Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tirta Pakuan Gulirkan “Merdeka Promo”, Pemasangan Sambungan Baru Gratis untuk Instansi Pemerintah
    • Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor
    • Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan
    • Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo
    • Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal
    • Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    • Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang
    • Denny Mulyadi Dampingi Kunker Menteri Lingkungan Hidup ke TPPAS Nambo
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bogor » Dituding Jual Air Minum di Pasar, Camat Bogor Tengah : Itu Tidak Benar! 
    Bogor

    Dituding Jual Air Minum di Pasar, Camat Bogor Tengah : Itu Tidak Benar! 

    29 Juli 20225 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Camat Bogor Tengah Abdul Wahid menanggapi tudingan atas keluarnya para pedagang dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan kembali berjualan di trotoar.

    Diberitakan sebelumnya di salah satu media online, Wahid disebut menjual air minum kemasan yang dititipkan ke sekretariat koperasi. Menyikapi hal itu, dia menegaskan, bahwa tudingan yang diangkat pada salah satu media tersebut tidak sesuai fakta.

    Wahid mengecam keras atas gosip beredar yang merugikan pihaknya. Bahkan, pertanggal 28 Juli 2022, dia mengaku telah melayangkan Hak Jawab pada kantor media yang telah mempublikasi berita tersebut.

    “Adanya campur tangan saya dibalik peristiwa para Pedagang di TPS Mawar kembali berjualan di pinggir jalan raya dan trotoar jalan raya Merdeka itu tidak benar. Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari pedagang, peristiwa tersebut dikarenakan kebijakan Koperasi Mirah Jaya Berkarya yang secara sepihak menaikkan sewa lapak yang membuat para pedagang keberatan,” ungkapnya Jumat (29/07/22).

    Terkait tudingan, sejumlah dus air mineral yang dititipkan ke Sekretariat KPMJB untuk diperjual belikan atas perintahnya, Wahid dengan tegas menyatakan tidak benar.

    Menurutnya, kejadian itu sudah terjadi 8 bulan lalu. Dia bercerita, kala itu koordinator pedagang yang bernama Kusnalim meminta tolong pihaknya untuk memesankan 40 dus Air Mineral.

    “Pada saat itu kebetulan saya sedang mengerjakan pembangunan sentra kuliner sempur bersama PT. Mayora yang memiliki produk air mineral, sehingga saya membantu pemesanan air mineral dari Saudara Kusnalim ke PT Mayora,” jelasnya.

    Kemudian, adanya tudingan yang menyebut dirinya telah memaksa pedagang membayar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu dalam satu hari untuk air mineral dan satu bungkus rokok sebagaimana disampaikan oleh Salim Basalamah adalah tidak benar.

    “Silahkan ditanyakan kepada pada Pedagang kapan saya atau melalui siapa saya melakukan hal sebagaimana disebut di atas,” tutur dia.

    Sementara, koordinator pedagang Putra mengatakan, dalam hal itu kewenangan camat sebatas membantu mensukseskan program penertiban dengan mensosialisasikan agar pedagang bisa mengisi TPS yang sudah disediakan.

    “Saya selalu koordinasi, menyampaikan keluhan dan keinginan pedagang. Pak camat mendorong agar para pedagang mengisi TPS,” ujar Putra.

    Disinggung soal isu camat yang menjual paksa air minum dan rokok ke pada pedagang dengan tegas Putra mengaku bahwa hal itu tidak benar. Dan kalaupun ada ajang bisnis seperti itu yang seharusnya berjualan itu adalah dirinya.

    “Tidak ada itu pak camat jual rokok dan air disitu, silahkan saja tanya ke para pedagang. Kalau memang ada, yang seharusnya berjualan ke pedagang itu saya karena saya koordinatornya,” tegas dia.

    Selain itu juga dia mengungkapkan, bahwa keputusan para pedagang yang meninggalkan TPS lalu kembali berjualan di luar tidak ada kaitannya dengan camat.

    “Secara logika saja mana mungkin pedagang keluar TPS karena pak camat, itu tidak masuk akal. Pedagang pada kembali berjualan diluar karena di TPS itu memang sepi, para pedagang gak bisa mendapatkan uang, sementara mereka harus membayar kewajibannya yakni retribusi,” ungkapnya.

