Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Hendak Buat Kekacauan, Enam Orang Oknum Ormas Diringkus Polisi
    Kesehatan

    Hendak Buat Kekacauan, Enam Orang Oknum Ormas Diringkus Polisi

    27 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Tim Kujang Polresta Bogor Kota berhasil meringkus enam orang oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang meresahkan warga di wilayah hukum Bogor Kota.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, pada 24 Maret 2021 tim kujang Polresta Bogor Kota telah menghentikan aksi oknum ormas yang hendak membuat kekacauan di wilayah hukum Kota Bogor tepatnya di sekitar Kayumanis, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal.

    Aksi tersebut dipicu lantaran adanya gesekan ormas di Bandung. “Kami mencegah agar tidak terjadi benturan ormas dengan melakukan penangkapan dan penegakan hukum dengan tegas terhadap kelompok masyarakat ini,” ucapnya kepada wartawan saat konferensi pers di Pasar Teknik Umum, Kemang, Sabtu (27/3/2021).

    Dari para pelaku, 4 diantaranya inisial ST, TS, MR dan SR merupakan pelaku yang membawa senjata tajam untuk dipergunakan melawan ormas lain. Sedangkan, 2 orang pelaku lainnya inisial OI dan HH dikategorikan sebagai provokator.

    “Jadi pelaku OI dan HH ini yang memprovokator teman temannya atas kejadian di Bandung sehingga bereaksi membuat kekacauan dengan ormas lain. Dan otak dari provokator ini pelaku HH,” tegasnya.

    Adapun barang bukti yang diamankan yakni senjata tajam berupa beberapa sebilah golok, alat pemukul, ketapel dan botol yang akan digunakan sebagai bom molotov.

    “Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    HJB

    Meriahkan HJB, Ratusan Warga Antusias di Bogor City Trail 2024

    3 Juni 2024
    Raperda RPPLH

    DPRD Kota Bogor Sahkan Dua Perda Baru

    17 November 2023
    Nasional

    Guru Honorer Bisa Jadi PNS Melalui Tes PPPK di Tahun 2021

    17 November 2020
    Peduli Lingkungan

    Gaya Hidup Sehat dan Berkelanjutan Bersama Komunitas Sepeda ‘Weekend Pedalers’ Kota Bogor

    7 Februari 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Ulang Tahun ke-45, Dedie Rachim Sebut Perumda Tirta Pakuan Punya Tantangan di Waktu Mendatang

    1 April 2022

    BOGOR – Tantangan Perumda Tirta Pakuan di usia 45 tahun menurut Wakil Wali Kota Bogor…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.