Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Optimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
    • Pemda se-Jawa Barat Bahas Implementasi Satu Data Indonesia Bersama DPR RI
    • Perumda Tirta Pakuan Selesaikan Kebocoran Pipa Transmisi di Jalur Tangkil–Caringin
    • Ada Perbaikan Pipa ACP, Ini Penjelasan Dirut Perumda Tirta Pakuan
    • Diresmikan, SDN Cimahpar 5 Jadi Percontohan Revitalisasi Swakelola
    • Kota Bogor Terus Perkuat Diri Menuju City of Gastronomy
    • Dedie Rachim Soroti Judi dan Pinjaman Online serta Bullying di Lingkungan Pelajar 
    • PMC – Muspika Bojonggede Hijauhkan Jalur Bomang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kisruh GKI Yasmin Berakhir, Relokasi Disetujui Semua Pihak
    Kesehatan

    Kisruh GKI Yasmin Berakhir, Relokasi Disetujui Semua Pihak

    13 Juni 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Sengkarut GKI Yasmin yang sudah berlangsung lebih dari 15 tahun akhirnya usai. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor didampingi Forkopimda, MUI, FKUB dan pihak Majelis Jemaat GKI Jalan Pengadilan, serta tim Tujuh, menggelar Konferensi Pers terkait Serah Terima Hibah Lahan dari Pemerintah Kota Bogor kepada GKI Pengadilan, sebagai bukti berakhirnya konflik GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021).

    Bukan semudah yang dibayangkan, kesepakatan tersebut melalui proses yang sangat panjang, GKI Yasmin di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, sekitar dua kilometer dari lokasi GKI Yasmin sebelumnya. Setelah dilakukan serah terima hibah, Pemkot Bogor akan segera mengeluarkan IMB untuk pembangunam GKI di lokasi yang baru.

    Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, perjalanan panjang ada di ujung, selama 15 tahun bersama-sama mencurahkan energi untuk menyelesaikan konflik yang menjadi duri untuk toleransi. Banyak proses yang sudah dilalui dalam catatan Pemkot Bogor setidaknya ada 30 pertemuan resmi dan 100 lebih pertemuan atau dialog bersama.

    “Hari ini bukti komitmem Pemkot Bogor bagi warga untuk beribadah tanpa kecuali dan negara hadir untuk menjamin hak beribadah digereja. 15 tahun akhirnya bisa kita buktikan dengan bangga tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai, ketika ruang komunikasi dibuka,” ucap Bima.

    Lanjut orang nomor satu di Kota Bogor ini, budaya lokal, kearifan, persaudaran menjadi solusi untuk permasalahan paling rumit sekalipun dan hasil ini merupakan kerjasama semua pihak, baik yang mendukung ataupun tidak mendukung, proses hibah hari ini yang dijalankan merupakan dukungan dari semua pihak, Forkopimda, DPRD, aparatur Pemkot, MUI, FKUB dan juga warga. Pemkot juga berkoordinasi dengan Kemenpolhukam, Kantor Sekretariat Presiden dan pihak lainnya.

    “Ini tidak semata persoalan izin rumah ibadah, tetapi pesan untuk dunia soal ibadah penyelesaian GKI Yasmin. Sejak hibah ditandatangan, maka lahan itu resmi milik GKI Yasmin dan Pemkot sedang menunggu berkas berkas dari GKI dan akan langusng diterbitkan IMB. Negara akan mengawal tidak saja menerbitkan IMB, tetapi seluruh tahapan pembangunan hingga penyelenggaraan ibadah,” jelasnya.

    Sementara, Ketua MUI Kota Bogor KH Mustofa ABN mengatakan, “Sesungguhnya saya kehabisan kata-kata, karena secara batiniyah saya sangat bersyukur sekali atas kemajuan yang kita capai. Oleh karena itu salam hormat saya kepada pimpinan kita Walikota Bogor dan juga kepada pimpinan TNI dan Polri. Saya sangat bersyukur karena aslinya Bogor itu kota rohani, kota spiritual yang didirikan oleh para kekasih Allah, kekasih Tuhan, entah beberapa ratus tahun atau beribu tahun lalu kalau kemudian ada riak dan gangguan, saya yakin itu bukan DNA-nya orang Bogor. Maka saya sangat berbahagia sekali hari ini konflik GKI Yasmin bisa terselesaikan,” ucapnya.

    Ia memambahkan, menyembah sang pencipta adalah hak siapapun dan sang pencipta apapun mamanya telah menciptakan jalan-jalan menuju dirinya.

    “Mari kita bahu membahu dimana rel yang kita pijak untuk bekerja sama dan berlomba dalam kebaikan. Inilah toleransi beragama. Terima kasih warga Bogor, terima kasih para pimpinan dan semuanya, semoga ini merupakan tonggak sejarah untuk kembalinya Bogor sebagai kota spiritual,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, Ketua FKUB Kota Bogor Hasbulloh mengungkapkan, hampir lima tahun terakhir FKUB melakukan pendalaman terkait peristiwa kerukunan toleransi di Kota Bohor kaitan GKI Yasmin. Toleransi dan kerukunan domain seluruh stake holder yang ada, baik pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, maupun aparat berwenang TNI dan Polri. FKUB senantiada melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pihak menjadikan kerukunan dan toleransi di Kota Bogor.
    FKUB juga telah mendorong agar nomentatur kerukunan dan toleransi masuk kedalam RPJMD Pemkot Bogor dan setelah ini FKUB akan melakukan indek kerukunan di Kota Bogor untuk hahan evaluasi seluruh tokoh agama di Kota Bogor menyampaikan rekomendasi.

    “Kami minta kepada GKI setelah mendapatkan rekomendasi dan mendapatkan proses perizinan FKUB mohon tetap menjaga komunikasi kerukunan beragama tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Bogor. FKUB sudah menyusun peta kerukunan di Kota Bogor, sehingga potensi potensi konflik atas nama agama bisa di antisipasi dan dipetakan,” tutupnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Hukum

    Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Disahkan, Ini Harapan FPP Kota Bogor

    11 Maret 2022
    Kota Bogor

    Dilantik, Aceng Hidayat Resmi Pimpin MPW ICMI Orwilsus Bogor 2022-2027

    23 April 2022
    Kesehatan

    Eka Wardhana Pastikan Pembangunan R3 Dilanjutkan

    14 September 2021
    Kesehatan

    Puluhan Gadis Michat dan Pelanggannya Dijaring Satpol PP Kota Bogor di Kamar Hotel

    12 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.