Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Sepeda Listrik » DPRD Kota Bogor Evaluasi Kehadiran BEAM
    BEAM

    DPRD Kota Bogor Evaluasi Kehadiran BEAM

    19 Desember 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kehadiran sepeda listrik berbayar BEAM di Kota Bogor mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Bogor. Hal tersebut dikarenakan, kehadirannya dianggap menyalahi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

    Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto menerangkan, halte atau tempat parkir sepeda listrik BEAM telah menyalahi perda terkait fungsi trotoar atau pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki. Terlebih, pihak BEAM membangun tempat parkir baru di trotoar yang berlokasi di depan gedung DPRD Kota Bogor tanpa adanya komunikasi atau pemberitahuan.

    “Di pasal 1 Perda Tibum jelas berbunyi bahwa trotoar adalah bagian dari badan jalan yang khusus disediakan untuk pejalan kaki. Bukan untuk parkir sepeda listrik,” tegas Iwan, Senin (19/12).

    Sedangkan ketentuan lainnya terkait Tertib Jalan, Trotoar, Jalur Hijau, Taman dan fasilitas umum lainnya disebutkan oleh Iwan telah diatur didalam pasal 5 sampai pasal 9.

    Iwan pun mendorong Pemerintah Kota Bogor, Satpol-PP dan Dishub untuk segera mengevaluasi BEAM. Karena banyak aduan dari masyarakat bahwa para pengguna BEAM juga sering meninggalkan kendaraannya di sembarang tempat, sehingga mengganggu kenyamanan warga lainnya.

    “Kami tidak alergi inovasi, tetapi kami berharap inovasi yang ada sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan. Investor tidak boleh semena-mena dan harus memikirkan dengan seksama sebab – akbiatnya,” tegas Iwan.

    Lebih lanjut, Iwan menilai pengawasan terhadap pengguna BEAM masih terbilang minim. Karena penggunanya banyak yang masih dibawah umur, sedangkan resiko dari pengguna tersebut sangat tinggi, mengingat kendaraan tersebut melintas di trotoar dan jalanan.

    “Kalau kita lihat di sekitaran Kebun Raya itu kan trotoarnya tinggi. Kalau penggunanya tidak mahir dalam mengendarai, bisa saja terjatuh dan menyebabkan kecelakaan. Jadi dari segi pengawasan juga perlu menjadi sorotan,” pungkasnya.

    DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kolaborasi

    Bersama Baznas, Dedie Rachim Salurkan ZIS ke 400 Mustahik di Lingkup Pemkot

    9 April 2024
    Kota Bogor

    MTQ Kota Bogor ke-43 Digelar, Fokus pada Pembinaan dan Ukhuwah Islamiah

    12 Agustus 2024
    Kesehatan

    Zona Merah Lagi, Kota Bogor PSBMK Lagi

    15 September 2020
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Minta Oknum Perumda PPJ Ditindak Tegas, Kabag Hukum : Kami Akan Kumpulkan Bukti

    16 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.