Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Holywings Masih Jual Minol Dibawah 5%, Atang Trisnanto : Hapus Saja Istilah Ramah Keluarga!
    Kesehatan

    Holywings Masih Jual Minol Dibawah 5%, Atang Trisnanto : Hapus Saja Istilah Ramah Keluarga!

    10 Februari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengkritisi berubahnya konsep Holywings Bogor dari bar menjadi cafe atau resto yang ramah keluarga, sehingga bisa beroperasional dan telah soft launching.

    Atang mengatakan, itu merupakan ujian bagi Pemkot Bogor. Menurutnya, ujian yang dimaksud yakni penggunaan istilah Ramah Keluarga dan Family Friendly yang digunakan oleh Holywings Bogor.

    Politisi PKS ini menambahkan, tidak layak sebuah resto, cafe, maupun tempat makan yang masih menjual alkohol meskipun di bawah 5%, namun menggunakan istilah family friendly.

    “Hapus saja istilah ramah keluarga, karena masih tetap menjual minol dibawah 5 persen. Ini tidak sesuai dengan visi kota Bogor ramah keluarga, bahkan tidak sesuai dengan ajaran Islam yang melarang alkohol ataupun hamer. Ini ujian bagi Pemkot Bogor,” tegas Atang, Kamis (10/2/2022).

    Atang menambahkan, ujian penggunaan istilah ramah keluarga harus menjadi perhatian semua pihak. Karena, hal tersebut menjadi konsistensi Pemkot Bogor dalam mempertahankan visi Kota Bogor itu sendiri.

    “Kita ingin adanya konsistensi dari pemerintah untuk kemudian menjalankan kebijakan ketika sudah menetapkan. Terkait kebijakan minolnya seperti apa. Tindak tanpa pandang bulu yang melanggar. Tidak hanya Holywings, tetapi tempat yang lainnya juga,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, pihaknya akan terus lakukan pengawasan dan akan menindak jika terdapat pelanggaran.

    “Kita melakukan pengawasan di sana. kalau tenyata nanti operasional tapi melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan apa yang disepakati ya kita akan tindak,” tukas dia.

    Tindakan tersebut, kata Agus, nantinya akan diperkuat lagi dengan Perwali.

    “Kita punya Perda No 1 tahun 2021, nanti kita akan pekuat lagi dengan Perwali. Ini kan perdanya baru, kita persiapkan perwalinya untuk memperkuat. Jadi arahan tetap jelas, tidak ada alkohol diatas 5 persen di Kota Bogor, di bawah 5 persen masih boleh, karena memang izinnya di atur dari pusat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, permintaan Pemkot Bogor agar Holywings Cafe Bogor menjual minuman tradisional seperti bajigur jelas bakal dilaksanakan oleh pengelola.

    Namun, Holywings Cafe Bogor juga masih tetap menyediakan minuman beralkohol dalam salah satu menu yang disajikan bagi para pelanggannya.

    Co-Founder Holywing, Ivan Tanjaya menegaskan hal tersebut.

    “Untuk miras tentu masih ada,” jelas Ivan saat ditanya wartawan apakah masih menjual minuman beralkohol di bawah 5 persen.

    Ivan menuturkan, keberadaan Holywings Cafe di kota-kota lain terkenal dengan resto dan bar. Di mana, tempat itu juga menjual berbagai jenis minuman beralkohol. Dan, untuk Holywing Cafe Bogor, pihak pengelola akan menghadirkan konsep baru. Yakni, menyediakan makanan yang menunjukan kearifan lokal dan minuman yang membawa nama kota daerahnya.

    “Holywing cafe belum pernah ada makanan yang menujukan kearifan lokal, minuman membawa nama kota daerah, dan inilah Holywings Cafe Bogor,” terangnya.

    Ivan menambahkan, soal untung rugi tidak menjual minuman beralkohol diatas 5 persen atau golongan B, bukan masalah besar baginya. Namanya bertamu, tentunya yang diutamakan adalah tuan rumah dalam hal ini Pemkot Bogor, terbuka dengan kehadiran Holywings di Kota Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jembatan Otista

    Bro Ron Beri Masukan Penanganan Jalan Rusak, Bima Arya Segera Ajak Patroli

    25 Oktober 2023
    Fasilitas

    Mosam Tua Disulap Jadi Perpustakaan Keliling, Tempat Ngabuburit di Taman Manunggal

    2 April 2023
    Kota Bogor

    Bima Arya Imbau Rayakan Tahun Baru Sewajarnya

    18 Desember 2019
    Ekonomi

    21-25 Agustus, Ada Bazar UMKM di Kelurahan Babakan Pasar

    25 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.