Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dianggap Menggerus Budaya Gotong Royong Perekonomian, Atty Somaddikarya : Menteri BUMN Tak Paham Koperasi!
    Kesehatan

    Dianggap Menggerus Budaya Gotong Royong Perekonomian, Atty Somaddikarya : Menteri BUMN Tak Paham Koperasi!

    2 Juni 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Ketua Koperasi KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya kembali melontarkan kritikan pedasnya. Kini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai tak paham soal koperasi.

    Hal itu diungkapkan Atty lantaran dianggapnya BUMN telah menggerus budaya gotong royong dengan memberikan arti yang salah bagi ekonomi kerakyatan.

    “Menteri BUMN tidak paham Koperasi! Dengan dalih pinjaman modal usaha, Kementerian BUMN mematok bunga 25% melalui salah satu program milik BUMN yakni PNM Mandiri yang merupakan program milik Negara, dimana sumber nya dari pajak rakyat dan keringat rakyat,” ujar Atty.

    Anggota DPRD Kota Bogor dari PDI Perjuangan itu menyampaikan, program BUMN memiliki aplikasi yang sama artinya bahwa uang rakyat kembali kepada rakyat namun dalam bentuk pinjaman dengan bunga 25%.

    Menurutnya dengan bunga 25%, itu terlalu memberatkan kreditur yang notabene adalah masyarakat dengan penghasilan rendah, terlebih di masa pandemi.

    Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan, di kalangan masyarakat, PNM (PT. Permodalan Nasional Madani, Persero) itu lebih dikenal sebagai Bank Emok.

    Dari fakta tersebut, Atty mempertanyakan peran BUMN bagi masyarakat.

    “Sudah benarkah BUMN hadir dan ada untuk masyarakat dan tahu yang dibutuhkan masyarakat? Jika benar tujuannya membantu rakyat dalam modal usaha, berikanlah dengan kemudahan pinjaman modal usaha pada pinjaman KUR, di mana bunganya hanya 7% per tahun,” kata Atty.

    Pinjaman dengan dalih modal usaha itu, lanjut dia, pada praktiknya disalurkan kepada masyarakat yang mayoritas bukan pelaku usaha.

    “Bentuknya pinjaman untuk tambahan modal usaha, faktanya di lapangan, penerimanya kebanyakan bukan pelaku usaha,” kata dia, menegaskan.

    Dan yang memperburuk keadaan, program tersebut hanya dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan pemerintah. “Masyarakat dipaksakan menjadi anggota dan sebagai kreditur, bila ingin mendapat bantuan BLT BPUM dari Kementerian Koperasi,” jelas dia.

    Ia menambahkan peran koperasi sebagai Soko Guru ekonomi kerakyatan dan tiang penopang ekonomi bangsa kini terkesan mati suri dan jauh dari perhatian pemerintah.

    “Sementara koperasi sebagai soko guru ekonomi kerakyatan banyak yang mati suri tanpa diperhatikan keberadaannya,” ujar Atty

    Atty melanjutkan, sebagai lembaga keuangan mikro bagi masyarakat, seharusnya koperasi yang bersifat umum dan sehat, serta berperan membantu pemerintah memperoleh bantuan pemerintah. “Jadi bukan hanya lembaga keuangan milik BUMN yang diperhatikan,” tambahnya.

    Ia berharap, bantuan pemerintah berupa penambahan modal pada penyalurannya tepat sasaran, jadi tidak menimbulkan konflik di masyarakat, yang akhirnya juga berdampak pada peran koperasi yang tergerus trend negatif dengan bertransformasi menjadi bank emok.

    “Seharusnya bantuan ini berlaku untuk lapisan masyarakat yang saat ini membutuhkan bantuan untuk memulihkan ekonomi. Jangan menimbulkan kecemburuan dengan memberi akses dan fasilitas sakti tanpa berpikir akan ada ribuan Koperasi seluruh Indonesia rontok dan berubah wajah menjadi Bank Emok!” pungkas Atty.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Hukum

    Tangkap Pelaku Kekerasan, Sajam dan Narkoba, Ketua DPRD Apresiasi Jajaran Kepolisian

    24 Februari 2022
    Kesehatan

    Cegah Penularan Tingkat Mikro, Satgas Covid-19 Kota Bogor Galakkan Gerakan Tutup Portal

    14 Juli 2021
    Kesehatan

    Ditahan Cagliari Tanpa Gol, Milan Gagal Pastikan Tiket Eropa Pekan ini

    17 Mei 2021
    Anggaran

    Atty Somaddikarya Minta Pemkot Bogor Anggarkan Pembelian STB di APBD 2023

    11 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.