Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Garap Pembentukan Raperda PPKLPD DPRD Serap Aspirasi Masyarakat
    Kota Bogor

    Garap Pembentukan Raperda PPKLPD DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

    10 Juni 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor melalui komisi-komisi yang ada, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terhadap pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan (PPKLP), Rabu (22/5/2024).

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyampaikan Raperda PPKLP merupakan raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor. Hal tersebut dikarenakan DPRD Kota Bogor melihat kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang terjadi di Kota Bogor semakin marak, sehingga perlu diterbitkan aturan baru guna mengurai dan meminimalisir terjadinya tindak kekerasan.

    Anna membeberkan berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, sepanjang tahun 2022 terjadi 129 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana 40 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan terhadap anak.

    Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor merilis data aduan kekerasan seksual di sepanjang tahun 2023 tercatat 11 kasus. Kondisi yang menjadi keprihatinan dunia pendidikan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi lima kasus di sekolah.

    “Ini menjadi salah satu concern kami di DPRD, terkait maraknya kasus kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. Harapannya dengan adanya Perda ini dapat meminimalisir, mengurai jumlahnya,” jelas Anna.

    Raperda PPKLP yang saat ini tengah digarap oleh DPRD Kota Bogor akan menjadi yang pertama di Indonesia. Sehingga menurut Anna penting untuk menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat untuk memastikan Raperda yang disusun akan tepat sasaran dan tepat guna.

    Anna juga mengungkapkan bahwa pembentukan Raperda PPKLP mengambil mengambil sumber dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

    “Jadi alhamdulillah kita menjadi yang pertama di Indonesia dan mudah-mudahan bisa menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi warga Kota Bogor,” kata Anna.

    Hasil RDP Dengan Masyarakat

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mengungkapkan banyak sekali masukan yang disampaikan oleh masyarakat terkait pembentukan Raperda PPKLP. Sebagai ketua dari komisi yang membidangi masalah pendidikan, Saeful menyampaikan salah satu masukan dari masyarakat adalah perlunya penyesuaian penyusunan Raperda agar selaras dengan Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

    “Banyak sekali masukan yang diberikan baik dari aktivis, masyarakat, orang tua murid dan elemen lainnya. Salah satu yang kami soroti adalah tentang masukan bahwa pembentukan Raperda PPKLP ini harus disesuaikan dengan Perda nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

    Lebih lanjut, ASB juga menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kota Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif terhadap kasus kekerasan yang ada di lingkungan pendidikan. Karena menurut ASB, kekerasan tidak hanya terjadi kepada murid saja, tetapi guru juga bisa menjadi korban dari kasus kekerasan yang terjadi di sekolah.

    Contohnya adalah Kekerasan atau tindakan diskriminatif yang didapatkan oleh seorang guru honorer di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor. Seorang guru honorer secara sepihak dipecat oleh kepala sekolah karena dianggap menjadi pelapor dugaan pungli PPDB di sekolah tersebut yang menyebabkan siswa dan orang tua siswa melakukan demo penolakan atas pemecatan tersebut.

    “Tentu kami akan memperhatikan dari segala sudut dan perspektif yang ada. Kekerasan terhadap murid dan guru harus dihapuskan dari lingkungan sekolah,” pungkasnya.

    Akhmad Saeful Anna Mariam Fadhilah Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Ketua komisi IV DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Soal Rencana Mutasi, GMKB : Baperjakat Jangan ‘Kalah’ Sama Orang Dekat 

    25 Januari 2023
    Kota Bogor

    RTLH di Pulo Geulis Ambruk, Lima Orang Tertima Material

    29 Januari 2020
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Targetkan Penurunan Kehilangan Air Hingga 24 Persen pada 2025

    20 Januari 2025
    Anggaran

    Bahas KUA-PPAS 2024, Komisi IV Perjuangkan Pembangunan Unit Sekolah Baru

    9 Agustus 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.