BOGOR – Sengkarut GKI Yasmin yang sudah berlangsung lebih dari 15 tahun akhirnya usai. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor didampingi Forkopimda, MUI, FKUB dan pihak Majelis Jemaat GKI Jalan Pengadilan, serta tim Tujuh, menggelar Konferensi Pers terkait Serah Terima Hibah Lahan dari Pemerintah Kota Bogor kepada GKI Pengadilan, sebagai bukti berakhirnya konflik GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021).
Bukan semudah yang dibayangkan, kesepakatan tersebut melalui proses yang sangat panjang, GKI Yasmin di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, sekitar dua kilometer dari lokasi GKI Yasmin sebelumnya. Setelah dilakukan serah terima hibah, Pemkot Bogor akan segera mengeluarkan IMB untuk pembangunam GKI di lokasi yang baru.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, perjalanan panjang ada di ujung, selama 15 tahun bersama-sama mencurahkan energi untuk menyelesaikan konflik yang menjadi duri untuk toleransi. Banyak proses yang sudah dilalui dalam catatan Pemkot Bogor setidaknya ada 30 pertemuan resmi dan 100 lebih pertemuan atau dialog bersama.
“Hari ini bukti komitmem Pemkot Bogor bagi warga untuk beribadah tanpa kecuali dan negara hadir untuk menjamin hak beribadah digereja. 15 tahun akhirnya bisa kita buktikan dengan bangga tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai, ketika ruang komunikasi dibuka,” ucap Bima.
Lanjut orang nomor satu di Kota Bogor ini, budaya lokal, kearifan, persaudaran menjadi solusi untuk permasalahan paling rumit sekalipun dan hasil ini merupakan kerjasama semua pihak, baik yang mendukung ataupun tidak mendukung, proses hibah hari ini yang dijalankan merupakan dukungan dari semua pihak, Forkopimda, DPRD, aparatur Pemkot, MUI, FKUB dan juga warga. Pemkot juga berkoordinasi dengan Kemenpolhukam, Kantor Sekretariat Presiden dan pihak lainnya.
“Ini tidak semata persoalan izin rumah ibadah, tetapi pesan untuk dunia soal ibadah penyelesaian GKI Yasmin. Sejak hibah ditandatangan, maka lahan itu resmi milik GKI Yasmin dan Pemkot sedang menunggu berkas berkas dari GKI dan akan langusng diterbitkan IMB. Negara akan mengawal tidak saja menerbitkan IMB, tetapi seluruh tahapan pembangunan hingga penyelenggaraan ibadah,” jelasnya.
Sementara, Ketua MUI Kota Bogor KH Mustofa ABN mengatakan, “Sesungguhnya saya kehabisan kata-kata, karena secara batiniyah saya sangat bersyukur sekali atas kemajuan yang kita capai. Oleh karena itu salam hormat saya kepada pimpinan kita Walikota Bogor dan juga kepada pimpinan TNI dan Polri. Saya sangat bersyukur karena aslinya Bogor itu kota rohani, kota spiritual yang didirikan oleh para kekasih Allah, kekasih Tuhan, entah beberapa ratus tahun atau beribu tahun lalu kalau kemudian ada riak dan gangguan, saya yakin itu bukan DNA-nya orang Bogor. Maka saya sangat berbahagia sekali hari ini konflik GKI Yasmin bisa terselesaikan,” ucapnya.
Ia memambahkan, menyembah sang pencipta adalah hak siapapun dan sang pencipta apapun mamanya telah menciptakan jalan-jalan menuju dirinya.
“Mari kita bahu membahu dimana rel yang kita pijak untuk bekerja sama dan berlomba dalam kebaikan. Inilah toleransi beragama. Terima kasih warga Bogor, terima kasih para pimpinan dan semuanya, semoga ini merupakan tonggak sejarah untuk kembalinya Bogor sebagai kota spiritual,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Ketua FKUB Kota Bogor Hasbulloh mengungkapkan, hampir lima tahun terakhir FKUB melakukan pendalaman terkait peristiwa kerukunan toleransi di Kota Bohor kaitan GKI Yasmin. Toleransi dan kerukunan domain seluruh stake holder yang ada, baik pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, maupun aparat berwenang TNI dan Polri. FKUB senantiada melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pihak menjadikan kerukunan dan toleransi di Kota Bogor.
FKUB juga telah mendorong agar nomentatur kerukunan dan toleransi masuk kedalam RPJMD Pemkot Bogor dan setelah ini FKUB akan melakukan indek kerukunan di Kota Bogor untuk hahan evaluasi seluruh tokoh agama di Kota Bogor menyampaikan rekomendasi.
“Kami minta kepada GKI setelah mendapatkan rekomendasi dan mendapatkan proses perizinan FKUB mohon tetap menjaga komunikasi kerukunan beragama tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Bogor. FKUB sudah menyusun peta kerukunan di Kota Bogor, sehingga potensi potensi konflik atas nama agama bisa di antisipasi dan dipetakan,” tutupnya.