

    Gelar Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Paparkan RAPBD 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024

    20 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Bogor, Depok, Sukabumi Diprediksi Hujan

    26 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.