Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    • Pemkot Berhasil Raih Penghargaan di BKN Awards 2025
    • Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM
    • Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Cegah Gratifikasi, Dedie Rachim Berikan Pengarahan ke ASN
    Kota Bogor

    Cegah Gratifikasi, Dedie Rachim Berikan Pengarahan ke ASN

    2 Juni 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memberikan pengarahan dalam Sosialisasi Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bagi APIP dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Sahira Hotel, Senin (31/5/2021).

    Sosialisasi ini sebagai bentuk dan upaya untuk ‘membersihkan’ para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Bogor dari potensi penyuapan atau gratifikasi. Di awal sosialisasi, Dedie menyampaikan rasa terima kasih karena Kota Bogor bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kelima kalinya.

    “Langkah ini bukan merupakan langkah yang mudah. Atas bantuan dan pemahaman serta pengertian dari para ASN, kita bisa meraih WTP kembali,” kata Dedie mengawali sosialisasi.

    Soal gratifikasi dan segala aturan yang ada, menurut Dedie dari itu semua yang paling terpenting adalah esensinya. Semua ASN di lingkup Pemkot Bogor, kemudian harus paham mengapa upaya meminimalisir potensi korupsi harus dilakukan.

    Hal itu untuk mencapai efektifitas pembangunan di Kota Bogor. Belum lagi, uang negara yang saat ini sedang terbatas. Dan juga inefisiensi anggaran dimana – mana sehingga menghambat pembangunan.

    “Jadi nomor satu, hati kita bersihkan terlebih dahulu. Soal gratifikasi itu diujung, hati kita bersihkan dulu. Jangan karena kewenangan tugas atau jabatan kita, kita mempersulit orang lain. Selama tidak ada masalah, berikan kemudahan untuk masyarakat,” tambah Dedie.

    Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, pihaknya telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Dimana unit tersebut berisi inspektur – inspektur pembantu dan khusus yang nantinya akan ikut mengawasi potensi gratifikasi di lingkup Pemkot Bogor. Selain itu, ada sembilan ASN yang sudah tersertifikasi untuk menjadi pengawas gratifikasi.

    “Kami masih terus berupaya membenahi diri, terutama di internal dalam rangka menghapus adanya stigma audit transaksional. Dan untuk itu kami lakukan upaya pembinaan internal, baik melalui adanya perubahan budaya kerja atau upaya untuk meningkatkan integritas dari pada APIP kita sendiri,” urai Pupung.

    Selain itu, unit pengawasan yang sudah dibentuk kemudian akan secara masif melakukan sosialisasi. Baik ke perangkat daerah, hingga ke instansi – instansi pendidikan. Sehingga laporan – laporan terkait dengan dugaan gratifikasi yang diterima oleh ASN bisa dilaporkan.

    Kemudian, dengan adanya perubahan paradigma di bidang pengawasan, Inspektorat mengedepankan aspek pencegahan dengan mengoptimalkan peran aktif sebagai tim konsultasi.

    “Jadi kami membuka ruang – ruang konsultasi yang nanti bagi semua perangkat daerah dalam pelaksanaan program, ada peran quality assurance atau penjaminan mutu melalui kegiatan review – review monitoring evaluasi,” sambungnya lagi.

    Kata Pupung, Inspektorat Kota Bogor juga berniat untuk meminimalisir tingkat temuan dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Maka dari itu, pengawasan kepatuhan ini dilakukan juga untuk perangkat daerah yang memiliki risiko penyimpangan yang tinggi.

    “Dan kemudian juga perlu diketahui, bahwa inspektorat daerah telah membentuk tim khusus yang tugasnya melakukan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat serta audit – audit investigasi,” kata Pupung.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bebersih Ciliwung, 2 Jam 2 Ton Sampah

    29 November 2020
    Kesehatan

    Habis Masa Kontrak, RS Lapangan Tidak Beroperasi Lagi

    19 April 2021
    Kota Bogor

    Revitalisasi Pasar Jambu Dua Dimulai, Ratusan Pedagang Mulai Isi TPS

    27 Maret 2023
    Kunjungan Kerja

    DPRD Kota Bogor Terima Kunjungan MKD DPR RI, Bahas Tuposi dan Hak Dewan

    14 April 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.