BOGOR – Demi menekan arus masuk dari daerah lain, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melakukan penyekatan di enam titik ruas jalan perbatasan Kota Bogor.
Warga luar Kota Bogor akan diputarbalikkan jika tidak memiliki kebutuhan mendesak.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, mobilitas warga harus semakin diperketat selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
”Berdasarkan rapat evaluasi PPKM darurat, kami memberlakukan penyekatan di enam ruas jalan batas Kota Bogor mulai pukul 06.00. Penyekatan berlaku hari ini. Mobilitas warga harus diperketat lagi,” ujar Susatyo, Rabu (7/7/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat sudah cukup baik selama PPKM darurat berlangsung, dan mobilitas warga menurun sekitar 21 persen.
“Kita coba tekan hingga 50 persen,” imbuhnya.
Lokasi penyekatan adalah sebagai berikut:
Pintu keluar Tol Baranangsiang,
Simpang Ciawi,
Simpang Salabenda,
Simpang Pomad,
Simpang Dramaga,
Stasiun Bogor
Adapun penyekatan di pintu keluar Tol Bogor (dari arah Ciawi dan Sentul) berlaku situasional. Jika mobilitas terpantau ramai, maka penyekatan akan dilakukan.