Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » KLH Tinjau Pembongkaran Bangunan Melanggar di Hulu DAS Ciliwung, 13 KSO Terancam Disanksi
    Pemerintahan

    KLH Tinjau Pembongkaran Bangunan Melanggar di Hulu DAS Ciliwung, 13 KSO Terancam Disanksi

    14 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pembongkaran bangunan yang dikenai sanksi administrasi dari pemerintah, Senin (13/7/2025).

    Salah satu bangunan yang dibongkar adalah Nuansa Senja Cafe & Cabin milik PT Sakawayana, yang berlokasi di Jalan Citeko Panjang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Lokasi ini berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang saat ini menjadi prioritas dalam program pemulihan lingkungan.

    “Hari ini sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, pihak pengelola telah memulai proses pembongkaran. Kami proyeksikan, dalam beberapa minggu ke depan, seluruh bangunan akan dirobohkan secara bertahap,” ujar Hanif.

    Ia mengapresiasi itikad baik dari PT Sakawayana yang telah menaati sanksi administrasi. Hanif menegaskan pemantauan akan terus dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, dan direksi PTPN.

    Namun demikian, Hanif mengingatkan bahwa masih terdapat 13 entitas Kerja Sama Operasi (KSO) lain yang telah dikenai sanksi administratif dan harus segera membongkar bangunan mereka. Jika tidak, kementerian akan memberlakukan sanksi lanjutan, termasuk pidana sesuai Pasal 114.

    “Kami tidak akan ragu untuk menaikkan statusnya menjadi pidana apabila tidak ada kepatuhan terhadap sanksi yang telah dikeluarkan,” tegas Hanif.

    Pemerintah menargetkan seluruh pembongkaran di kawasan kerja sama PTPN dapat selesai paling lambat Agustus 2025, baik secara mandiri maupun secara paksa oleh aparat negara.

    Lebih lanjut, Hanif menyatakan bahwa KLH akan kembali melakukan penyegelan dan pembongkaran terhadap vila serta tempat wisata ilegal di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN yang diduduki tanpa izin, dengan luasan mencapai 400 hektar lebih.

    Ia menekankan pentingnya kawasan hulu DAS Ciliwung, yang memiliki luas tangkapan air sekitar 39 ribu hektar, terhadap kestabilan ekosistem dan pencegahan banjir di wilayah hilir, termasuk Jakarta.

    “Diperkirakan beberapa bangunan yang melanggar telah berkontribusi terhadap peningkatan erosi dan debit air ke hilir, memperparah risiko banjir tahunan. Maka pemulihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

    Sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana, pemerintah menargetkan pemulihan kawasan seluas lebih dari 7.000 hektar di hulu DAS Ciliwung.

    “Amanat undang-undang jelas: jika penanggung jawab kegiatan tidak menaati perintah, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan minimal satu tahun,” pungkas Hanif.

     

     

     

    Hanif Faisol Kementerian Lingkungan Hidup Pembongkaran Bangunan Liar Pemulihan Lingkungan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Wali Kota Bogor Ajak Mahasiswa Ambil Peran Dalam Menghadapi Pandemi

    6 September 2021
    Kesehatan

    DPRD Akan Terbitkan Perda Penyelenggaran Perpustakaan

    11 Agustus 2020
    Kota Bogor

    Daftar ke PDI Perjuangan, Regina Andriane Siap Ikuti Kontestasi Pilwalkot Bogor

    20 April 2024
    Kota Bogor

    Perumda PPK Buka Beauty Contest Revitalisasi Pasar Merdeka 

    30 April 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.