Barayanews.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akhirnya rampung me cetaj sebanyak 52.054 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau KTP-el. Rencananya, ribuan kartu identitas itu akan segera didistribusikan kepada warga di tiap kecamatan.
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pencetakan puluhan ribu KTP-el tersebut merupakan ikhtiar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Keterbatasan blanko menjadi momok lantaran menunda tercetaknya KTP Elektronik, akibatnya, ribuan warga Kota Bogor hanya mendapatkan Surat Keterangan pengganti.
Melihat dampak akibat tertundanya pencetakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Direktorat Jenderal Dukcapil, memberikan kebijakan khusus di wilayah Jabodetabek untuk melakukan akselerasi pencetakan.
Kota Bogor termasuk yang tercepat untuk mencetak KTP-el dari waktu yang ditentukan sebelumnya pada 10 Februari oleh Dirjen Dukcapil.
“Dibandingkan daerah lain proses pencetakan KTP-el Kota Bogor selesai dua hari lebih awal dari waktu yang telah ditentukan yakni 10 Februari 2020,” kata Dedie, Senin (10/2/2020).
Dedie melanjutkan, dari total 52.045 keping KTP-el, sebanyak 44.026 di antaranya merupakan pemegang Surat Keterangan (Suket). Sedangkan 8.028 lainnya merupakan perekam baru.
Berkat capaian tersebut, Dedie mengapresiasi capaian kinerja Disdukcapil Kota Bogor yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pencetakan. Sebab hanya dalam kurun waktu delapan hari hal itu dapat dirampungkan.
“Melalui kebijakan Dirjen Dukcapil Kemdagri selama delapan hari, Disdukcapil telah bekerja keras, bergantian hingga lembur untuk melakukan pencetakan,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya, sambung Dedie, E-KTP yang sudah tercetak akan didistribusikan terlebih dahulu ke masing-masing kecamatan dan kelurahan. Secara teknis pengambilan KTP-el dapat dilakukan melalui penukaran suket.
“Tetapi, warga baru bisa mengambil setelah adanya pemberitahuan dan sosialisasi dari pihak kelurahan setempat,” pungkasnya.