Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Bagaskara Ajak Generasi Muda Suarakan Aspirasi Lewat Merah Muda Fest
    • ‎‎Sumpah Pemuda ke-98, Fajar Muhammad Nur Dorong Solusi 4 Persoalan Pemuda
    • EIGER Nature Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Wisata Petualangan Berbasis Konservasi
    • Gandeng Cipayung Plus, Polresta Bogor Kota Gelar Aksi Peduli Bencana Kemanusiaan
    • Semarak Sumpah Pemuda, Wanoja Kota Bogor Gelar Aksi Kemanusiaan
    • Jadi Venue Tenis Meja di Porprov, Kelurahan Cilendek Timur Lakukan Percepatan Persiapan GOR Yasmin
    • Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemerintah Ajak Pemuda Patriotik, Gigih, dan Berempati
    • Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Mulai Diuji Coba, Sejumlah Segmen Disempurnakan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    Bencana Alam

    BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026

    12 Maret 20263 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir dan Gempa Bumi Kota Bogor Tahun 2026 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Rabu (11/3/2026).

    Kegiatan yang diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo.

    Menurut Eko Prabowo, inisiasi BPBD Kota Bogor dalam menyelenggarakan FGD penyusunan dokumen Renkon banjir dan gempa bumi merupakan langkah yang tepat, penting, dan strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi bencana.

    Berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB), terdapat tiga bencana utama di Kota Bogor yang menjadi prioritas penanganan, yakni banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.

    “Melalui kegiatan hari ini yang ditekankan adalah kesiapan skenario dalam menanggulangi bencana banjir dan gempa bumi dengan skala luas di Kota Bogor,” ujar Eko Prabowo.

    Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari karakteristik topografi Kota Bogor yang memiliki curah hujan tinggi dan berada di kawasan kaki gunung, sehingga memiliki potensi kerawanan bencana, khususnya banjir dan longsor. Selain itu, posisi geografis Kota Bogor yang berdekatan dengan jalur sesar aktif seperti Sesar Citarik dan Sesar Baribis juga menuntut kewaspadaan terhadap potensi gempa bumi.

    Eko Prabowo menambahkan, penyusunan renkon merupakan amanat dari berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana.

    Dengan demikian, Renkon bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan dasar bagi masyarakat di wilayah rawan bencana.

    Dalam FGD tersebut, Eko Prabowo juga menegaskan beberapa arahan penting. Pertama, bekerja dalam satu komando. Kedua, memastikan validitas data sebagai kunci utama. Ketiga, memperkuat keterpaduan dengan sektor swasta dan BUMD. Keempat, fokus pada penyusunan skenario yang realistis dan operasional.

    Ia menekankan bahwa perencanaan kontingensi bukan hanya persoalan anggaran, tetapi komitmen bersama untuk bekerja secara terpadu dalam kerangka Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.

    “Saat bencana terjadi, setiap pihak harus memahami dengan jelas peran dan tanggung jawabnya, baik dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, TNI/Polri, maupun mitra strategis seperti PLN dan PDAM,” kata Eko Prabowo.

    Ia berharap seluruh perangkat daerah dan mitra terkait dapat menyajikan data yang akurat mengenai ketersediaan sumber daya, baik sumber daya manusia, peralatan, maupun logistik, sehingga dokumen renkon benar-benar operasional saat dibutuhkan.

    “Dokumen renkon harus disusun berdasarkan data riil di lapangan agar benar-benar operasional saat dibutuhkan,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor, Dimas Tiko Prahadisasongko, menegaskan bahwa dokumen renkon bencana bukan sekadar dokumen, tetapi amanat yang wajib dimiliki setiap kabupaten/kota.

    “Renkon ini nantinya diarahkan pada delapan jenis bencana yang ada di Kota Bogor. Hari ini kita baru menyusun renkon dengan skenario apabila terjadi banjir dan gempa bumi. Selanjutnya akan disusun kembali untuk jenis bencana lainnya,” pungkas Dimas.

    BPBD Kota Bogor Dimas Tiko Prahadisasongko Eko Prabowo Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Alam

    ALTI Provinsi Lampung Dilantik, Dorong Sport Tourism dan Persiapkan Atlet Jelang Kejurnas

    28 Mei 2022
    Kota Bogor

    Terjawab! Dentuman Keras Berasal dari Gunung Salak dan Gede Pangrango Bukan Krakatau

    13 April 2020
    PDAM

    Training Center PDAM Pertama di Jabar, Tingkatkan  Kompetensi ‘Tukang Ledeng’ se-Indonesia

    6 Desember 2023
    Kesehatan

    Musrenbang Bogor Tengah, Dari Bedah Kampung hingga Basipa

    14 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.