Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    • Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan
    • Pemkot Bogor Dorong Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Bunda PAUD Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Alami Anak
    • Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum
    • Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot
    • Sambut Kapolresta Bogor Kota yang Baru, Dedie Rachim: Pintu Komunikasi Selalu Terbuka
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Gandeng Kejari, Bapenda Geber Pencairan Piutang
    Kesehatan

    Gandeng Kejari, Bapenda Geber Pencairan Piutang

    30 Agustus 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memberikan berbagai kebijakan fiskal untuk mendorong Wajib Pajak (WP) membayarkan kewajibannya, bahkan Bapenda Kota Bogor juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk menarik piutang WP yang dihitung mencapai Rp386 miliar. Diketahui angka tertinggi dalam piutang adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana menyampaikan bahwa kondisi piutang PBB Kota Bogor sampai saat ini sebesar Rp386 miliar. Pihaknya sudah lakukan pressing data untuk mensortir mana objek pajak yang bisa dilakukan penagihan dan mana yang bermasalah. Entah itu objek pajaknya tidak diketahui siapa pemilikinya atau pemilik diketahui tapi sudah beralih.

    “Kemudian terkait punishment, bahwa beberapa tahun belakangan sudah bekerja sama dengan Kejari Kota Bogor untuk proses pemanggilan. Tetapi tidak semua yang dipanggil Kejari memenuhi kewajiban, masih menunggak atau bahkan tidak hadir memenuhi panggilan. Dari laporan Tim Bapenda Kota Bogor, salah satu objek piutang pajak terbesar adalah Bogor Golf Club (BGC),” ungkap Deni kepada wartawan didampingi Sekretaris Bapenda Lia Kania Dewi dan Kabid Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Dan Pengendalian pada Bapenda, Anang Yusuf di Ruang Pokja Wartawan (Pokwan) DPRD Kota Bogor pada Jum’at (27/8/2021).

    Deni melanjutkan, ,untuk BGC total piutang 2013-2021 sebesar Rp9,9 Miliar dengan pokok piutang sebesar Rp7,34 Miliar dan denda sebesar Rp2,57 Miliar. Sejak beroperasi, tercatat hanya 3 kali membayar pajak yaitu pada tahun 1996, 1997 dan 1999. Pada saat Bapenda Kota Bogor akan menagih piutang, masih proses penyelesaian sengketa antara Pengurus BGC dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang pada akhirnya putusan Mahkamah Agung memenangkan Kemenkes.

    “Setelah inkracht, tahun 2017 lapangan golf beserta bangunan di dalamnya diserahkan ke RS Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) dan sejak 2018 mulai dioperasionalkan oleh RSJMM. Bapenda sudah memulai komunikasi untuk lakukan konfirmasi piutang beberapa kali sejak saat itu, namun hingga saat ini belum mendapatkan solusi atas penyelesaian piutang tersebut,” tambahannya.

    Deni memaparkan, dari beberapa balasan yang didapat dari RSJMM bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI No.279 tentang penetapan RSJMM pada Kemenkes sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU. Kemudian pada September 2020, RSJMM mengklaim bahwa PBB dari tahun 2010 hingga 2017 Bukan tanggung jawab RSJMM, begitu juga dengan tahun 2017 dan setelahnya karena BGC merupakan aset BMN Kemenkes RI yang merupakan instansi pemerintah dan pengusaha non PKP.

    “Selain itu, pada Maret 2021, RSJMM mengirimkan permohonan perubahan nama subjek pajak dari atas nama BGC menjadi RSJMM Bogor. Meskipun pada kenyataannya masih digunakan sebagai lapangan golf, tetapi bukan untuk komersial, bahkan lebih besar biaya operasional dari pada profit,” tuturnya.

    Deni juga mengatakan, update angka PBB Kota Bogor sampai dengan lihat tiga hari lalu total PBB Rp111 miliar dari target awal Rp160 miliar, mudah-mudahan sampai akhir Agustus 2021 banyak yang bayar karena ada program dihilangkan denda PBB. Tetapi diharapkan juga tidak stop pembayaran di bulan September 2021 walaupun dikenakan denda lagi.

    “Kami mempermudah juga, ada 16 channel link untuk pembayaran, seperti Bukalapak dan e-commerce lain juga mini market. Selain itu kami ke Kejari upaya pencairan piutang, Jaksa itu pengacara negara jadi bisa membantu. Salahsatunya upaya pemanggilan pajak yang tertunggak. Kalau melihat akumulasi tunggakan pajak ada Rp386 miliar paling besar PBB. Dari 1992 ketika PBB pemerintah pusat, 2013 ke pemerintah daerah,” terangnya.

    Deni berpendapat, memang ada aturan penghapusan piutang pajak, mekanisme ada, tinggal apakah penghapusan ini sesuai aturan atau tidak. Selain itu dalam hal penagihan ada kadaluarsanya kalau sudah lewat masanya tidak ada hak tagih dari Bapenda Kota Bogor.

    “Untuk apakah nantinya akan dilakukan penyitaan kepada penunggak pajak?, meski saat ini belum ada penyitaan, hal itu karena belum ada aturan penagihan dengan juru sita. Taapi tengah dirancang, jadi payung hukum yang harus dimiliki dahulu,” tegasnya.

    Ditempat yang sama, Kabid Penagihan Dan Pengendalian pada Bapenda, Anang Yusuf menambahkan, sanksi yang baru bisa dilaksanakan bagi WP yang menunggak hanya pemasang stiker. Akan tetapi, aturan secara detail perwali sudah diajukan ke Bagian Hukum. Terbaru pemasangan stiker ada dua hotel selama hampir lebih tiga tahun, restoran di jalan Paledang.

    “Nantinya ada pemanggilan brsama kejaksaan. Termasuk PBB akan memasang plang dibeberapa WP yang menunggak pajak. Jadi lebih ke sanksi sosial saat ini,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Banjir

    Kang DID Tinjau Lokasi Bencana dan Salurkan Bantuan Untuk Warga

    30 Agustus 2022
    Kota Bogor

    TB Hasanudin Angkat Bicara Soal Kajati yang Gunakan Bahasa Sunda Saat Rapat

    18 Januari 2022
    Kesehatan

    Begini Kata BTP Soal Crane Terguling di Proyek Double Track

    7 Juni 2021
    Kota Bogor

    Praktisi Hukum Desak UI Transparan soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia

    18 Desember 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.