Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    • Aklamasi, Almer Faiq Rusyidi Resmi Jadi Ketua Umum Kadin Jawa Barat 2025–2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Narkoba » Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Bogor Diringkus Polisi
    Kota Bogor

    Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Bogor Diringkus Polisi

    15 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kota Bogor. Dalam operasi yang digelar sejak tanggal 5 hingga 14 Juli 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap 26 tersangka dari 20 perkara yang terungkap. Dua diantara puluhan tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri yang merupakan residivis.

    Kompol Eka Chandra Mulyana, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin siang (15/7), menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari berbagai latar belakang.

    “Adapun hasil yang didapatkan oleh kita adalah 20 perkara dan terdapat 26 tersangka,” ujarnya.

    Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah penangkapan pasangan suami istri yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

    Pasangan ini ditangkap di wilayah Kampung Bebas Narkoba Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Suami berinisial A (33) dan istri berinisial ID (48) diketahui sebagai pendatang baru di wilayah tersebut. Meski baru, ID ternyata adalah seorang residivis kasus narkoba.

    “Jadi kurirnya itu suaminya. Istrinya yang mengelola barangnya istilahnya gitu. Mereka menjualnya ini di kawasan Cikaret dan sekitarnya,” jelas Kompol Eka Chandra Mulyana.

    Pasangan ini berhasil diidentifikasi dan dicurigai oleh Satgas Narkoba di Kampung Bebas Narkoba Cikaret, yang kemudian melaporkan gerak-gerik mencurigakan tersebut kepada Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

    Saat ini, pasangan suami istri tersebut bersama dengan 24 tersangka lainnya terancam hukuman penjara mulai dari empat hingga 12 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika yang mereka lakukan.

    Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada pihak berwajib.

    Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Komisi IV Sidak Ke Dinkes Kota Bogor, Hasilnya Mengejutkan

    16 Maret 2020
    Distribusi Air Bersih

    Peduli Dampak Kekeringan, Bayu Baskara Bantu Distribusi Air di Rancabungur

    9 September 2023
    Pemerintahan

    Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi

    18 April 2025
    Banjir

    Bima Arya Tinjau Titik Bencana, Serahkan Bantuan Kebutuhan Pokok hingga Anggarkan Pembangunan Turap

    30 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Bisnis

    Perumda Tirta Pakuan Bakal Kembangkan Dua Anak Perusahaan Untuk Maksimalkan Pendapatan

    27 April 2022

    BOGOR – Untuk memaksimalkan pendapatan di Kota Bogor, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor kini tengah…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.