Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Hadapi Musim Kemarau, KLH Soroti Limbah Industri Jabodetabek
    Jawa Barat

    Hadapi Musim Kemarau, KLH Soroti Limbah Industri Jabodetabek

    10 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengundang para pelaku usaha kawasan industri dari wilayah Jabodetabek dan Karawang untuk membahas strategi pengelolaan lingkungan.

    Pertemuan ini difokuskan pada empat isu utama, yakni mitigasi kualitas udara, penataan pembuangan limbah, penanganan limbah B3, dan pengelolaan sampah.

    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan diskusi ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada akhir April hingga awal Mei.

    “Biasanya saat kemarau, stasiun pemantau kualitas udara kita langsung menunjukkan warna merah. Oleh karena itu, kami ajak kawasan industri berdiskusi untuk melakukan langkah-langkah persuasif dan preventif dalam menjaga lingkungan,” ujar Hanif usai pertemuan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis (10/4/2025).

    Menurut Hanif, pada musim kemarau, polutan udara cenderung membentuk aerosol yang tidak bisa turun ke tanah karena tidak ada hujan, sehingga terperangkap di antara gedung-gedung dan jalanan, memperparah kualitas udara.

    Selain itu, lanjut Hanif, KLH juga menyoroti pencemaran air di Jakarta yang sebagian besar disebabkan oleh pembuangan limbah industri.

    “Hampir seluruh sungai di Jakarta tercemar sedang hingga berat, khususnya pada 13 sungai utama. Penataan ulang sistem pembuangan limbah di kawasan industri menjadi sangat penting,” tegasnya.

    Isu lain yang menjadi perhatian adalah pengelolaan limbah B3 seperti lampu, aki, kabel, dan cat yang banyak digunakan di kawasan industri. Hanif menegaskan perlunya kontrol ketat terhadap jenis limbah berbahaya ini.

    “Pengelolaan sampah juga harus diselesaikan di tingkat pengelola kawasan, tidak terkecuali kawasan industri,” katanya.

    Hanif menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada kepala dinas di daerah agar siap melakukan pembinaan, pengawasan, hingga penerbitan sanksi administratif kepada industri yang tidak taat aturan.

    “Untuk praktik pembakaran terbuka (open burning), kami tidak memberikan toleransi. Kami sudah menutup tiga dari 16 tungku pembakar yang kami identifikasi, dan proses hukum tetap berjalan meskipun memerlukan waktu karena harus melibatkan pendapat ahli,” ungkap Hanif.

    Hanif Faisol Nurofiq Industri Kemarau Kementerian Lingkungan Hidup KLH Polusi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Puluhan Pasutri di Bogor Cerai, Dipengaruhi LGBT?

    13 Februari 2020
    Budaya

    Babakti dan Ngumbah Kujang Meriahkan HJB ke-540

    23 Juni 2022
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Geber OPD Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2020

    16 Desember 2020
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Imbau Korban Pinjol Lapor Polisi

    19 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.