Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    • Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    • Kementan dan DPR RI Kembali Serahkan Bantuan untuk Petani Kota Bogor
    • Bertemu Catatan Akhir Sekolah, Dedie Rachim Dukung Pencegahan Aksi Tawuran
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Holywings Masih Jual Minol Dibawah 5%, Atang Trisnanto : Hapus Saja Istilah Ramah Keluarga!
    Kesehatan

    Holywings Masih Jual Minol Dibawah 5%, Atang Trisnanto : Hapus Saja Istilah Ramah Keluarga!

    10 Februari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengkritisi berubahnya konsep Holywings Bogor dari bar menjadi cafe atau resto yang ramah keluarga, sehingga bisa beroperasional dan telah soft launching.

    Atang mengatakan, itu merupakan ujian bagi Pemkot Bogor. Menurutnya, ujian yang dimaksud yakni penggunaan istilah Ramah Keluarga dan Family Friendly yang digunakan oleh Holywings Bogor.

    Politisi PKS ini menambahkan, tidak layak sebuah resto, cafe, maupun tempat makan yang masih menjual alkohol meskipun di bawah 5%, namun menggunakan istilah family friendly.

    “Hapus saja istilah ramah keluarga, karena masih tetap menjual minol dibawah 5 persen. Ini tidak sesuai dengan visi kota Bogor ramah keluarga, bahkan tidak sesuai dengan ajaran Islam yang melarang alkohol ataupun hamer. Ini ujian bagi Pemkot Bogor,” tegas Atang, Kamis (10/2/2022).

    Atang menambahkan, ujian penggunaan istilah ramah keluarga harus menjadi perhatian semua pihak. Karena, hal tersebut menjadi konsistensi Pemkot Bogor dalam mempertahankan visi Kota Bogor itu sendiri.

    “Kita ingin adanya konsistensi dari pemerintah untuk kemudian menjalankan kebijakan ketika sudah menetapkan. Terkait kebijakan minolnya seperti apa. Tindak tanpa pandang bulu yang melanggar. Tidak hanya Holywings, tetapi tempat yang lainnya juga,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, pihaknya akan terus lakukan pengawasan dan akan menindak jika terdapat pelanggaran.

    “Kita melakukan pengawasan di sana. kalau tenyata nanti operasional tapi melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan apa yang disepakati ya kita akan tindak,” tukas dia.

    Tindakan tersebut, kata Agus, nantinya akan diperkuat lagi dengan Perwali.

    “Kita punya Perda No 1 tahun 2021, nanti kita akan pekuat lagi dengan Perwali. Ini kan perdanya baru, kita persiapkan perwalinya untuk memperkuat. Jadi arahan tetap jelas, tidak ada alkohol diatas 5 persen di Kota Bogor, di bawah 5 persen masih boleh, karena memang izinnya di atur dari pusat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, permintaan Pemkot Bogor agar Holywings Cafe Bogor menjual minuman tradisional seperti bajigur jelas bakal dilaksanakan oleh pengelola.

    Namun, Holywings Cafe Bogor juga masih tetap menyediakan minuman beralkohol dalam salah satu menu yang disajikan bagi para pelanggannya.

    Co-Founder Holywing, Ivan Tanjaya menegaskan hal tersebut.

    “Untuk miras tentu masih ada,” jelas Ivan saat ditanya wartawan apakah masih menjual minuman beralkohol di bawah 5 persen.

    Ivan menuturkan, keberadaan Holywings Cafe di kota-kota lain terkenal dengan resto dan bar. Di mana, tempat itu juga menjual berbagai jenis minuman beralkohol. Dan, untuk Holywing Cafe Bogor, pihak pengelola akan menghadirkan konsep baru. Yakni, menyediakan makanan yang menunjukan kearifan lokal dan minuman yang membawa nama kota daerahnya.

    “Holywing cafe belum pernah ada makanan yang menujukan kearifan lokal, minuman membawa nama kota daerah, dan inilah Holywings Cafe Bogor,” terangnya.

    Ivan menambahkan, soal untung rugi tidak menjual minuman beralkohol diatas 5 persen atau golongan B, bukan masalah besar baginya. Namanya bertamu, tentunya yang diutamakan adalah tuan rumah dalam hal ini Pemkot Bogor, terbuka dengan kehadiran Holywings di Kota Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    BMKG Prediksi Kota Bogor Cerah Berawan

    20 Desember 2019
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya Sebut Penertiban PKL Cifor Grasak-Grusuk

    29 September 2022
    Bencana

    Penanganan Pasca Bencana Lamban, Ketua Komisi I Sambangi Lokasi Kejadian

    1 November 2022
    Kesehatan

    Apresiasi Pejuang Lingkungan, Warga Cluster Besakih Berbagi Bingkisan Lebaran

    11 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.