Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Bogor Darurat Gizi, 95 Persen Balita Terpapar Kental Manis
    Kesehatan

    Bogor Darurat Gizi, 95 Persen Balita Terpapar Kental Manis

    19 Maret 20253 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Penelitian di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menemukan bahwa 95 persen balita telah terpapar kental manis sejak usia 8 bulan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena kental manis mengandung gula tinggi lebih dari 40 gram per takaran saji, yang dapat berdampak negatif terhadap gizi, tumbuh kembang, dan kesehatan anak.

    Hasil penelitian ini dipaparkan oleh Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Bogor dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) pada Rabu (19/3). Ketua tim penelitian, Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari, SKM., MKM., menyebutkan mayoritas balita mulai mengonsumsi kental manis bersamaan dengan periode Makanan Pendamping ASI (MPASI).

    “Sebanyak 95 persen balita diberikan kental manis mulai usia 8 bulan ke atas,” ujar Prof. Tria.

    Penelitian yang dilakukan pada Februari 2025 ini melibatkan 100 responden dari empat desa di Kecamatan Pamijahan, yaitu Cibitung Wetan, Cibitung Kulon, Ciasihan, dan Cibunian. Pamijahan sendiri merupakan wilayah dengan angka stunting tertinggi kedua di Kabupaten Bogor, yakni mencapai 502 kasus pada tahun 2024.

    Penelitian juga menemukan tingginya frekuensi konsumsi kental manis di kalangan balita:

    • 27 persen balita mengonsumsi kental manis lebih dari dua kali sehari.

    • 36 persen balita mengonsumsi dua kali sehari.

    • 36 persen balita mengonsumsi satu kali sehari.

    • 1 persen balita hanya mengonsumsi jika meminta.

    Dengan kandungan gula 40 gram per takaran saji, sekitar 63 persen balita di Pamijahan mengonsumsi gula melebihi batas aman harian yang direkomendasikan American Heart Association, yaitu 25 gram per hari untuk anak-anak.

    Dokter spesialis anak RS Palang Merah Indonesia Bogor, dr. Satrio Bhuwono Prakoso, M.Ked., Sp.A, menegaskan bahwa konsumsi kental manis yang berlebihan berisiko menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk kerusakan gigi akibat tingginya kadar gula.

    “Gula yang ada pada kental manis dapat menyebabkan masalah pada gigi,” tutur dr. Satrio.

    Senada dengan hal itu, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Intan Widayati, MA, menjelaskan bahwa konsumsi kental manis berisiko memicu stunting. Kental manis yang dikira sebagai pengganti susu menyebabkan anak merasa kenyang, sehingga tidak mendapatkan asupan gizi seimbang dari makanan lain.

    “Kenapa dapat menyebabkan stunting? Karena anak tidak menerima gizi dan mikronutrien yang cukup,” ujar dr. Intan.

    Ketua Majelis Kesehatan PDA Kabupaten Bogor, Lina Marlina, yang turut mengumpulkan data menyebutkan bahwa kemudahan akses terhadap kental manis di warung menjadi salah satu faktor penyebab tingginya konsumsi di kalangan balita.

    “Warung-warung hanya menyediakan produk kental manis dan menganggapnya sebagai susu. Ini kesalahan berjamaah—bukan hanya orang tua yang kurang edukasi, tapi juga lingkungan dan media,” jelas Lina.

    Lina berharap temuan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Menurutnya, jika kebiasaan konsumsi kental manis tidak dikendalikan, bonus demografi di Kabupaten Bogor yang mencapai 70,79 persen pada tahun 2024 bisa menjadi beban di masa depan karena generasi mudanya mengalami kekurangan gizi.

    “Kebiasaan konsumsi makanan dan minuman tinggi gula menyebabkan anak rentan terkena penyakit tidak menular, perkembangan otak yang tidak optimal, dan daya saing yang lemah di masa depan,” tambahnya.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal YAICI, Satria Yudistira, menyatakan bahwa penelitian ini merupakan bagian dari upaya mendukung pengentasan gizi buruk dan stunting di Indonesia.

    “Sejak 2018, YAICI konsisten bekerja sama dengan berbagai kampus untuk meneliti fenomena konsumsi kental manis di masyarakat. Kami berharap hasil penelitian ini menjadi dasar bagi para pemangku kebijakan untuk menurunkan angka stunting dan memperbaiki status gizi anak,” ujar Satria.

    Beberapa perguruan tinggi yang telah berkolaborasi dalam penelitian serupa meliputi Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya literatur kesehatan dan menjadi referensi penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

    . Dr. Tria Astika Endah Permatasari Dokter spesialis anak RS Palang Merah Indonesia Bogor dr. Intan Widayati dr. Satrio Bhuwono Prakoso Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Ketua Majelis Kesehatan PDA Kabupaten Bogor Lina Marlina
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Kota Bogor Berupaya Meningkatkan Mutu Standar Layanan Transportasi Publik Setara Aglomerasi Jabodetabek

    30 Oktober 2025
    Kota Bogor

    92 Orang Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi

    25 Februari 2022
    Kesehatan

    Fakultas Hukum Unpak Gelar Webinar Bedah RUU Kejaksaan

    27 Oktober 2020
    Advokasi Hukum

    Bapeksi Kukuhkan Pengurus LBH DPD dan DPC se-Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta

    13 April 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.