Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Bima Arya Tinjau Depo Minyak Goreng Curah, Desak Pemerintah Pusat Cepat Atasi Kelangkaan
    Daerah

    Bima Arya Tinjau Depo Minyak Goreng Curah, Desak Pemerintah Pusat Cepat Atasi Kelangkaan

    8 April 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    Wali Kota Bogor, Bima Arya meninjau langsung salah satu depo atau distributor terbesar minyak goreng curah yang ada di Kota Bogor, tepatnya di Taman Cimanggu, Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Hasilnya, stok minyak goreng curah masih terbatas. Ia mendesak pemerintah pusat untuk bergerak cepat mengatasinya.

     

    Dalam peninjauan tersebut, Bima Arya didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Industri dan KUKM (DinKUKMDagin) Kota Bogor, Ganjar Gunawan dan Camat Tanah Sareal, Sahib Khan. Bima Arya sempat melihat antrean para penjual dan para pelaku UKM yang tengah mengantre untuk membeli minyak goreng curah. Berdasarkan peraturan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

     

    “Hari ini saya mengecek salah satu depo terbesar, memang persoalan utama adalah produksi dari Jakarta sudah sedikit dan sudah dijatah, sehingga pemilik depo pun mengambil kebijakan untuk membatasi penjualannya sesuai aturan,” kata Bima Arya, Kamis (7/4/2022).

     

     

    Untuk itu, pihaknya akan terus akan memastikan distribusi minyak goreng curah ini lancar dan mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. “Kita berusaha di Kota Bogor memastikan distribusinya berjalan dengan seadil-adilnya agar semua kebagian, namun demikian tentunya kita meminta pemerintah pusat agar bisa bergerak lebih cepat dan lebih tegas untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng (curah),” tegasnya.

     

    Pemilik depo, Rudy Gunarso Rusly menyebut, dikarenakan pasokan yang diterima dijatah pihak produsen sehingga stok yang ada berkurang cukup signifikan.

     

    Selain itu juga pihaknya mengikuti peraturan pemerintah agar tidak disalahgunakan karena minyak goreng curah tidak boleh di repacking atau dikemas ulang, tidak boleh dijual ke industri besar dan tidak boleh diekspor atau tidak boleh dijual ke pengusaha besar.
    Imbasnya, jumlah yang diberikan kepada penjual atau pedagang turut dibatasi

     

    Setiap harinya kata dia, paling sedikit menerima 20 ton hingga 60 ton per hari minyak goreng curah dari produsen. Setiap hari deponya mengeluarkan 40 ton untuk pelanggan atau warga yang sudah mulai datang sejak pukul 03.00 WIB untuk mengantre hingga sore hari. Jumlah yang diberikan untuk setiap orang dibatasi hanya 16 kilogram atau 1 dirigen.

     

     

    Untuk penjatahan minyak goreng curah di depo miliknya tidak berlaku untuk pelaku UKM dan para pedagang kecil atau para pelanggan yang sudah dikenal.

     

    “Untuk UKM, pedagang kecil atau produsen kita beri bebas sesuai keperluannya. Jadi kalau untuk usaha seperti para pelaku UKM selalu kita kasih, mau 10 dirigen saya beri agar produksi dan penghasilannya tetap. Untuk membedakan antara pelaku UKM atau untuk keperluan produksi dengan pedagang atau penjual warung adalah dengan menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), sementara warung tidak memiliki SIUP,” kata dia.

     

    Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bima Arya Cek Ruang Atap Sekolah Ambruk, Pemkot Bogor Anggarkan Perbaikan

    2 Desember 2022
    Kota Bogor

    Akomodir Semua Kalangan, DPD NasDem Kota Bogor Daftarkan 50 Bacalegnya

    11 Mei 2023
    Daerah

    Heboh Mayat Dalam Peti Hidup Kembali, Dirut RSUD Tegaskan Pasien Datang Dalam Keadaan Sadar dan Pakai Ambulance

    15 November 2022
    Daerah

    Dedie Rachim Pastikan Penataan Lanjutan Terminal Bubulak Tepat Waktu

    29 September 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.