BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus eks manager restoran mie Hotmen Ramen milik pengacara kondang Hotman Paris di Kelurahan Tajur, Kota Bogor, yang telah menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp172 juta. Tersangka FA ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan tersangka menggelapkan uang secara bertahap, lalu menggunakannya untuk judi online dan membayar utang akibat judi online.
“Tersangka mengambil uang dari loker tempat ia bekerja. Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya satu kali, tapi beberapa kali secara bertahap,” kata Bismo.
Bismo menambahkan, tersangka telah bekerja selama satu bulan di restoran tersebut. Pertama kali tersangka menggelapkan uang hasil usaha restoran pada 15 Maret 2024.
“Yang bersangkutan keranjingan judi online. Pinjam uang dari teman-temannya untuk main judi online, dan melunasi utangnya menggunakan uang tempat ia bekerja,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, tersangka sehari-hari bertugas untuk menyetorkan uang hasil usaha restoran ke bank.
Namun, alih-alih menyetorkannya ke bank, tersangka malah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Termasuk untuk membeli laptop, motor, dan menyewa hotel saat melarikan diri dari kejaran polisi.
“Jadi uang setoran kasir dia simpan dalam loker, yang kuncinya cuma dia yang memiliki akses. Atas niat tidak baik, diambil uang itu untuk kepentingan pribadi,” kata Kasat.
Polisi juga menyita barang bukti berupa audit internal keuangan, laptop, rekaman CCTV dan lainnya.
Kini, tersangka FA mendekam di jeruji besi Polresta Bogor Kota dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara