Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dewan Setuju Revisi Perda RTRW 2011-2031
    Kota Bogor

    Dewan Setuju Revisi Perda RTRW 2011-2031

    7 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyetujui revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2031.

    Pada rapat yang digelar kemarin, Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor telah melengkapi dokumen pendukung dari Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait revisi Perda RTRW.

    Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda, Sri Kusnaeni, Wakil Ketua Bapemperda H. Mulyadi dan Anggota Bapemperda Anna Mariam Fadhilah dan Endah Purwanti.

    Sri Kusnaeni mengungkapkan, meski terdapat perubahan 75 persen dari perda sebelumnya, tapi secara substansi perubahan tidak lebih dari 50 persen. Sehingga pihak Bapemperda menyetujui revisi Perda RTRW 2011 – 2031 Kota Bogor.

    “Meskipun secara sistematika terdapat perubahan lebih dari 75 persen dari perda sebelumnya, tetapi secara substansi perubahannnya kurang dari 50 persen. Hal ini karena menyesuaikan terhadap beberapa perubahan peraturan perundangan yang ada di tingkat pusat, antara lain Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021,” kata Sri Kusnaeni.

    Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bappeda Kota Bogor Rudi Mashudi mengatakan, pembahasan dengan Bapemerda DPRD sudah dilakukan dan ada sejumlah poin pertanyaan DPRD yang dibahas oleh Banmus dan sudah diklarifikasi. Pertama kaitan dengan surat terdahulu di 2018 yang sudah dijelaskan, kemudian kedua soal isu terkait pemindahan Ibukota dan rencana Trem atau LRT.

    “Kami sudah menyampaikan bahwa pihak DPRD Kota Bogor sudah mengesahkan di Paripurna dan surat DPRD ke Walikota tanggal 28 Desember 2018, surat DPRD ke Walikota tanggal 31 Desember 2018 itu sudah kita buktikan dan ada semua,” kata Rudi.

    Lanjut Rudi, kemudian isu terkait pusat pemerintahan dari Perda nomor 8 tahun 2011. Berdasarkan hasil pansus terdahulu sampai saat ini tetap sama penambahan kantor pemerintahan baru itu tidak menunjuk dalam satu lokasi, tetapi beberapa wilayah di seluruh Kota Bogor, seperti wilayah pelayanan Tanah Sareal, pelayanan wilayah Timur dan Selatan serta layanan di wilayah Barat.

    “Dan itu sudah kami klarifikasi tidak ada perubahan dan sudah dipahami juga oleh Bapemperda. Artinya ini hanya penambahan saja,” jelasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tiga Hari di ICU, Ki Gendeng Pamungkas Tutup Usia

    6 Juni 2020
    Kota Bogor

    Duh Aduuh! Bawang Putih Juga Ikutan Naik

    13 Februari 2020
    Alam

    ALTI Provinsi Lampung Dilantik, Dorong Sport Tourism dan Persiapkan Atlet Jelang Kejurnas

    28 Mei 2022
    Kota Bogor

    DPRD Kota Padang Belajar Kerja Sama Media ke Kota Bogor

    21 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.