Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru 
    • Dari Kota Hujan untuk Dunia: Bogor Luncurkan Festival “Jazz Hujan” 2025
    • Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Buka Paviliun di Conference of the Parties ke-30
    • Zuma Padel Resmi Hadir di Bogor, Wujud Inovasi Jose Pratama Group di Dunia Olahraga
    • Sepuluh Pelaku Tawuran Berdarah di Bogor Diamankan Polisi, Korban Kritis 
    • Ikhtiar Layanan Prima: Tirta Pakuan Pasang Pipa Raksasa untuk Jaminan Air 24 Jam 
    • Peringati Hari Pahlawan Nasional, Masyarakat Diajak Teladani Jasa Pahlawan Bangsa
    • Resmi Diluncurkan, Koperasi Kelurahan Merah Putih Bantarjati Jadi Ekosistem Perekonomian
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru 
    Kota Bogor

    Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin Apresiasi Disahkannya Perda Perlindungan Guru 

    13 November 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (12/11/2025).

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, hadir bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas disahkannya Perda Perlindungan Guru tersebut.

    Perda ini merupakan usul prakarsa dari DPRD Kota Bogor yang bertujuan mewujudkan pendidikan berkeadilan.

    “Guru adalah ujung tombak dalam meningkatkan sumber daya masyarakat. Guru bukan sekadar mengajar, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus bangsa,” ujar Dedie A. Rachim dalam sambutannya.

    Perda ini dilatarbelakangi oleh realitas di lapangan yang menunjukkan masih adanya ancaman kekerasan serta perlakuan diskriminatif dalam perlindungan hukum dan advokasi terhadap guru, sehingga tidak boleh dibiarkan terus-menerus.

    “Oleh karena itu, Perda Perlindungan Guru yang telah dibahas bersama ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan nyata. Regulasi ini memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta menegaskan tanggung jawab Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi, masyarakat, dan orang tua, bahwa melindungi guru adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” ucapnya.

    Ia menambahkan, dengan hadirnya regulasi ini diharapkan ke depan tidak ada lagi persoalan yang dihadapi guru dalam menjalankan aktivitas belajar mengajar.

    Selain itu, Dedie Rachim menekankan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam melindungi para pendidik, merupakan wujud nyata upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bogor.

    “Dengan ditetapkannya Perda Perlindungan Guru, kami akan segera menindaklanjuti penyusunan peraturan pelaksana, pembentukan unit pelayanan hukum, serta penguatan mekanisme pembinaan dan pengawasan,” ujar Dedie Rachim.

    Langkah-langkah tersebut nantinya akan terintegrasi dengan program kepala daerah dalam rangka memperkuat perlindungan bagi guru.

    Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan bahwa susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini telah diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah.

    Selain membahas dan mengambil persetujuan terhadap Raperda Perlindungan Guru, rapat paripurna juga membahas sejumlah Raperda lainnya.

    “Rapat paripurna ini diawali dengan Laporan Badan Pembentukan Perda terhadap hasil pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan Guru, Laporan Badan Kehormatan terhadap hasil pembahasan Kode Etik DPRD Kota Bogor, serta permintaan persetujuan terhadap hasil pembahasan Propemperda Tahun 2026, Raperda Perlindungan Guru, dan Peraturan DPRD tentang Kode Etik,” ujarnya.

    Selain itu, Wali Kota Bogor juga menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Kota Bogor tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pendapat akhir terhadap hasil pembahasan Raperda Perlindungan Guru, serta sambutan terhadap hasil pembahasan Propemperda 2026.

    “Pada paripurna ini juga disampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi tersebut,” tambahnya.

    Dedie A. Rachim Jenal Mutaqin Wakil Wali Kota Bogor Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Diduga Terjebak Skenario Politik, PDI Perjuangan Bersikap Tegas Terhadap Dokter Rayendra

    21 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Nah Loh! Sekolah Ibu Dibidik Kejari

    16 Maret 2020
    Jawa Barat

    Dukung Dedi Mulyadi, Bima Arya Mundur dari Bursa Pilgub Jabar

    7 Agustus 2024
    Trending

    ASN Kota Bogor Sisihkan Gaji, Borong UMKM dan Bagikan Kepada Warga Terdampak

    5 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.