Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Gelar Rapat Gabungan, DPRD Kota Bogor Bahas Isu Insentif Nakes
    Kota Bogor

    Gelar Rapat Gabungan, DPRD Kota Bogor Bahas Isu Insentif Nakes

    1 April 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Tiga Rekomendasi Untuk Pemkot Dikeluarkan DPRD Kota Bogor

    BOGOR- Untuk pertama kalinya, Dewan Perwakilan Rakyat
    Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat gabungan antara Komisi I
    dan Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinas Kesehatan (Dinkes),
    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
    (BKPSDM) dan Bagian Organisasi pada Setda Kota Bogor, di ruang
    Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (23/3).

    Dalam rapat gabungan yang membahas isu kecilnya insentif tenaga
    kesehatan (Nakes) dan adanya eksodus para nakes ke kantor dinas
    lain, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto
    dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor sekaligus koordinator Komisi I
    dan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.
    Rapat gabungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja yang
    digelar oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinkes Kota Bogor
    pada Rabu (9/2). Dimana, dalam rapat tersebut, selain membahas
    rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Renstra) Dinkes Kota
    Bogor, turut dibahas juga terkait mencuatnya isu perpindahan nakes ke
    dinas lain yang diduga akibat kecilnya insentif yang diterima oleh nakes.
    Pada rapat komisi IV, Atang menyebutkan Dinkes Kota Bogor, sudah
    memaparkan informasi terkait dengan komponen pendapatan nakes.
    Namun, dalam rapat ini, DPRD Kota Bogor secara khusus ingin
    menggali informasi terkait insentif atau tambahan penghasilan pegawai
    (TPP) nakes.

    Selaku pemimpin rapat, Atang memberikan kesempatan kepada kepala
    BKPSDM Kota Bogor, Taufik, untuk memaparkan terkait alur proses
    TPP ASN Kota Bogor. Dalam pemaparannya, Taufik menerangkan
    bahwa secara umum TPP ditetapkan melalui tim yang dipimpin oleh
    Sekda dan perangkat daerah lainnya. Untuk dasar hukum penetapan
    TPP, dijelaskan oleh Taufik, mengacu kepada Perwali Nomor 151 tahun
    2021 dan secara teknis yang mengatur rincian pembagian TPP tertuang
    didalam SK Walikota nomor 800 Kep-1003 BKPSDM/2021 tentang
    Besaran TPP ASN di lingkungan Kota Bogor.
    Setelah pemaparan selesai dan dilakukan sesi tanya jawab dari seluruh
    anggota DPRD Kota Bogor yang hadir, Atang menyimpulkan terdapat
    tiga kesimpulan atau rekomendasi dari DPRD Kota Bogor yang bisa dilakukan oleh Pemkot Bogor untuk memastikan insentif atau TPP Nakes di Kota Bogor setidaknya setara dengan dinas lain. Agar tidak
    terjadi eksodus nakes yang nantinya akan merugikan Dinkes ataupun
    Puskesmas dan sentra pelayanan kesehatan lainnya di Kota Bogor.

    Kesimpulan pertama, Atang menyebutkan DPRD Kota Bogor
    mendorong agar Dinkes dan BKPSDM Kota Bogor bersurat ke
    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan
    (Kemenkes) untuk menyampaikan permasalahan lapangan yang terjadi
    dan memberikan masukan agar adanya revisi terutama besaran
    kapitasi bagi puskesmas ataupun tempat unit lain.
    Kedua, DPRD Kota Bogor meminta BKPSDM Kota Bogor dan Bagian
    Organisasi untuk mencari celah regulasi yang bisa merevisi perwali
    agar penganggaran insentif atau TPP nakes bisa dianggarkan di APBD
    Perubahan 2022 atau dimasukkan kedalam APBD 2023 dengan tujuan
    mensejajarkan kesenjangan TPP antar instansi dengan Dinkes Kota
    Bogor.

    “Ketika regulasi yang sudah ada dan bisa ditambal, insya allah kami
    dari DPRD akan terus support untuk menyediakan anggaran karena
    kita ingin memastikan bahwa tenaga kesehatan ini bisa mendapatkan
    apresiasi dan reward,” ujar Atang,
    Terakhir, DPRD Kota Bogor meminta Dinkes Kota Bogor untuk
    melakukan kajian apakah bisa dilakukan pemerataan kepesertaan
    BPJS Kesehatan yang menjadi acuan bagi pembagian TPP
    berdasarkan dana kapitasi.
    “Kami menegaskan kepada dinas kesehatan untuk menindaklanjuti
    hasil kajian yang nanti bisa merubah secara proporsional wilayah kerja
    yang tentunya kita berimplikasi terhadap Jumlah kepersertaan BPJS di
    puskesmas tersebut sehingga tidak ada disparitas tinggi dan bisa
    diterima oleh semuanya,” pungkasnya.

    Atang Trisnanto Dadang Iskandar Danubrata
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Peredaran Dollar Palsu di Bogor Dibongkar Polisi

    18 Februari 2020
    Kota Bogor

    Dinkes Gelar Dialog, Bahas Pelayanan Kesehatan Penduduk Miskin

    23 Agustus 2022
    Semangat

    Megawati : Baru Berkuasa Mau Bertindak Seperti Orba?

    29 November 2023
    Apresiasi

    Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Otista, Kini Bisa Dilintasi

    19 Desember 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.