Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kwarcab Kota Bogor Gelar Pramuka Pra Siaga
    • Siap Hadapi Porprov 2026, Kota Bogor Matangkan Persiapan
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik
    • Pemkot Bogor Perkuat Pengelolaan Pertanahan untuk Percepat Peningkatan RTH
    • ALAPADU Wara Wiri, Deteksi Kompetensi ASN Pemkot Bogor
    • GOM Bogor Utara Rusak, DPRD dan Dispora Bahas Perbaikan Tahap Lanjutan
    • Bakal Urus Pertanahan, Disperumkim Kota Bogor Bakal Naik Status Jadi Tipe A
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal
    Kota Bogor

    Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal

    24 Februari 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor, menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Rabu (22/2).

    Dalam raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II, Jatirin, Sekretaris Komisi II, Mardiyanto beserta anggota Komisi II, Muaz HD, Rizal Utami, Ujang Sugandi, Mahpudi Ismail, Sopian Ali Agam dan Oyok Sukardi, fokus membahas rencana pengelolaan Taman Manunggal dan Gelanggang Olahraga Masyarakat di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Utara.

    Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Bogor melalui Disperumkim dan Dispora menyebutkan akan mematok tarif untuk warga yang ingin menggunakan fasilitas lapangan bola di Taman Manunggal serta GOM Bogor Utara dan Selatan.

    Hal tersebut lantaran tingginya biaya pemeliharaan dan adanya potensi pendapatan dari ketiga aset yang baru rampung di akhir Desember tahun lalu tersebut.

    Menanggapi rencana tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menilai perlu ada kajian khusus penetapan tarif ini. Namun, khusus Taman Manunggal, seharusnya pihak Pemkot Bogor tidak membebankan biaya kepada warga yang ingin menggunakan fasilitas.

    “Jadi kalau Manunggal itu kan taman, sama seperti taman-taman lainnya. Heulang, Sempur, Kencana, dan taman lain yang sudah jadi. Selama ini kan dikelola oleh pemerintah, dan cukup baik sampai saat ini tidak ada masalah. Bahkan masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik,” ujar Anita.

    Sehingga rencana memberikan pengelolaan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan pendapatan, menurut Anita baiknya dilakukan di aset yang lain.

    Hanya saja, Anita memberikan masukan kepada Disperumkim Kota Bogor untuk melakukan penataan terhadap PKL yang mulai bermunculan di sekitaran lapangan.

    Hal tersebut, bertujuan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggungjawab, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan disekitar Taman Manunggal.

    “Tapi kalau di Manunggal itu ada tukang jualan seperti Taman Heulang, PKL. Tadi ada saran dari teman-teman juga agar PKL tersebut diberikan ruang, diberikan satu lokasi yang di sekitaran situ agar bisa memberdayakan masyarakat secara UMKM. Tpai juga masyarakat bisa menikmati ada UMKM, Pkl, yang jualan di situ dan tapi tidak berantakan seprrti di Taman Heulang,” terang Anita.

    Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menilai untuk pengelolaan GOM Bogor Selatan dan Bogor Utara perlu dilakukan kajian lebih lanjut lagi. Dimana jika GOM tersebut akan dikelola oleh Dispora langsung, maka perlu ada payung hukum yang mengatur besaran biaya yang dikenakan.

    “Oleh sebab itu kalau kita pasti menunggu, kebutuhan dari Dispora. Kalau misalnya dikelola oleh pihak ketiga seperti apa, kalau dikelola oleh sendiri seperi apa. Yang penting tujuannya sesuai dengan tujuan wali kota yaitu untuk pelayanan masyarakat ada gelanggang olahraga di setiap kecamatan. Jadi kita ingin dimaksimalkan untuk masyarakat, kita tunggu dulu saja hitungan dari Dispora,” jelas Anita.

    Dengan adanya wacana ini, Anita pun menyampaikan kiritiknya kepada Pemerintah Kota Bogor. Dimana, ia menilai seharusnya pembangunan yang dilakukan dibarengi dengan perencanaan pengelolaannya.

    Sehingga, setelah pembangunan itu selesai, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan untuk aset-aset tersebut.

    “Perencanaannya seperti apa, mau dikelola seperti apa, siapa, bagaimana, kelembagaannya, itu harus sudah direncanakan sebelum jadi. Jadi pada saat sudah pelaksanaan, sudah jadi, kita tinggal monitoring. Itu yang benar, itu kritik kami aja dari dewan agar ke depannya nggak riweuh gini terus,” pungkasnya.

    Berdasarkan hasil rapat, diketahui perencanaan kajian pengelolaan GOM Bogor Utara dan Selatan diperkirakan selesai sebelum pertengahan tahun. Sehingga setelah selesai masa pemeliharaan oleh kontraktor, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah terkait pengelolaannya.

    Anita Primasari Mongan DPRD Kota Bogor Jatirin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Cegah Paham Radikalisme, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda PPWK

    14 Desember 2022
    Kota Bogor

    Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru 

    13 November 2025
    Kesehatan

    Bima Arya: Lelang Proyek Pembangunan Besar Jangan Menumpuk di Akhir Tahun!

    4 Januari 2022
    Doa Bersama

    Doa Bersama Lintas Agama di Kota Bogor Jelang Pergantian Tahun

    1 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.