BOGOR – Di sela-sela kegiatan pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mampu mengatasi kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan usulan yang pernah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terkait moratorium atau penghentian sementara pemberian izin angkutan antar-kota dalam provinsi (AKDP).
Saat ini, izin operasional AKDP masih menjadi kewenangan Pemprov Jabar.
“Faktanya, di lapangan, jumlah angkutan kota (angkot) dan AKDP semakin tidak terkendali, sehingga sering terjadi persinggungan rute yang menyebabkan kemacetan di beberapa titik di pusat Kota Bogor,” ujar Dedie A. Rachim di Magelang, Rabu (26/2/2025).
Dedie A. Rachim menambahkan, bahwa Pemkot Bogor hingga kini tetap melanjutkan kebijakan penataan angkutan umum melalui program rerouting, konversi, dan reduksi angkot yang dinilai cukup berhasil dalam mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra, menyampaikan bahwa program penataan angkot akan terus dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni reduksi, konversi, dan rerouting.
“Kami menyadari ada kendala terkait AKDP, karena kewenangannya berada di tangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan kembali bersurat kepada Provinsi agar bisa bersama-sama melakukan penataan terhadap angkutan AKDP,” ujar Marse.
Selain itu, Marse menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap titik-titik rawan kemacetan di Kota Bogor.
Dengan langkah ini, diharapkan permasalahan kemacetan dapat semakin teratasi dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar.
Pemkot Bogor terus berkomitmen untuk mencari solusi terbaik guna mengurangi kepadatan lalu lintas, baik melalui regulasi, penataan trayek, maupun sinergi dengan pemerintah provinsi.