Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    • Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030
    • Wali Kota Bogor Tegaskan Zero New Stunting Jadi Target Utama Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » KLH Tinjau Pembongkaran Bangunan Melanggar di Hulu DAS Ciliwung, 13 KSO Terancam Disanksi
    Pemerintahan

    KLH Tinjau Pembongkaran Bangunan Melanggar di Hulu DAS Ciliwung, 13 KSO Terancam Disanksi

    14 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pembongkaran bangunan yang dikenai sanksi administrasi dari pemerintah, Senin (13/7/2025).

    Salah satu bangunan yang dibongkar adalah Nuansa Senja Cafe & Cabin milik PT Sakawayana, yang berlokasi di Jalan Citeko Panjang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Lokasi ini berada di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang saat ini menjadi prioritas dalam program pemulihan lingkungan.

    “Hari ini sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, pihak pengelola telah memulai proses pembongkaran. Kami proyeksikan, dalam beberapa minggu ke depan, seluruh bangunan akan dirobohkan secara bertahap,” ujar Hanif.

    Ia mengapresiasi itikad baik dari PT Sakawayana yang telah menaati sanksi administrasi. Hanif menegaskan pemantauan akan terus dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, dan direksi PTPN.

    Namun demikian, Hanif mengingatkan bahwa masih terdapat 13 entitas Kerja Sama Operasi (KSO) lain yang telah dikenai sanksi administratif dan harus segera membongkar bangunan mereka. Jika tidak, kementerian akan memberlakukan sanksi lanjutan, termasuk pidana sesuai Pasal 114.

    “Kami tidak akan ragu untuk menaikkan statusnya menjadi pidana apabila tidak ada kepatuhan terhadap sanksi yang telah dikeluarkan,” tegas Hanif.

    Pemerintah menargetkan seluruh pembongkaran di kawasan kerja sama PTPN dapat selesai paling lambat Agustus 2025, baik secara mandiri maupun secara paksa oleh aparat negara.

    Lebih lanjut, Hanif menyatakan bahwa KLH akan kembali melakukan penyegelan dan pembongkaran terhadap vila serta tempat wisata ilegal di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN yang diduduki tanpa izin, dengan luasan mencapai 400 hektar lebih.

    Ia menekankan pentingnya kawasan hulu DAS Ciliwung, yang memiliki luas tangkapan air sekitar 39 ribu hektar, terhadap kestabilan ekosistem dan pencegahan banjir di wilayah hilir, termasuk Jakarta.

    “Diperkirakan beberapa bangunan yang melanggar telah berkontribusi terhadap peningkatan erosi dan debit air ke hilir, memperparah risiko banjir tahunan. Maka pemulihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

    Sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana, pemerintah menargetkan pemulihan kawasan seluas lebih dari 7.000 hektar di hulu DAS Ciliwung.

    “Amanat undang-undang jelas: jika penanggung jawab kegiatan tidak menaati perintah, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan minimal satu tahun,” pungkas Hanif.

     

     

     

    Hanif Faisol Kementerian Lingkungan Hidup Pembongkaran Bangunan Liar Pemulihan Lingkungan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Penggunaan Listrik Meningkat Akhir Tahun

    20 Desember 2019
    Bantuan

    Bantu Daya Beli Masyarakat, Bima Arya Salurkan Sembako Murah

    13 April 2023
    Kesehatan

    Puslitbang Kwarcab Beberkan Hasil Survey di Kota Bogor

    12 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gencar Kampanye Antikorupsi

    1 Juli 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Ekonomi

    Bima Arya Dorong Realisasi Penggunaan PDN dalam Belanja Barang/Jasa Pemkot Bogor

    27 April 2022

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor siap mendorong percepatan realisasi…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.