    Sedangkan Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Deni Ariwibowo mengatakan bahwa penertiban PKL merupakan program prioritas Pemkot Bogor.

    Diakui dia, dalam penertiban PKL tersebut Perumda PPJ harus menyediakan tempat untuk merelokasi para pedagang. Dan untuk mengakomodir para PKL di Jalan Merdeka kata dia, ada pihak ketiga yang memiiliki lahan Kosong, sehingga dibangun kerjasama.

    “Kami membangun perjanjian kerjsama (PKS) dengan Koperasi Mirah Jaya Berkarya menggunakan lahan itu untuk menampung pedagang, karena memang keberadaan pedagang di trotoar itu mengganggu ketertiban warga pejalan kaki,” kata Deni.

    Deni menambahkan, dalam pks itu tertuang sejumlah poin, terutama kewajiban para pedagang, mulai harga sewa yang ditetapkan antara 2,5 hingga 3,5 juta. Lalu membayar retribusi untuk keamanan, kebersihan, air dan listrik Rp25 hingga Rp35 ribu per hari perlapak.

    “Disitu tersedia Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk para PKL jalan mawar dan presiden sebanyak 300 lapak. Tapi yang terisi baru 100 lapak atau 30 persennya. Dan kita minta ke pihak pengurus kalau ada kenaikan tarif, maka harap koordinasi terlebih dahulu,” jelas dia

    Namun, setelah rekolasi berjalan kata Dirops, ternyata banyak aduan pedagang bawah tempat relokasi tersebut sepi. Dia juga mengaku bahwa pada keluarnya pedagang dari tempat relokasi sama sekali tidak ada keterlibatan camat Bogor Tengah Abdul Wahid.

    “Kita juga tertibkan para pedagang, mereka pada keluar karena sepi. Terlebih di area Presiden masih ada yang berjualan jadi para pedagang yang di TPS pada ngikut. Saya tidak melihat ada keterlibatan pak camat disitu,” paparnya.

    Ditempat yang sama, Amsyar pedagang sayuran di bawah PIC Entis mengaku, dirinya mengikuti arahan pemerintah untuk mengisi TPS sejak September 2021. Tetapi karena kondisi di TPS sepi maka dia nekad kembali berjualan di luar.

    “Jualan di TPS itu kalau sudah jam 06.00 WIB sepi tidak ada lagi pembeli yang masuk. Makanya saya ikut keluar lagi, karena kalau tetap berjualan didalam tidak akan dapat uang, apalagi yang lain juga banyak yang tetap berjualan diluar, saya ikut saja,” jelasnya.

    Selain itu dia mengaku, selama berjualan disitu tidak pernah diminta untuk membeli air mineral atau rokok apalagi secara paksa. “Tidak pernah saya disuruh harus beli rokok dan air,” ungkapnya.

    Hal serupa diungkapkan sesama penjual sayuran lainnya Dermawan. Selama berjualan dia tidak pernah merasa dibebankan harus memberi roko dan minuman.

    “Ah tidak ada yang mengharuskan beli air dan rokok dari orang lain, apalagi itu dari pak camat saya tidak tahu sama sekali. kan disitu banyak yang jualan rokok dan air,” ungkap dia.

    Abdul Wahid
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dedie Lantik Denmul, Sekda Diminta Percepat Realisasi Visi Misi Pemkot Bogor

    1 Juli 2025
    Kesehatan

    Tolak Keras Omnibus Law, Balaikota Bogor Dikepung Ratusan Buruh

    21 Oktober 2020
    Ekonomi

    Musrenbang RKPD, Atang Dorong Pemkot Bogor Selesaikan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran

    26 Maret 2024
    Kota Bogor

    Tuntaskan PR Kesejahteraan Rakyat, Atty Somaddikarya Kembali Maju di Pileg 2024

    29 Mei 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Inflasi Kota Bogor Terkendali, Harga Pangan Tetap Stabil

    28 Juli 2025

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya agar warganya mudah mendapatkan sembilan kebutuhan pokok (Sembako).…

    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025

    BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.