Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    • Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil, Banu Bagaskara : Pembuat PP No. 9 Tahun 2026 Zalim
    • Pemkot Bogor Perkuat Integritas ASN Lewat Forum Penguatan Integritas
    • Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya
    • Hadiri Konfercab XXII GMNI Bogor, DPRD Ajak Mahasiswa Kawal Isu Kerakyatan
    • BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Komisi I DPRD dan Wali Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2015 Kepada ASN
    Kesehatan

    Komisi I DPRD dan Wali Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2015 Kepada ASN

    27 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ternyata belum banyak diketahui oleh aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor.

    Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diwakili oleh ketua Komisi I Anita Primasari Mongan, Wakil Ketua Komisi I Fajari Aria Sugiarto dan Sekretaris Komisi I Atty Soemadikarya serta Wali Kota Bogor Bima Arya beserta Kabag Hukum dan HAM Alma Wiranta pun menggelar webinar untuk mensosialisasikan Perda tersebut.

    Ketua Komisi I Anita Primasari Mongan mengaku sedih saat mengetahui bahwa masih banyak ASN yang belum mengetahui terkait Perda Nomor 3 Tahun 2015. Terutama camat dan lurah yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah di wilayah.

    “Ternyata perda ini belum pernah sampai dibaca oleh aparatur di wilayah. Terutama lurah dan camat. Mereka tadi saya tanya Apakah sudah ada yang tau dan baca? Gak ada yang jawab satupun,” kata Anita.

    “Padahal Perda nomor 3 tahun 2015 ini sudah ada sejak lama dan ini adalah peraturan yang seharusnya bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” lanjut Anita.

    Politisi dari fraksi Partai Demokrat ini pun meminta agar aparat di wilayah berperan aktif dalam mengumpulkan data warga yang berhak mendapatkan bantuan hukum.

    “Jadi kami mendorong camat dan lurah sebagai garda terdepan di wilayah untuk bisa membaca dan memahami. Lalu selanjutnya mensosialisasikan perda ini dengan cara yang humanis dengan bahasa yang dimengerti oleh masyarakat untuk hal ini,” ujar Anita.

    Lebih lanjut, Anita juga meminta kepada TAPD Kota Bogor agar kedepannya anggaran untuk bantuan hukum dimaksimalkan.

    Sebab sepengatahuannya, anggaran untuk bantuan hukum di Kota Bogor masih sangat minim, bahkan cenderung tidak ada. Sehingga Perda Nomor 3 Tahun 2015 tidak bisa dijalankan.

    “Anggaran untuk bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini sangat minim sekali bahkan cenderung hampir tidak ada. Jadi kami minta ini untuk dimaksimalkan,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022
    Investasi

    Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Panel Surya

    26 September 2022
    Kota Bogor

    Warga Mulyaharja Kini Dapat Nikmati ZAMP

    27 Agustus 2025
    Kesehatan

    Tahun Baru Imlek, Ini Harapan Atty Somaddikarya

    12 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.