Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dewan Setuju Revisi Perda RTRW 2011-2031
    Kota Bogor

    Dewan Setuju Revisi Perda RTRW 2011-2031

    7 Juni 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyetujui revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2031.

    Pada rapat yang digelar kemarin, Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor telah melengkapi dokumen pendukung dari Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait revisi Perda RTRW.

    Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda, Sri Kusnaeni, Wakil Ketua Bapemperda H. Mulyadi dan Anggota Bapemperda Anna Mariam Fadhilah dan Endah Purwanti.

    Sri Kusnaeni mengungkapkan, meski terdapat perubahan 75 persen dari perda sebelumnya, tapi secara substansi perubahan tidak lebih dari 50 persen. Sehingga pihak Bapemperda menyetujui revisi Perda RTRW 2011 – 2031 Kota Bogor.

    “Meskipun secara sistematika terdapat perubahan lebih dari 75 persen dari perda sebelumnya, tetapi secara substansi perubahannnya kurang dari 50 persen. Hal ini karena menyesuaikan terhadap beberapa perubahan peraturan perundangan yang ada di tingkat pusat, antara lain Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021,” kata Sri Kusnaeni.

    Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bappeda Kota Bogor Rudi Mashudi mengatakan, pembahasan dengan Bapemerda DPRD sudah dilakukan dan ada sejumlah poin pertanyaan DPRD yang dibahas oleh Banmus dan sudah diklarifikasi. Pertama kaitan dengan surat terdahulu di 2018 yang sudah dijelaskan, kemudian kedua soal isu terkait pemindahan Ibukota dan rencana Trem atau LRT.

    “Kami sudah menyampaikan bahwa pihak DPRD Kota Bogor sudah mengesahkan di Paripurna dan surat DPRD ke Walikota tanggal 28 Desember 2018, surat DPRD ke Walikota tanggal 31 Desember 2018 itu sudah kita buktikan dan ada semua,” kata Rudi.

    Lanjut Rudi, kemudian isu terkait pusat pemerintahan dari Perda nomor 8 tahun 2011. Berdasarkan hasil pansus terdahulu sampai saat ini tetap sama penambahan kantor pemerintahan baru itu tidak menunjuk dalam satu lokasi, tetapi beberapa wilayah di seluruh Kota Bogor, seperti wilayah pelayanan Tanah Sareal, pelayanan wilayah Timur dan Selatan serta layanan di wilayah Barat.

    “Dan itu sudah kami klarifikasi tidak ada perubahan dan sudah dipahami juga oleh Bapemperda. Artinya ini hanya penambahan saja,” jelasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Tabung Gas Elpiji Meledak, Satu Rumah Terbakar, Edi Terluka

    5 Februari 2020
    Anggaran

    Gelar Rakor PAD, Bapenda Luncurkan Lapak On Untuk Permudah Pembayaran PBB

    7 Juni 2023
    Jawa Barat

    Gelar Reses, DPRD Kota Bogor Jaring Empat Masalah Mendasar Kota Bogor

    24 Juni 2022
    Trending

    Pasar Kebon Kembang Bakal Jadi Lokasi Vaksin Pedagang

    4 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.