BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifah Sofiah melakukan kunjungan rapat kerja di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di Jalan Pemuda, Kota Bogor, Senin (24/5/2021). Rapat kerja ini mengevaluasi penanganan aset di BKAD Kota Bogor.
“Pak Wali mengevaluasi penanganan aset., karena saat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hadir, satu dari delapan komponen penilaian MCP (Monitoring Center for Prevention) nilainya rendah terkait dengan pendataan aset, pensertifikatan aset dan lainnya,” ujar Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah.
Sekda mengatakan, penilaian MCP tersebut dilakukan di awal 2020 yang mana sistem digitalisasi aset masih dalam proses pengembangan. Di 2021 ini digitalisasi aset sudah selesai sehingga pencatatan aset akan lebih baik dan pensertifikatan aset di 2021 ini sudah ada penambahan sekitar 41 bidang.
“Insya Allah kinerjanya akan lebih baik dan yang ditargetkan pak wali ada peningkatan perbaikan MCP dari 2020 di urutan ke-11 di Jawa Barat menjadi tiga besar,” terang Syarifah.
Syarifah menuturkan, terkait sepuluh aset yang masih bermasalah termasuk PSU, KPK berminat untuk membantu. Pemkot Bogor cukup mengumpulkan pengusahanya dan nanti KPK turut ikut menjelaskan.
“PSU belum jadi aset pemerintah masih di perusahaannya, kalau sudah clear tidak ada masalah nanti diserahkan, dicatat menjadi aset bersih dan bisa membuat MCP lebih bagus,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Aset BKAD Kota Bogor, Dheri Wiriadi Rama mengatakan, BKAD sudah membuat dan mengembangkan aplikasi digitalisasi aset sejak 2020, namun memang sempat tertunda karena Pandemi Covid-19. Kemudian di anggarkan kembali di perubahan 2020 untuk melakukan updating.
“Dari 2020 sudah berjalan, di 2021 digitalisasi aset masih terus dikembangkan,” ujar Dheri.
Dheri mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tools dan sekarang sudah finishing kelengkapan sub-sub menu untuk mempermudah penatausahaan aset. Jika sebelumnya kode barang memakai labeling sekarang sudah memakai barcode sehingga cukup di scan data barang keluar.
“Jadi ada kewajiban untuk mencatat di awal, merubah pola-pola lama yang biasanya mencatat setelah pencairan, sekarang cukup input ke aplikasi Sistem Manajemen Aset Daerah (Simasda) atau tidak manual. Saat peralihan database manual yang dulu di Excel ke digitalisasi butuh waktu, tapi saat ini semua sudah dimigrasikan ke digital, bisa diakses secara real time,” jelasnya.
Dheri menambahkan, perihal penanganan dan sertifikasi sudah ada progress. Pasalnya, tahun lalu ada 84 bidang yang tersertifikasi, di tahun ini bisa mencapai 250 bidang ditambah PTSL 600 bidang.
“Mudah-mudahan tercapai semua, kami juga simbolis menyerahkan serahkan 38 bidang di hadapan KPK,” pungkasnya.