Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    • Denny Mulyadi Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pertahankan Capaian UHC
    • Rektor Universitas Pakuan Pastikan Tanggung Biaya dan Pendampingan Mahasiswi yang Terjatuh di Gedung Kampus
    • Pasar Jambu Dua Raih Sertifikat SNI Mutu Satu Pasar Rakyat dari Kementerian Perdagangan RI
    • Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru 
    • Dari Kota Hujan untuk Dunia: Bogor Luncurkan Festival “Jazz Hujan” 2025
    • Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Buka Paviliun di Conference of the Parties ke-30
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Dedie Rachim Tekankan SKTM Harus Sesuai Kondisi Riil
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Tekankan SKTM Harus Sesuai Kondisi Riil

    22 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas dalam membenahi pendataan warga miskin, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa SKTM harus sesuai dengan profil dan kondisi riil warga yang mengajukan, agar seluruh bentuk bantuan sosial tepat sasaran.

    “Kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan kepada warga benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan. Karena itu, data harus akurat dan proses verifikasi perlu diperketat,” ujar Dedie Rachim saat memberikan arahan kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor pada Rapat Pimpinan (Rapim) di Papyrus Tropical Hotel, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (21/07/2025).

    Dedie Rachim juga meminta agar dua dinas tersebut melakukan telaah dan validasi ulang terhadap setiap permohonan SKTM yang masuk.

    Sebab, menurutnya, kesalahan dalam pemberian SKTM berpotensi menyebabkan bantuan tidak diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

    Selain itu, Dedie Rachim juga mengajak para Ketua RT untuk aktif berperan sebagai mata dan telinga pemerintah.

    Ia menilai, Ketua RT memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan bisa memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi sosial ekonomi warga di wilayahnya.

    “Peran RT sangat krusial. Mereka yang tahu persis kondisi warganya. Pemerintah perlu dibantu dengan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ucapnya.

    Langkah pembenahan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk menciptakan tata kelola bantuan sosial yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.

    Dedie Rachim berharap dengan pembenahan ini, tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan, dan tidak ada pula penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat.

    Dedie A. Rachim Dinsos Kota Bogor SKTM Surat Keterangan Tidak Mampu Walikota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Nah Loh! Sekolah Ibu Dibidik Kejari

    16 Maret 2020
    Kota Bogor

    Hipmi Kota Bogor Buka Pendaftaran Balontum Periode 2021-2025

    4 Oktober 2021
    Beasiswa

    Dua Siswa Kota Bogor Lolos Seleksi SMA Kebangsaan Lampung Selatan

    27 Juni 2022
    Kota Bogor

    Bantuan Keuangan Disetop Pemkot Bogor, Perumda PPJ Optimalkan Kujang Fresh

    30 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Bisnis

    Selain Pengembangan Rumah Sakit, Jepang Jajaki Kerja Sama Restoran dan Jamur Sitake

    5 April 2022

    Sebelum bertolak ke Jepang, Diplomat Muda Bidang Ekonomi KBRI Tokyo Pandu Utama Manggala kembali…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.